Panglima TNI Akan Blak-blakan soal Polemik Heli AW101. Mau Diganti?
https://kabar22.blogspot.com/2017/02/panglima-tni-akan-blak-blakan-soal.html
BLOKBERITA, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
berbicara blak-blakan soal kontroversi rencana pembelian Helikopter
AugustaWestlan 101 (AW101). Gatot protes lantaran rencana pembelian itu
tak diketahuinya.
Ia pun mencurahkan keluh kesanya soal wewenang Panglima TNI yang terbatas soal alutsista.
"Saya buka ini seharusnya sejak 2015 tapi berkaitan dengan saya, saya buka ini untuk menyiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat Maret saya harus diganti. Kalau ini terjadi terus, maka kewenangan di bawah Panglima TNI tidak ada," ujar Gatot dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Menurut dia, mekanisme perencanaan pembelian alutsista sebelumnya sudah baik, ketat dan sistematis sebelum Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 muncul. Ia merasa Permen tersebut memangkas kewenangannya.
"Saya tidak mengatur anggaran AU berapa, AD berapa, AL berapa. Anggaran langsung tanggung jawab ke Kemenhan, tidak melalui Panglima," kata dia.
Dengan kondisi itu, Gatot mengaku sulit mengendalikan penggunaan anggaran TNI.
Padahal, pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dijelaskan bahwa TNI berada di bawah koordinasi Departemen Pertahanan (Kemenhan).
Meski begitu, TNI bukanlah bagian dari unit operasional Kemenhan. Sebab, lanjut Gatot, pada Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa TNI terdiri dari AD, AL dan AU yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.
"Ini merupakan pelanggaran hierarki karena kami tidak membawahi angkatan," tuturnya.
"Kita pernah mengalami bagaimana helikopter AW101 sama sekali TNI tidak tahu," ucap Gatot.
Menunggu Hasil Investigasi
Terkait pembelian AW101, TNI AU telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu sejauh mana proses perencanaan, pengadaan, hingga helikopter tersebut berada di Indonesia.
Adapun AW101 kini sudah berada di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma sejak empat atau lima hari lalu.
Adapun tim investigasi tersebut baru bekerja efektif selama tiga hari.
" Kesimpulannya nanti setelah data lengkap. Saya akan menerimanya secara komprehensif. Nanti saya sampaikan langsung ke Panglima, Panglima ke Menteri," tutur Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, terkait dengan pembatalan pembelian helikopter, Hadi mengatakan, juga menunggu hasil investigasi.
"Itu lah yang sedang kami cari. Karena ketika saya menjabat, heli kan sudah diproses datang," pungkasnya.
[ bin / tribunnews ]
Ia pun mencurahkan keluh kesanya soal wewenang Panglima TNI yang terbatas soal alutsista.
"Saya buka ini seharusnya sejak 2015 tapi berkaitan dengan saya, saya buka ini untuk menyiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat Maret saya harus diganti. Kalau ini terjadi terus, maka kewenangan di bawah Panglima TNI tidak ada," ujar Gatot dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Menurut dia, mekanisme perencanaan pembelian alutsista sebelumnya sudah baik, ketat dan sistematis sebelum Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 muncul. Ia merasa Permen tersebut memangkas kewenangannya.
"Saya tidak mengatur anggaran AU berapa, AD berapa, AL berapa. Anggaran langsung tanggung jawab ke Kemenhan, tidak melalui Panglima," kata dia.
Dengan kondisi itu, Gatot mengaku sulit mengendalikan penggunaan anggaran TNI.
Padahal, pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dijelaskan bahwa TNI berada di bawah koordinasi Departemen Pertahanan (Kemenhan).
Meski begitu, TNI bukanlah bagian dari unit operasional Kemenhan. Sebab, lanjut Gatot, pada Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa TNI terdiri dari AD, AL dan AU yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.
"Ini merupakan pelanggaran hierarki karena kami tidak membawahi angkatan," tuturnya.
"Kita pernah mengalami bagaimana helikopter AW101 sama sekali TNI tidak tahu," ucap Gatot.
Menunggu Hasil Investigasi
Terkait pembelian AW101, TNI AU telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu sejauh mana proses perencanaan, pengadaan, hingga helikopter tersebut berada di Indonesia.
Adapun AW101 kini sudah berada di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma sejak empat atau lima hari lalu.
Adapun tim investigasi tersebut baru bekerja efektif selama tiga hari.
" Kesimpulannya nanti setelah data lengkap. Saya akan menerimanya secara komprehensif. Nanti saya sampaikan langsung ke Panglima, Panglima ke Menteri," tutur Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, terkait dengan pembatalan pembelian helikopter, Hadi mengatakan, juga menunggu hasil investigasi.
"Itu lah yang sedang kami cari. Karena ketika saya menjabat, heli kan sudah diproses datang," pungkasnya.
[ bin / tribunnews ]