KPK Jelaskan Soal Aliran Dana HIngga Muncul Nama Amien Rais

BLOKBERITA, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan aliran dana yang masuk ke rekening salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, kepada utusan Amien yang mendatangi Gedung KPK hari ini.

Adapun politisi PAN yang menjadi utusan Amien Rais yang datang di antaranya Drajad Wibowo, Hanafi Rais, dan Idrus Sambo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam proses persidangan, KPK menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti.

Tentu saja, kata dia, selain mengungkap indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan alat kesehatan yang dilakukan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, KPK juga perlu mengurai pihak-pihak yang berkaitan dengan aliran dana tersebut.

" Maka kami menemukan, setelah ada pembayaran dari Depkes ke Indofarma, kemudian ada pembayaran dari Indofarma ke PT Mitra Medidua. Kemudian ada dana pada rekening salah satu saksi, dan itu diakui oleh saksi," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin sore (5/6/2017).

Febri menambahkan, rekening saksi ini juga merupakan rekening dari Yayasan Soetrisno Bachir Foundations. Di dalam fakta persidangan, dari rekening itu pula ada bukti transfer rekening ke sejumlah pihak.

Bahkan, lanjut Febri, dari fakta persidangan KPK juga menemukan ada aliran dana lain sebelumnya, yang masuk ke rekening tersebut.

" Ini penting kami sebut karena KPK tidak bisa menyembunyikan fakta persidangan," ucap Febri.

" Tadi kami sampaikan ke Drajad Wibowo dan empat orang lain, konstruksi dana seperti itu. Aliran dana yang kami ungkap berdasarkan bukti yang ada di persidangan," ujarnya.

Febri mengakui, kasus ini cukup panjang jika ingin dilihat dari aliran dananya. Sebab, pada mulanya kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian dengan KPK.

Namun, setelah diambil alih oleh KPK, dan dilakukan investigasi, ditemukanlah bukti-bukti baru. Atas dasar itu, KPK tidak bisa hanya berhenti pada mengungkap penyelewengan pengadaan alat kesehatan saja.

" Karena kami menemukan bukti, fakta-fakta bahwa terkait pengadaan itu ada dimensi lain, pihak yang diduga diperkaya di sini," kata Febri.

" Fakta persidangan yang muncul, dari keterangan salah satu saksi yaitu ada penunjukkan langsung," ucapnya.

Ketum PAN: Ini Orderan

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menuding ada pesanan pihak tertentu yang mendorong jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan nama Amien Rais dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

Kasus ini menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

" Saya tahu persis ya. Pasti ini orderan lah menurut saya," ujar Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Menurut dia, penjelasan Soetrisno Bachir sudah sangat jelas sehingga KPK tak perlu menyangkutpautkan Amien dalam kasus ini.

"Mas Tris (Soetrisno Bachir) sebagai pengusaha besar pada saat itu punya dana sosial. Dari zakatnya, infaqnya, macem-macem dikumpulin. Tidak hanya Pak Amien, ribuan yang dibantu. Pak Amien hanya salah satu. Apa urusannya sama alkes (alat kesehatan)," kata Zulkifli.

Oleh karena itu, ia menyayangkan KPK yang menyebutkan Amien turut menerima aliran dana terkait kasus alkes tanpa maksud yang jelas.

Jika KPK terus seperti ini, kata Zulkifli, kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut akan memudar.

Akan tetapi, saat ditanya pihak mana yang mengatur agar nama Amien Rais disebut oleh KPK, Zulkifli tak menjawab secara jelas.

"Ini kan banyak orang berpendapat. Saya enggak paham betul soal hukum. Coba di situ kan kalau kita lihat ada Pak Din Syamsudin, Fahri Hamzah berpendapat, jadi yang (ikut) 212 dibidik dan sekarang tinggal Pak Amien. Jadi Pak Amien dapat simpati luas," papar Ketua MPR itu.  (bin/kmps)


View

Related

HUKRIM 8712988286550306133

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item