Istana: Program Sekolah 8 Jam Sehari Dikaji Ulang, Bukan Dibatalkan

BLOKBERITA, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo secara resmi meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengkaji ulang rencana program Penguatan Pendidikan Karakter.

" Ketika Permen kebijakan ini keluar, menimbulkan berbagai pro dan kontra karena ternyata banyak daerah yang belum siap terhadap hal itu," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

" Kemudian Presiden secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut," lanjut dia.
Pramono menegaskan, kebijakan itu bukan dibatalkan, namun hanya dikaji ulang. Jika suatu saat kebijakan itu jadi diterapkan, Presiden meminta harus diikuti dengan penerbitan peraturan yang kuat.

" Karena ini mempunyai pengaruh cakupan yang sangat luas terhadap seluruh anak didik kita, itu nantinya diatur di dalam peraturan yang lebih kuat," ujar Pramono.

Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat dan tidak menimbulkan pro dan kontra. 

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi membatalkan kebijakan dengan program sekolah delapan jam sehari dan lima hari dalam seminggu itu.
Hal itu disampaikan Ma'ruf setelah bertemu Presiden dan Mendikbud di Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).

" Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," kata Ma'ruf Amin.

Adapun Mendikbud memastikan, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter tetap akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2017.

Kebijakan itu tetap diimplementasi sembari menunggu payung hukum baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang dibatalkan.

" Tetap jalan (tahun ajaran 2017), sambil nunggu terbitnya Perpres toh. Jadi, nanti kalau Perpres terbit, Permennya ini dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Muhadjir di kediamannya di Jakarta, saat buka puasa bersama alumni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa.

" Kan Perpres itu hanya kelanjutan dari Permen. Ditingkatkan status payung hukumnya dari Permen menjadi Perpres dan nanti disempurnakan, diperbaiki dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang," tambah Muhadjir.  (gram/kmpscom)
View

Related

Ini Dia Galaxy Note 7 Sudah Beredar di Indonesia

BLOKBERITA, NEWYORK -- Di luar kebiasaan, Samsung langsung mengumumkan jadwal ketersediaan dan harga Galaxy Note 7. Phablet Android ini baru saja diluncurkan Samsung pada Selasa (2/8/2016)." Jadi G...

Surat Einstein kepada Roosevelt, Sebuah Dokumen yang Mengubah Dunia

BLOKBERITA -- Tanggal 2 Agustus 1939, Albert Einstein menulis surat kepada Presiden Amerika Serikat saat itu, Franklin D Roosevelt. Surat yang berisi dorongan untuk meneliti atom itu kemudian be...

Aplikasi Foto Prisma Kini Hadir di Android

BLOKBERITA --  Aplikasi pengubah foto menjadi layaknya karya seni, Prisma, mulai pekan ini secara resmi dirilis di platform Android. Sebelumnya, aplikasi manipulasi foto ini hanya tersedia di p...

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item