Merasa Ada Rekayasa Politik, Ade Komarudin Tidak Legowo


BLOKBERITA, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan DPR memberhentikan Ade Komarudin dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Keputusan itu merupakan sanksi ringan dari pelanggaran etik yang dilakukannya.
Ade divonis bersalah saat memindahkan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penyertaan modal negara (PMN) menjadi mitra kerja Komisi XI.
Sebelumnya, sejumlah BUMN yang memperoleh PMN tersebut merupakan mitra kerja Komisi VI.
Kedua, Ade divonis melakukan pelanggaran ringan dalam tuduhan memperlambat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.
Karena melakukan dua pelanggaran ringan, maka hal itu dihitung secara akumulatif sebagai dua pelanggaran sedang.
Hal ini berarti bahwa Ade sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR yang merupakan pimpinan alat kelengkapan Dewan.
"Berdasarkan pasal 21 Kode Etik DPR, Saudara Ade Komarudin diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR karena terbukti melakukan satu pelanggaran sedang sebagai akumulasi dari dua pelanggaran ringan," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan amar putusan, di Ruang MKD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Ade sebelumnya dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik saat melakukan pemindahan mitra kerja dari Komisi VI ke Komisi XI dan juga memperlambat proses pembahasan Ketua RUU Pertembakauan.
Saat ini pula, Golkar telah mengajukan pergantian Ketua DPR dari Ade ke Setya Novanto dan akan dibahas dalam Rapat Paripurna hari ini pukul 15.00 WIB.
Ade menganggap, pelaporan dirinya ke MKD merupakan rekayasa.
"Kelihatan tanda petik itu (laporan MKD) diada-adain, biar publik yang menilai. Saya akan hadapi, ikuti dengan baik saja," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Ade mengatakan, sejak menjadi anggota DPR pada tahun 1997, proses PMN selalu menjadi domain Komisi XI karena melibatkan Kementerian Keuangan.
Karenanya, menurut Ade, pengalihan BUMN menjadi mitra kerja Komisi XI dalam proses PMN tidak salah.
"Sekarang saya diadukan, rapopo, tadi saya sudah jelaskan. Termasuk saya diproses secara politik, saya akan hadapi, akan proses. Semua terus lanjut ke paripurna," lanjut pria yang akrab disapa Akom itu.

Akom: Siapa Bilang Saya Legowo?

Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan, dirinya tidak menyatakan "legowo" saat menyampaikan sikapnya terkait rencana pergantian Ketua DPR pada Senin (28/11/2016) malam.
"Siapa bilang saya "legowo", saya enggak ngomong seperti itu semalam," kata politisi Partai Golkar yang akrab disapa Akom itu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Ia mengatakan, ada sebuah media yang menulis seolah dirinya "Legowo" dengan rencana pengembalian Ketua Umum Golkar Setya Novanto ke kursi Ketua DPR.
"Media yang menulis seperti itu berarti ada udang di balik batu, sepertinya ada pesanan di dalamnya," ujar Akom.
Akom kembali menyampaikan sikapnya bakal mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam situasi sekarang.
"Saya tidak bilang "Legowo", saya cuma bilang akan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan terkait hal ini," lanjut Akom.
Dewan Pembina Golkar sebelumnya sepakat dengan DPP Partai Golkar yang mengajukan Setya Novanto menjadi Ketua DPR RI menggantikan Ade Komarudin.
 
Kesepakatan itu diputuskan usai Setya Novanto berbicara 2 jam 45 menit dengan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Senin.
"Dewan Pembina dan DPP sama menyetujui penetapan pergantian saudara Ade Komarudin dengan saudara Novanto menjadi Ketua DPR RI," ujar Aburizal membacakan isi kesepakatan, usai pertemuan.
Keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".
Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia. 

Tak Sendirian 

Ketua DPR Ade Komarudin angkat bicara soal rencana Partai Golkar kembali menempatkan Setya Novanto sebagai pimpinan parlemen. Hal ini akan membuat Ade tergeser dari posisinya.
Ade sempat beberapa hari tak muncul di DPR sejak surat permohonan pergantian Ketua DPR dilayangkan kepada Pimpinan DPR, Kamis (24/11/2016) lalu.
Saat Pimpinan DPR membahas surat permohonan tersebut dalam Rapat Pimpinan DPR, Ade akhirnya hadir sekaligus membacakan keterangan pers terkait sikapnya selama ini.
Ia mengaku tak ada aturan yang dilanggarnya semasa menjabat Ketua DPR.
Oleh karena itu, ia mematahkan alasan Golkar yang ingin menggantinya karena ada pelanggaran yang dilakukannya.
"Selaku Ketua DPR saya tak pernah memutuskan sendiri. Pimpinan DPR ini kolektif kolegial. Saya tak pernah jalan sendiri, Tidak ada satu keputusan di di DPR ini yang saya tandatangani sendiri," Ujar Ade, saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Ade mengatakan, setiap keputusan yang diambil oleh DPR selalu melalui mekanisme yang seharusnya.
Bahkan, Ade menantang untuk membuktikan bila ada keputusan DPR yang dihasilkan olehnya sendiri tanpa adanya mekanisme yang benar.
"Boleh Anda semua cek itu. Tak usah ragu dan Anda akan membacanya. Insya Allah saya patuh dan tidak ada peraturan yang dilanggar," lanjut Ade.
Ade mengatakan sejak awal siap menghadapi segala risiko dalam dunia politik.
"Jabatan adalah amanah, kapan pun Allah akan memberikan ataupun mengambil amanah ini, saya siap dan ikhlas. Bahasa Jawanya, 'aku rapopo, bahasa Sundanya 'teu sawios', terlebih demi keutuhan NKRI," kata Akom.

[ bin /kmps / dtc /tribun ]






View

Related

TOKOH 1689172496798832495

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item