HIPMI: Satu Persen Orang Kaya Indonesia Kuasai 50% Kekayaan Nasional

BLOKBERITA, JAKARTA --  Kesenjangan ekonomi masih menghantui Indonesia. Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyebut, satu persen warga kaya menguasai 50,3 % aset atau kekayaan nasional. Untuk mengatasi hal tersebut, HIPMI mendorong percepatan pembahasan rancangan undang-undang kewirausahaan nasional (RUU Kewirausahaan).

Hal tersebut diutarakan, Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia pada Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Kewirausahaan di DPR-RI, Senayan, Jakarta hari ini. "Negara harus hadir untuk meningkatkan pemerataan ekonomi. Memperhatikan struktur ekonomi kita, ratio gini dan lain-lain, gap antara pertumbuhan dengan pemerataan," ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang diterima detik.com, Rabu (6/6/2018).

RDP dipimpin langsung oleh Andreas Eddy Susetyo, Ketua Pansus RUU Kewirausahaan Nasional DPR-RI dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya. Bahlil didampingi oleh puluhan pimpinan HIPMI daerah dan sejumlah pengurus pusat BPP HIPMI. RDP dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 13.30 WIB.

Bahlil mengatakan, saat ini hanya satu persen warga kaya menguasai sekitar 50,3 % aset atau kekayaan nasional. Ke depan kesenjangan ini dapat menjadi masalah sosial serius bagi negara. Sebab itu, sedini mungkin kesenjangan tersebut mesti diperkecil atau diatasi sehingga memunculkan keseimbangan baru dalam perekonomian nasional.

Bahlil mengatakan, perekonomian nasional terus mengalami pertumbuhan yang positif sebab ditunjang oleh potensi dan stabilitas yang kuat. Namun pertumbuhan tidak berlangsung dengan sehat, sebab pertumbuhan tersebut hanya dinikmati oleh sekelompok orang.

"Ekonomi terus tumbuh, namun dikuasai sekelompok orang dan hanya menguntungkan segelintir kalangan orang atau terjadi oligarki dan monopoli dalam perekonomian," ucap dia.

Ditambah lagi, sejak tumbangnya orde baru gini rasio mengalami peningkatan tajam meski terjadi perbaikan ekonomi nasional. Gini rasio nasional mencapai 0,36. Ketimpangan juga diperparah oleh penguasaan lahan oleh 1 persen penduduk atas 58 sumber daya agraria. Mengatasi persoalan ini, HIPMI mendorong percepatan penyusunan draft RUU Kewirausahaan Nasional.

"Kita mempercepat lahirnya wirausaha nasional, terutama wirausaha muda. Kedua dapat menaikkan kelas (up grade) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha besar serta meningkatkan nasionalisme wirausahawan sehingga dapat memperkuat kualitas perekonomian nasional," ucap Bahlil.

Bahlil mengatakan, pihaknya mengusulkan draft RUU ini sebanyak 55 pasal yang diawali dari 258 daftar isian masalah (DIM) dan sekitar 60 DIM baru dimasukkan oleh HIPMI. Bahlil berharap RUU ini disahkan paling lambat akhir tahun ini.  (bin/dtc)
View

Related

HEADLINES 6850682047521732436

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item