Perusahaan Penunggak BPJS Ketenagakerjaan Akan Ditertibkan

BLOKBERITA -- Perusahaan penunggak BPJS Ketenagakerjaan harus diberi kesadaran untuk tidak sampai menunggak iuran. Jika tidak direspon dengan baik, maka perlu ada upaya penertiban dan penegakan hukum.
Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief, dalam keterangannya saat rapat koordinasi wilayah (rakorwil) Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS) se-Jawa Timur, Sabtu (27/8), mengakui, pihaknya menemukan sejumlah perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan
"Seharusnya, perusahaan penunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut harus ditertibkan. Harus segera dilakukan penegakkan hukum untuk mendapatkan kembali hak-hak para pekerjanya," kata Abdul Latief.
Diingatkan, dengan memenuhi kewajiban perusahaan, hak-hak perlindungan dasar pekerja bisa kembali dipulihkan. Selama ini, BPJS Ketenagakerjaan pun sudah bekerjasama dengan pihak kejaksaan guna menindak perusahaan yang tidak tertib itu.
"Pengusaha harus paham, bahwa program BPJS ketenagakerjaan yang terdiri dari empat jenis yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan Kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam UU BPJS," tegasnya.
Untuk mengeliminir perusahaan yang masih menunggak iuran BPJS, maka pihaknya akan mengambil beberapa langkah. Di antaranya sosialisasi dan edukasi kepada seluruh perusahaan untuk taat UU BPJS. "Jika masih membandel maka perlu penegakan hukum melalui perdata maupun pidana," ucapnya.
Kornas Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS), Hery Susanto, menilai, jajaran pengurus Korwil MP BPJS, khususnya yang berada di Jawa Timur harus turut mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan BPJS ketenagakerjaan menertibkan perusahaan penunggak iuran.
"MP BPJS berharap pemerintah dari pusat dan daerah melakukan penguatan peran dan fungsi BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan punishment and reward terhadap perusahaan yang melanggar UU BPJS. Misalnya jika terbukti bisa dilakukan denda atau tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu dari pemerintah atau Pemda," kata Hery.  (bmw/beritsatu)
View

Related

Catatan Rasio Utang RI dari Era Soeharto hingga Jokowi

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indonesia memiliki catatan rasio utang pada setiap era pemerintahan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghimpun data rasio utang dari tahun ke tahun. Mulai dari era Presiden...

Mendagri Kekeuh Tak Akan Berhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI

BLOKBERITA, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghargai pendapat Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali tentang permintaan fatwa MA atas status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gub...

Ketua Ombudsman: Kasus Ahok Berpotensi Memecah Belah NKRI

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menyatakan, perbuatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu bisa dikategorikan sebagai tindakan yang ber...

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item