Malah Merugi Setelah Disuntik PMN, DPR Minta 6 BUMN Diaudit

BLOKBERITA, JAKARTA -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap 6 Badan Usaha Milik Negara. Pasalnya, perusahaan itu kerugiannya kian bertambah parah setelah menerima suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Komisi XI DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap BUMN penerima PMN yg merugi," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 7 September 2017.

Pasalnya, hal itu membuat heran hampir seluruh anggota DPR yang hadir pada rapat itu. "Kenapa masih rugi," ujar Melchias.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berujar, berdasarkan data laba-rugi Badan Usaha Milik Negara tahun 2016, ada enam perusahaan yang kerugiannya bertambah. Padahal pemerintah sebelumnya telah menyuntik dana penyertaan modal negara (PMN).

BUMN yang rugi bersih 2016-nya bertambah setelah mendapatkan PMN antara lain adalah PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara IX, PT Perkebunan Nusantara VII, dan PT Perkebunan Nusantara III.

Sri Mulyani sependapat dengan para anggota DPR bahwa perlu adanya audit untuk bisa mendalami permasalahan ini. "Kami sudah minta audit tertentu. Kalau memang ada fraud, dari kementerian keuangan kepada Kementerian BUMN untuk melakukan (audit tertentu) kepada para BUMN-nya," kata dia.

Sri Mulyani menyatakan telah mengerahkan jajarannya untuk mengawasi penggunaan PMN itu agar terkendali dan sesuai dengan tujuan. "Saya minta seluruh jajaran terutama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memeriksa semua neraca dan lihat bagaimana penggunaan PMN," ucapnya.

Selanjutnya, kata Sri Mulyani, langkah mitigasi yang dilakukan adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PMN. Selain itu juga meminta untuk melakukan efisiensi terhadap biaya operasional masing-masing BUMN.

“ Kami juga telah meminta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk memanggil dan melihat kinerja dari BUMN-BUMN itu, serta meminta Menteri BUMN Rini Sumarno untuk lebih mengawasi (kinerja BUMNnya),” kata dia. 

Daftar 24 BUMN yang Merugi

Hingga semester I-2017, ada 24 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian. Meski demikian, angka tersebut lebih sedikit dari periode yang sama tahun lalu, sebanyak 27 BUMN.

Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A. Putro, mengungkapkan pihaknya menargetkan hanya tinggal satu BUMN yang mengalami kerugian, yaitu PT Merpati Nusantara Airlines yang sudah tidak beroperasi lagi.

BUMN yang mengalami kerugian berbeda dengan BUMN yang 'sakit'. BUMN yang mengalami kerugian belum tentu masuk ke dalam BUMN 'sakit' yang susah untuk direstrukturisasi.

" Semester I-2017 ada 24 BUMN rugi dan ini masih komitmen kami dari Kementerian BUMN punya target tinggal Merpati saja yang mengalami kerugian di tahun ini," tutur Imam dalam jumpa pers kinerja semester I-2017 BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Sebanyak 3 BUMN yang berhasil bangkit dari kerugian, antara lain PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Djakarta Lloyd berhasil bangkit karena adanya sinergi dengan PLN dalam jasa angkutan kapal. Nindya Karya juga perlahan mendapatkan kontrak baru, sedangkan Varuna Tirta Prakasya melakukan sinergi dengan BUMN lain.

" Restrukturisasi dilakukan untuk bisa menghilangkan BUMN rugi," tutur Imam.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, menambahkan, dari 24 BUMN yang mengalami kerugian ada 9 di antaranya yang termasuk 'sakit'. Beberapa di antaranya adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Iglas (Persero).

" Rugi sama sakit beda. Ada sekitar 9 BUMN yang sakit," tutur Aloy.

Adapun 24 BUMN rugi, antara lain:
  1. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
  2. Perum Bulog
  3. PT Berdikari (Persero)
  4. PT Indofarma (Persero) Tbk
  5. PT Energy Management Indonesia (Persero)
  6. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
  7. PT Pos Indonesia (Persero)
  8. Perum PFN
  9. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
  10. PT Balai Pustaka (Persero)
  11. PT PAL Indonesia (Persero)
  12. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
  13. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
  14. PT Boma Bisma Indra (Persero)
  15. PT INTI (Persero)
  16. PT Dirgantara Indonesia (Persero)
  17. PT Amarta Karya (Persero)
  18. PT PDI Pulau Batam (Persero)
  19. Perum Damri
  20. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
  21. PT Danareksa (Persero)
  22. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero)
  23. PT Iglas (Persero)
  24. PT Istaka Karya (Persero)
[ bin / tempo / dtc ]
View

Related

HEADLINES 7964189797165129932

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item