Ohh Maigott..! "Papa Minta Saham", Setya Novanto Diangkat Jadi Ketua DPR Lagi


BLOKBERITA, JAKARTA —   Akhirnya Setya Novanto resmi menjabat sebagai Ketua DPR RI setelah mengucapkan sumpah jabatan.

Prosesi tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016) sore.

Awalnya, DPR mengambil keputusan terkait usulan Partai Golkar melakukan pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.

Dalam penyampaian sikap, tidak ada fraksi yang menolak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Beberapa fraksi hanya memberikan sejumlah catatan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna kemudian mengambil persetujuan Novanto sebagai Ketua DPR dan memberhentikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.

Di hadapan para anggota DPR yang hadir, Novanto membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua DPR yang dipandu Plh Ketua Mahkamah Agung.

Menurut Fadli, Ketua MA Hatta Ali tengah berada di luar negeri. Hatta kemudian menunjuk Plh Ketua MA untuk memandu proses pengambilan sumpah jabatan.

Dalam rapat tersebut, Ade Komarudin tidak hadir. Adapun pimpinan DPR lain yang hadir ialah Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

Dewan Pembina Golkar sebelumnya sepakat dengan DPP Partai Golkar yang mengajukan Setya Novanto menjadi Ketua DPR RI menggantikan Ade Komarudin.

Kesepakatan itu diputuskan usai Setya Novanto berbicara 2 jam 45 menit dengan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Senin.

Keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".

Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.   

Alasan Senov Diangkat Lagi

Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya Aziz Syamsuddin mengatakan pengangkatan kembali Setya Novanto (Senov) menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat adalah keputusan pleno pimpinan pada Senin, 21 November 2016.

Posisi Setya sebagai Ketua Umum Golkar menjadi alasan. "Bagaimanapun, Pak Nov (Setya Novanto) ini kan ketua umum. Pak Nov adalah lambang dan figur partai," ucap Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 November 2016.

Alasan lain, menurut Aziz, pengembalian jabatan adalah konsekuensi hukum ketika Setya tak terbukti bersalah dalam kasus “papa minta saham” atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Proses di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menyatakan dasar hukumnya lemah, ya bisa direhabilitasi," ujar Aziz.

Terkait dengan posisi Ade Komarudin, Aziz menyatakan tak ada permasalahan yang berkaitan antara partai dan Ade. Menurut Aziz, penempatan kader partai berlambang pohon beringin ini berdasarkan persetujuan partai. "Jadi ini murni keputusan partai," tuturnya.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kemarin menggelar rapat pleno yang memutuskan mengembalikan Setya menjadi Ketua DPR. Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Setya tak terbukti dalam kasus “papa minta saham”.

Nurdin menilai MKD belum pernah menjatuhkan hukuman kepada Setya atas dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut. Saat itu, Setya memutuskan mundur sebagai Ketua DPR sebelum MKD memberi putusan.




[ mrbin / kmps / dtc /tribunews /tempo ]
View

Related

POLITIK 476521800894488245

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item