Anggita akan Dibelikan Apartemen seharga Rp 2 M oleh PA. Siapakah Dia?
https://kabar22.blogspot.com/2017/01/anggita-akan-dibelikan-apartemen.html
BLOKBERITA -- Petugas Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tak hanya menangkap hakim konstitusi, Patrialis Akbar (58)
karena kasus suap atas perkara gugatan judicial review Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Di Jakarta pada Rabu (25/1/2017) malam, turut ditangkap seorang wanita muda bernama Anggita Eka Putri.
Kabarnya, dia single parent satu anak.
Anggita menarik perhatian netizen, selain karena ikut terseret dalam kasus suap, dia juga memiliki paras terbilang cantik. Kulintya putih, rambutnya panjang, dan tubuhnya subur.
Inilah foto-foto Aggita ketika terjaring OTT KPK.
Selain foto-foto, berikut ini adalah fakta-fakta terkait pribadinya dan kasus yang ikut menyeretnya.
1. Ditangkap di mal Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017) malam,
2. Ikut terseret kasus suap atas perkara gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
3. Ditangkap bersama hakim konstitusi sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia,
4. Pimpinan KPK menyebut Anggita tak menjadi objek gratifikasi seks,
5. Usianya 24 tahun,
6. Memiliki fisik, yakni kulit putih, rambut warna kecoklatan yang panjangnya sampai baju, tinggi semampai,
7. Memiliki akun pada Instagram bernama @anggita.eka.putri. Akunnya itu kini di-setting private.
8. Pada akunnya, dia menulis, "Dear colleagues and friends, i'm OK Please dont trust too much on media (kepada kolega dan teman-teman, saya baik-baik saja. Tolong, jangan terlalu percaya pada (pemberitaan) media massa)."
9. Statusnya kini masih sebatas saksi,
10. Sebuah sumber menyebut Patrialis akan membelikan Anggita apartemen seharga Rp 2 miliar.
Basuki Tak 'Tobat-Tobat'
Suap diberikan oleh seorang pengusaha bernama Basuki Hariman melalui perantara bernama Kamaludin.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Basuki sekaligus pemilik 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging berkepentingan agar judicial review itu lolos pada Mahkamah Konstitusi.
Di Jakarta pada Rabu (25/1/2017) malam, turut ditangkap seorang wanita muda bernama Anggita Eka Putri.
Kabarnya, dia single parent satu anak.
Anggita menarik perhatian netizen, selain karena ikut terseret dalam kasus suap, dia juga memiliki paras terbilang cantik. Kulintya putih, rambutnya panjang, dan tubuhnya subur.
Inilah foto-foto Aggita ketika terjaring OTT KPK.
Selain foto-foto, berikut ini adalah fakta-fakta terkait pribadinya dan kasus yang ikut menyeretnya.
1. Ditangkap di mal Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017) malam,
2. Ikut terseret kasus suap atas perkara gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
3. Ditangkap bersama hakim konstitusi sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia,
4. Pimpinan KPK menyebut Anggita tak menjadi objek gratifikasi seks,
5. Usianya 24 tahun,
6. Memiliki fisik, yakni kulit putih, rambut warna kecoklatan yang panjangnya sampai baju, tinggi semampai,
7. Memiliki akun pada Instagram bernama @anggita.eka.putri. Akunnya itu kini di-setting private.
8. Pada akunnya, dia menulis, "Dear colleagues and friends, i'm OK Please dont trust too much on media (kepada kolega dan teman-teman, saya baik-baik saja. Tolong, jangan terlalu percaya pada (pemberitaan) media massa)."
9. Statusnya kini masih sebatas saksi,
10. Sebuah sumber menyebut Patrialis akan membelikan Anggita apartemen seharga Rp 2 miliar.
Basuki Tak 'Tobat-Tobat'
Suap diberikan oleh seorang pengusaha bernama Basuki Hariman melalui perantara bernama Kamaludin.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Basuki sekaligus pemilik 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging berkepentingan agar judicial review itu lolos pada Mahkamah Konstitusi.
Untuk meloloskan judicial review UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Basuki diduga menyuap Patrialis berkali-kali.
Yang terakhir, Basuki diketahui memberi Patrialis uang sebesar 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura.
Kasus Mantan Presiden PKS
Basuki bukan hanya kali ini berurusan dengan komisi antirasuah itu.
Sebelumnya, dia juga harus berurusan karena mantan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Suripto.
Suripto ikut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan kuota impor daging sapi karena dianggap tahu seputar kasus yang menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan laporan majalah Tempo menyebut, Suripto ikut berperan dalam bisnis impor daging sapi, khususnya yang berkaitan dengan Basuki.
Menurut pemberitaan Tempo, Basuki yang mengimpor daging dengan bendera CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama itu memanfaatkan kedekatannya dengan Suripto untuk menekan pejabat Kementerian Pertanian. (bmw/tribunjateng)
Yang terakhir, Basuki diketahui memberi Patrialis uang sebesar 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura.
Kasus Mantan Presiden PKS
Basuki bukan hanya kali ini berurusan dengan komisi antirasuah itu.
Sebelumnya, dia juga harus berurusan karena mantan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Suripto.
Suripto ikut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan kuota impor daging sapi karena dianggap tahu seputar kasus yang menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan laporan majalah Tempo menyebut, Suripto ikut berperan dalam bisnis impor daging sapi, khususnya yang berkaitan dengan Basuki.
Menurut pemberitaan Tempo, Basuki yang mengimpor daging dengan bendera CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama itu memanfaatkan kedekatannya dengan Suripto untuk menekan pejabat Kementerian Pertanian. (bmw/tribunjateng)