Anggita akan Dibelikan Apartemen seharga Rp 2 M oleh PA. Siapakah Dia?

BLOKBERITA -- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menangkap hakim konstitusi, Patrialis Akbar (58) karena kasus suap atas perkara gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Di Jakarta pada Rabu (25/1/2017) malam, turut ditangkap seorang wanita muda bernama Anggita Eka Putri.
Kabarnya, dia single parent satu anak.
Anggita menarik perhatian netizen, selain karena ikut terseret dalam kasus suap, dia juga memiliki paras terbilang cantik. Kulintya putih, rambutnya panjang, dan tubuhnya subur.

Inilah foto-foto Aggita ketika terjaring OTT KPK.
[Anggita Eka Putri (24) wanita yang diamankan bersama hakim konstitusi Patrialis Akbar (58) disebuah mal di Jakarta, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Mahkamah Konstitusi.]
[Anggita Eka Putri (24) wanita yang diamankan bersama hakim konstitusi Patrialis Akbar (58) disebuah mal di Jakarta, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Mahkamah Konstitusi.]
[Anggita Eka Putri (24) wanita yang diamankan bersama hakim konstitusi Patrialis Akbar (58) disebuah mal di Jakarta, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Mahkamah Konstitusi.]
[Anggita Eka Putri (24) wanita yang diamankan bersama hakim konstitusi Patrialis Akbar (58) disebuah mal di Jakarta, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Mahkamah Konstitusi.]
[Anggita Eka Putri (24) wanita yang diamankan bersama hakim konstitusi Patrialis Akbar (58) disebuah mal di Jakarta, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Mahkamah Konstitusi.]
[Anggita Eka Putri (24) wanita yang diamankan bersama hakim konstitusi Patrialis Akbar (58) disebuah mal di Jakarta, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Mahkamah Konstitusi.]
Selain foto-foto, berikut ini adalah fakta-fakta terkait pribadinya dan kasus yang ikut menyeretnya.
1. Ditangkap di mal Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017) malam,
2. Ikut terseret kasus suap atas perkara gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
3. Ditangkap bersama hakim konstitusi sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia,
4. Pimpinan KPK menyebut Anggita tak menjadi objek gratifikasi seks,
5. Usianya 24 tahun,
6. Memiliki fisik, yakni kulit putih, rambut warna kecoklatan yang panjangnya sampai baju, tinggi semampai,
7. Memiliki akun pada Instagram bernama @anggita.eka.putri. Akunnya itu kini di-setting private.
8. Pada akunnya, dia menulis, "Dear colleagues and friends, i'm OK Please dont trust too much on media (kepada kolega dan teman-teman, saya baik-baik saja. Tolong, jangan terlalu percaya pada (pemberitaan) media massa)."
9. Statusnya kini masih sebatas saksi,
10. Sebuah sumber menyebut Patrialis akan membelikan Anggita apartemen seharga Rp 2 miliar.

Basuki Tak 'Tobat-Tobat' 

Suap diberikan oleh seorang pengusaha bernama Basuki Hariman melalui perantara bernama Kamaludin.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Basuki sekaligus pemilik 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging berkepentingan agar judicial review itu lolos pada Mahkamah Konstitusi.
Untuk meloloskan judicial review UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Basuki diduga menyuap Patrialis berkali-kali.
Yang terakhir, Basuki diketahui memberi Patrialis uang sebesar 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura. 

Kasus Mantan Presiden PKS

Basuki bukan hanya kali ini berurusan dengan komisi antirasuah itu.
Sebelumnya, dia juga harus berurusan karena mantan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Suripto.
Suripto ikut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan kuota impor daging sapi karena dianggap tahu seputar kasus yang menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan laporan majalah Tempo menyebut, Suripto ikut berperan dalam bisnis impor daging sapi, khususnya yang berkaitan dengan Basuki.
Menurut pemberitaan Tempo, Basuki yang mengimpor daging dengan bendera CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama itu memanfaatkan kedekatannya dengan Suripto untuk menekan pejabat Kementerian Pertanian. (bmw/tribunjateng)
View

Related

Tol Brexit Jadi Neraka Jahanam-nya Pemudik

BLOKBERITA, JAKARTA -- Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Benyamin mengakui bahwa kemacetan di pintu Tol Brebes Timur atau yang kini sering disebut Brebes Timur Exit (Brexit) masi...

Macet Parah, Pemudik Stress, Marah-marah: " Pemerintah Nggak Becus Urus Transportasi ! "

BLOKBERITA, BREBES -  Sinar matahari pagi di kawasan Tol Kanci-Pejagan masih hangat menerpa  ribuan warga yang hatinya panas lantaran sudah lebih dari delapan jam berada di tol tersebut na...

Jokowi: Ada Dua syarat Reformasi Polri !

BLOKBERITA, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ingin Polri berubah secara konkret melalui reformasi menyeluruh dari hulu sampai hilir. Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi s...

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item