Eks Dirut Garuda, Emirsyah Satar Ditetapkan Tersangka oleh KPK

BLOKBERITA, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar menjadi tersangka kasus dugaan suap di perusahaan maskapai penerbangan pelat merah yang pernah dipimpinnya itu.

" Iya benar. Nanti akan ada konferensi pers," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarief saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).

Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan satu tersangka lain dalam kasus dugaan suap itu.

Rabu kemarin, KPK menggeledah empat lokasi di kawasan Jakarta Selatan, diduga berkaitan dengan kasus Emirsyah. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berkata, penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru.

" Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar amerika," ujar Febri.

Menyusul penindakan KPK terhadap Emirsyah, Garuda Indonesia menerbitkan pernyataan tertulis.

Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menyebut penggeledahan KPK di kantor badan usaha milik negara yang bergerak di sektor transportasi tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan.

"Sebagai perusahaan publik, kami sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnis, mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi informasi," tutur Benny.

Benny mengatakan, Garuda Indonesia menyerahkan kasus yang menjerat Emirsyah kepada KPK. Ia berjanji, perusahaannya akan bersikap kooperatif kepada penyidik.

Kekayaan ES

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk 2005-2014 Emirsyah Satar (ES) tersandung kasus suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap pembelian pesawat dari perusahaan asal Inggris, Rolls Royce.
Berdasarkan pemberitaan BBC, Rolls Royce disebut menyetujui memberikan uang 2,2 juta Dollar Amerika Serikat dan sebuah mobil Rolls Royce.
Belum diketahui pasti mengenai jenis kerja sama antara Garuda Indonesia dengan Rolls Royce yang bisa dimanfaatkan Emirsyah untuk meningkatkan pundi-pundi kekayaannya.
Emirsyah Satar memiliki lonjakan harta cukup besar antara tahun 2010-2013.
Pada tahun 2013, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dimiliki Emirsyah Satar tercatat Rp 48.738.749.245.
Pada tahun 2010, Emirsyah hanya melaporkan harta kekayaannya Rp 19.963.969.966 dan 186.416 Dolar Amerika Serikat.
Kekayaan Emirsyah terdiri dari harta tidak bergerak yakni Rp 42.577.357.947.
Selain tanah di Indonesia, Emirsyah juga memiliki bangunan seluas 141 meter persegi di Singapura dan bangunan seluas 108 meter persegi di Melbourne, Australia.
Dia juga memiliki kekayaan miliaran rupiah dari surat berharga, giro dan setara kas lainnya dan harta-hata yang lainnya.
Dalam laporan tersebut, Emirsyah juga menyertakan utang dalam bentuk pinjaman uang Rp 955.178.586 dna 1.158.299 Dolar Amerika.

Dugaan Penyelewengan ES dan Istrinya

CEO Garuda Indonesia Emirsyah Sattar dan istrinya, Sandrina Abubakar menjadi sasaran tembak atas dugaan korupsi dan manipulasi. Hal ini merupakan tindak lanjut atas celoteh Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengenai kelakuan para istri bos-bos BUMN pada Juli 2013 lalu. Dan hal tersebut ditengarai benar adanya. Ketika itu Dahlan mengungkapkan kekesalannya atas perilaku "Nyonya Besar", sebutan untuk istri Direktur Utama BUMN yang berani intervensi, menekan dan bertingkah seperti bos. CEO/Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Sattar dan istrinya, Sandrina Abubakar.

Salah seorang Staf Garuda Indonesia yang tidak mau disebut namanya, mengungkapkan lika-liku sepak terjang bosnya ini. Dia mengaku pernah terkena sanksi mutasi oleh CEO Emirsyah Satar karena menolak permintaan Sandrina Abubakar untuk meloloskan perusahaan tertentu rekanan Garuda dalam sebuah proyek pengadaan pada tahun 2013 lalu. Temuan fakta-fakta yang dapat menyeret Emirsyah Satar dan istrinya adalah sebagai berikut :
1. Korupsi Emirsyah Sattar dan Junaidi pada pembelian 11 pesawat Boeing / Airbus sebesar USD 1.7 miliar via ICBC Limited China. Sattar terima komisi US$ 55 juta atau Rp. 650 miliar.
2. Korupsi Emirsyah Sattar dan Junaidi pembelian 25 ATR72-600 USD 870 juta, Emirsyah Sattar cs diduga terima kick back US$ 25 juta.
3. Emirsyah Sattar terima suap bermodus no claim bonus US$ 3.5 juta dari Budi Tjahjono Dirut PT Jasindo per tahun.
4. Sandrina Abubakar istrinya terlibat monopoli ticketing, promosi dan iklan di Garuda. Gayanya mengalahkan Ibu Negara Ani Yudhoyono hanya gara-gara pernah suap Ibu Negara lukisan seharga Rp 3 miliar. Sandrina terkenal ikut campur dan menentukan promosi para karyawan Garuda. Menentukan pemenang tender proyek dan jadi Ratu Garuda Indonesia.
5. Emirsyah Sattar dan istrinya Sandrina menikmati uang haram hasil korupsi di Garuda 700 miliar lebih dengan naik Ferrari seharga 4.8 miliar, pesta wine dan cigar, beli rumah mewah jutaan dollar Amerika di London, Sydney, Singapura dan lain-lain. Untuk amankan korupsinya, Dino Pattidjalal (mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat), Gita Wirjawan, M. Lutfi (Menteri Perdagangan) dan keluarga Cikeas disuap oleh Emirsyah Sattar. Ia juga menyuap oknum pimpinan BPK sebesar US$ 2 juta (sekitar Rp 22 miliar) untuk mengamankan audit BPK terhadap kinerja keuangan Garuda yang makin memburuk. 
6. Emirsyah Sattar menyuap Ibu Ani Yudhoyono dengan lukisan seharga Rp 3 miliar.

[ mrbin / cnni / kmps / tribunews / tempo / wkokez ]
View

Related

NASIONAL 1361288341847802029

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item