Dipecat Senov, Yorrys Malah Minta Senov Non Aktif

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Korbid Polhukam DPP Golkar, Yorrys Raweyai, mempertanyakan SK pemberhentian dirinya oleh DPP Golkar. Pasalnya, pemberhentian itu disampaikan oleh Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Indonesia Timur, Aziz Samual. 

" Kapasitas dia ngomong sebagai apa? Saya sih ngapain tanggapi, biarin aja. Surat rekomendasi Jabar yang ada tanda tangan ketum dan sekjen saja dibilang hoax," ucap Yorrys sambil tertawa, Rabu (4/10). 

Yorrys mengatakan, sebelum kabar pemberhentian itu ramai diberitakan, dia sempat makan siang dengan Ketua Harian Nurdin Halid pukul 11.00-12.00 WIB kemarin. Lalu setelah itu bertemu dengan Kahar Muzakir hingga jelang sore. 

" Saya ditelepon Nurdin sore, Bang udah baca berita. Saya baru dengar aja, itu ilegal. Lu ketua harian mestinya ngomong (jelaskan soal surat itu)," jelas Yorrys. 

Hingga pagi ini Yorrys mengaku belum melihat surat pemberhentian itu, termasuk belum dihubungi oleh Idrus maupun Setya Novanto. "Enggak ada yang tahu," ucap poliltikus asal Papua itu.

Sementara, terkait dengan rekomendasi rapat harian DPP agar Setya Novanto nonaktif dari jabatannya, Yorrys menyebut tetap berlaku karena tidak terkait dengan putusan praperadilan Setya Novanto alias Senov. 

"(rekomendasi non aktif) jadi. Enggak ada urusan, biarin aja (info pemberhentian itu)," tuturnya.
Yorrys merinci, rekomendasi itu lahir dari rapat harian bulan lalu yang dipimpin oleh Idrus Marham dan Nurdin Halid, yang intinya membahas persiapan menghadapi Pilkada dan Pemilu juga evaluasi partai. 

Hasil rapat itu meminta agar Yorrys sebagai Korbid Polhukam dan Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Korbid Kajian Strategis dan SDM, mendalami masalah turunnya elektabilitas Golkar agar mengembalikan kepercayaan publik kepada Golkar
" Dikasih waktu 10 hari. Nah, kita kerja dua korbid ini undang semua lembaga survei yang dibiayai Golkar kemudian dari Litbang Kompas dan pakar. Hasilnya itu rekomendasi yang dibacakan Ucok," lanjutnya. 


Rapat itu lalu meminta Idrus menyampaikan hasil rekomendasi kepada Setya Novanto agar nonaktif dan menunjuk Plt, lalu agar digelar rapat pleno mendengar tindaklanjut rekomendasi dimaksud. Namun, hingga saat ini belum juga digelar rapat pleno itu. Rencananya pekan lalu namun ditunda. 

" Waktu itu kan harus pleno, akhirnya karena situasionial ditunda. Kalau saya enggak ada urusan tunda atau apa, tapi tugas sudah dilaksanakan," tegas Yorrys. 

Sebagaimana diketahui, status tersangka Setya Novanto telah digugurkan oleh putusan praperadilan PN Jaksel. Begitu juga kondisi kesehatan membaik setelah dia pulang dari RS Premier pada Senin (2/10).

[ bin / kumparan ]
View

Related

POLITIK 2399199585743948508

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item