KPK Segera Umumkan Peserta Pilkada 2018 yang Terlibat Korupsi

BLOKBERITA, JAKARTA --  Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan mengumumkan calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Agus menyatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi beberapa calon kepala daerah tersebut sudah berjalan 90 persen. Artinya, penyelidikan terhadap mereka tinggal 10 persen. "Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," kata Agus, lewat pesan singkat, Kamis (8/3/2018).

Menurut Agus, penyelidikan sudah dilakukan lama dan ekspose kasusnya sudah dilakukan di hadapan para pimpinan KPK. Kasusnya juga sudah disetujui oleh para pimpinan KPK untuk naik ke penyidikan. Agus sebelumnya mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018. Dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018), dia menyatakan, ada beberapa peserta pilkada yang sudah hampir bisa menjadi tersangka "Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," ujar Agus.

Namun, Agus enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK. Pihaknya membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga luar Jawa. Agus mengatakan, calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi. Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan.

Petahana

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan sejumlah calon kepala daerah 90 persen berpotensi menjadi tersangka. Agus memastikan calon kepala daerah tersebut adalah petahana atau mantan kepala daerah yang kembali bertarung di Pilkada 2018.

“ Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat. Mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu. Ada yang petahana, ada yang sudah berhenti dari jabatannya tapi sekarang maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi,” ungkap Agus Rahardjo saat menghadiri acara Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Meski begitu, Agus masih menutup rapat daftar nama-nama kandidat yang terindikasi kuat ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi. Dia mengakui masih mempertimbangkan apakah perlu diumumkan atau tidak. Yang pasti, kata dia, masyarakat harus tahu kandidat yang bermasalah agar tidak dipilih dalam pilkada nanti.

“ Yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada 2018 most likely 90 persen lebih akan menjadi tersangka,” katanya.

Selain itu, Agus juga mengatakan KPK bersama Polri dan Kejaksaan Agung akan mengawasi dan menindak praktik politik uang di Pilkada 2018. Karenanya, para calon kepala daerah diharapkan tidak melakukan praktik politik uang untuk memuluskan pencalonan mereka.

Sebelumnya, Agus Rahardjo sudah berjanji akan mengumumkan calon kepala daerah yang terlibat kasus tindak pidana korupsi sebelum pilkada digelar. Menurut dia, mereka yang bakal ditetapkan menjadi tersangka akan diumumkan agar publik tahu calon yang layak dan tidak layak dipilih.

“ Orang yang sekarang maju pada pilkada dan jelas-jelas atau tidak lama menjadi tersangka, akan lebih baik diumumkan, sebelum pilkada digelar, agar rakyat mengetahui kalau orang itu bermasalah,” kata Agus usai membuka pelatihan bersama dalam peningkatan kapasitas aparat penegak hukum terkait penanganan perkara Tipikor Provinsi Kalbar di Pontianak.

 (bin/kmps/tribunn/inews/cnni)

View

Related

Waoww..! Semua Kekuatan China Bersatu Untuk Kuasai NKRI ?

BLOKBERITA -- Berikut ini cuitan dari akun twitter @Brani2000 yang mengulas tentang peta politik Cina di Indonesia agar rakyat Indonesia paham tentang sejarah dan sepak terjang etnis cina ...

Jadi Rujukan KPK, Tim Ahli Simpulkan Proyek Hambalang Berada di Zona Rawan Gempa

JAKARTA, BLOKBERITA -- KPK meminta pembangunan proyek Hambalang memperhatikan pendapat pakar. Tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah meneliti dan menyatakan lokasi...

DPR Tegas Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA, BLOKBERITA – DPR RI melalui Komisi IX menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebelum empat poin rekomendasinya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan pasca...

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item