Waket DPRD DKI: Anies-Sandi Setuju Reklamasi Bila Tak Langgar Aturan

BLOKBERITA, JAKARTA --- Wakil Ketua (Waket) DPRD DKI Jakarta M Taufik menegaskan, Anies-Sandiaga Uno tidak pakai kaca mata kuda menolak reklamasi Teluk Jakarta. Penolakan pada masa kampanye, menurut dia, disebabkan proyek itu melanggar aturan.
"Gini, waktu itu reklamasinya melanggar aturan. Kalau sekarang sudah diberesin, (bisa) didiskusikan lagi," kata politikus Gerindra itu di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Menurut Taufik, reklamasi bisa diakomodir dengan perubahan tata ruang di pulau-pulau yang ada. Sebab, pengaturan tata ruang dapat diubah berdasarkan kesepakatan eksekutif dan legislatif.
Taufik menjelaskan, dengan perubahan itu pulau-pulau reklamasi dapat lebih memberi manfaat untuk kepentingan masyarakat.

" Misalnya dengan pengubahan fungsi, tadinya fungsi huni, jadi fungsi apa. Tadinya nelayan enggak terakomodir, misalkan akomodir nelayan," papar dia.

Namun, Taufik mengembalikan kewenangan tersebut kepada Anies-Sandi.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Panjaitan telah mencabut moratorium reklamasi beberapa waktu lalu. Anies-Sandi dihadapi pada situasi sulit.

" Enggak segampang itu menyetujui, enggak segampang itu menolak, karena izinnya sudah diterbitkan. Ini problem sebenarnya, gampang itu kalau izinnya belum diterbitkan," jelas Taufik.  (bin/lip-6)
View

Related

NASIONAL 2992149618451698085

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item