Kontroversi Kenaikan THR dan Gaji-13 PNS, Pemerintah Harus Waspada !

BLOKBERITA -- Kontroversi pemberian tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan masih belum selesai. Salah satu di antaranya karena besar anggaran yang melonjak ketimbang tahun lalu tak disertai dengan kapasitas ruang fiskal daerah yang mencukupi.
Anggaran untuk pembayaran THR sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018 dipatok Rp 35,76 triliun. Nilainya meningkat 68,9 persen dibandingkan dengan tahun lalu karena saat itu pensiunan tidak memperoleh THR.

Angka itu mencakup THR gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR untuk tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, THR untuk pensiunan Rp 6,85 triliun, dan gaji ke-13 sebesar Rp 5,24 triliun. Lalu, tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun dan pensiun ke-13 sebanyak Rp 6,85 triliun.

Pemberian THR PNS, TNI, dan Polri saat ini tidak hanya meliputi gaji pokok, tetapi juga mencakup tunjangan kinerja, tunjangan tambahan, dan tunjangan jabatan. "Dengan demikian PNS akan mendapat THR hampir sama seperti take home pay mereka satu bulan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural pada 23 Mei 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi. PP ini mengatur besaran THR untuk pimpinan lembaga nonstruktural (LNS) dan pegawai non-PNS di LNS, mulai Rp 3,4 juta hingga Rp 24,9 juta. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, beleid itu mengatur pemberian THR untuk para pensiunan.
Adapun tujuan pemerintah menaikkan THR dan gaji ke-13 ini dengan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan agar dapat meningkatkan perekonomian pada kuartal kedua. "Diharapkan ini yang akan menggerakkan. Kami berharap pada kuartal II, konsumsi lebih baik lagi,” kata Sri Mulyani.
Untuk gaji ke-13, Sri Mulyani menuturkan pengajuan permintaan pembayarannya oleh satuan kerja kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara dilakukan akhir Juni dan dibayarkan awal Juli. Sehingga, gaji ke-13 baru akan diterima bulan Juli untuk membantu para PNS, Polri, dan TNI membiayai kebutuhan anak mereka yang bersekolah.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto, mempertanyakan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 tersebut. Pasalnya, THR akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Daerah atau APBD.

Padahal, faktanya, menurut Yenny, banyak daerah masih memiliki kapasitas keuangan rendah. "Jika kita lihat kapasitas fisikal pada tahun 2017, dari 34 provinsi terdapat 17 provinsi yang memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah," katanya.

Sedangkan di tingkat kabupaten, dari 415 kabupaten, sebanyak 207 di antaranya memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah. Selanjutnya, dari 93 kota, sebanyak 47 di antaranya memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah. "Artinya masih banyak daerah yang secara ruang fisikal akan kesulitan menerapkan kebijakan ini. Jika pun diterapkan maka akan menurunkan inovasi daerah dan sektor belanja publik," kata Yenny. 


Sementara itu, ekonom dari The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira, menilai keputusan pamerintah dari sisi fiskal terlihat sebagai kebijakan populis yang kurang terencana. Pasalnya realisasi belanja pegawai melebar dan menyebabkan kondisi fiscal kurang produktif dan kredibel. ”Kalau tidak hati-hati, nanti berefek ke kenaikan utang dan turunnya ranking utang,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 30 Mei 2018.

Bhima menjelaskan, di dalam APBN 2018 alokasi belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp 365,7 triliun atau naik dibanding tahun sebesar Rp 313 triliun. Artinya dalam setahun ada kenaikan belanja pegawai 16,8 persen. “Kalau ditarik lebih panjang, sejak 2014-2017 belanja pegawai sudah naik 28 persen. Dan porsi belanja pegawai sendiri 26 persen dari total anggaran pemerintah,” tuturnya.
Kekhawatiran Bhima cukup beralasan karena sebagian anggaran pemerintah dibiayai lewat utang. “Jadi klaim utang untuk belanja produktif jadi tidak terbukti, ketika pemerintah justru prioritaskan kenaikan belanja pegawai yang sifatnya konsumtif. Padahal seharusnya utang digunakan untuk belanja modal, misalnya infrastruktur,” ucapnya.

Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Yandri Susanto, mengkritik pemerintah yang dinilai cenderung lebih memerhatikan PNS. "Yang lebih penting lagi di republik ini tak hanya pegawai negeri saja. Yang di bawah itu jauh lebih menjerit," katanya.

Kritik juga datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia malah menuding kenaikan anggaran THR ini tak lepas dari tahun politik. “Saya kira pemerintah-pemerintah yang lalu juga melakukan hal yang sama,” ujarnya pekan lalu. Fadli menyarankan tunjangan diberikan kepada tenaga honorer yang sudah lama bekerja.

Soal tudingan ini, Menteri Sri Mulyani menyebutkan kenaikan THR untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sudah diketok dalam UU APBN 2018. "Loh beliau anggota DPR, wakil ketua DPR, UU APBN sudah ditulis dari dulu," ujar dia di Kompleks Parlemen, Kamis, 24 Mei 2018.
Tuduhan tersebut juga dibantah oleh Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Dia mengatakan kenaikan tersebut dilandasi adanya perbaikan kinerja dari para PNS dan ditunjukkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).
Terlepas dari berbagai kritik soal THR tersebut, pemerintah tetap jalan terus. Sebab, dari kaca mata yang lebih luas, insentif tersebut diyakini bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo misalnya, yakin ekonomi di kuartal kedua tahun ini bakal tumbuh hingga 5,15 persen. 

Sebab, pemberian gaji ke-13 serta THR membuat konsumsi rumah tangga akan meningkat sementara inflasi tetap terkendali di level 3,5 persen. "Karenanya itu akan menjadi stimulus fiskal, khususnya di kuartal kedua," ucap Perry.  (Tempo.co)
View

Related

KESOS 3713390620174430244

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item