Jaksa Agung: Hary Tanoe Jadi Tersangka Dugaan Pengancaman Jaksa Yulianto

" Kalau Pak Yulianto dipanggil di sana diperiksa, itu juga kewajibannya untuk hadir. Begitupun tentunya juga dengan si Tersangkanya. Yah terlapornya. Tersangkanya lah, sekarang sudah tersangka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
" Karena sudah ditingkatkan ke Tersangka, setiap kali diundang yah harus hadir. Itu kewajiban di Undang-undang yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang baik," katanya.
Kamis (15/6/2017) kemarin, Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum menyatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan acaman jaksa Yulianto dari Bareskrim Polri. (bin/tribunews/lip-6/antara)