Ada Penyimpangan Dana Pemilu, DPR akan 'Bongkar' KPU


BLOKBERITA -- Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman menyatakan akan memanggil KPU terkait Laporan BPK yang menemukan dugaan penyimpangan dana Pemilu periode 2012-2014 sebesar Rp 334 miliar. Rencananya pekan depan Komisi II DPR akan meminta keterangan dari KPU terkait temuan tersebut.

" Rapat Senin kita panggil KPU dan Bawaslu. Hari Kamis rapat gabungan dengan Komisi III, Mendagri Bawaslu, KPU, kejaksaan, Kapolri," katanya saat di hubungi, Jumat 19 Juni 2015.

Komisi II DPR juga berencana menelusuri temuan dugaan penyimpangan tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan mundur tidaknya pelaksanaan Pilkada serentak Desember mendatang. Namun, menurut Rambe, audit anggaran KPU pada pelaksanaan Pilkada juga akan dilakukan.

" Itu belum kita simpulkan, tapi kalau bermasalah Pemilu dan Pilpres lalu. Anggaran Pilkada 2015, kita akan audit juga. Uangnya banyak loh Pilkada 2015 itu, dan itu, kan, jumlahnya membengkak," politisi partai Golkar ini.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima hasil audit BPK atas pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 oleh KPU. Dalam laporan ikhtisar BPK itu menyebutkan adanya dugaan penyelewengan sebesar Rp334 miliar. Taufik mengatakan, temuan tersebut rawan berimplikasi pada dua hal.

" Bisa penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU diganti atau pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 ditunda. Nanti tergantung audit. Apalagi ada warning dari BPK untuk pilkada serentak seperti masalah Bawaslu, Kepolisian belum dianggarkan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.

Menindaklanjuti temuan tersebut, DPR menjadwalkan pertemuan maraton dengan KPU dan pihak terkait.

" Senin akan ada rapat dengan Komisi II DPR RI dengan KPU. Hari Selasa Komisi III rapat dengan KPU, Kepolisian dan Rabu akan ada rapat gabungan antara pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi II dan III, KPU dan Kepolisian," katanya.

Berikut rincian hasil audit BPK pada anggaran KPU periode 2012-2014;

1. Fiktif sebesar Rp3.928.222.524,72

2. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp788.042.109,89

3. Pembayaran ganda dan melebih standar yang berlaku sebesar         Rp2.828.422.693,64

4. Kelebihan pembayaran sebesar Rp2.572.566.028,27

5. Pembayaran kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp1.705.513.989,00

6. Selisih kurang kas/kas tekor Rp1.452.619.946,00

7. Pemusnahan logistik pemilu dan rekanan tanpa persetujuan KPU       Rp479.884.838,9

8. Pemahalan harga Rp7.038.174.965,83

9. Spesifikasi barang/jasa yang diterima sesuai dengan kontrak    Rp33.072.000,00

10. Tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp6.967.873.865,00

11. Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi Rp168.330.000,00

12. Pencairan anggaran melalui pertanggungjawaban formalitas     Rp1.258.621.360,00

13. Pengalihan pekerjaan yang tidak sesuai pekerjaan Rp2.011.396.424,35

14. Proses perencanaan dan pelelangan pengadaan tidak sesuai ketentuan Rp3.116.511.772,30.   


Temuan BPK


Pimpinan DPR RI menerima laporan ikhtisar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya dugaan penyimpangan dana senilai Rp334 miliar terhadap laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

" Temuan penyimpangan dana tersebut pada periode 2012 hingga Rp2014," kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan usai menerima laporan dari BPK di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Taufik Kurniawan, BPK menyampaikan laporan hasil audit anggaran KPU tersebut atas permintaan Komisi II DPR RI untuk membuat laporan hasil audit anggaran KPU, sekaligus meminta rekomendasi BPK soal kesiapan anggaran KPU untuk menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2015.

Laporan hasil audit BPK tersebut, menurut Taufik, sudah lengkap, yakni penyimpangan dana tersebut terjadi di bagian apa saja, bukan hanya angka globalnya Rp33 miliar.

Politisi Partai Amanat nasional (PAN) ini menyatakan, setelah menyampaikan hasil audit laporan keuangan KPU ke pimpinan DPR RI, BPK akan diundang oleh Komisi II dan Komisi III DPR RI untuk menyampaikan penjelasannya pada rapat dengar pendapat (RDP).

Komisi II DPR dan Komisi III DPR menjadwalkan RDP dengan BPK pada pekan depan.

Setelah melakukan RDP dengan PK, menurut dia, Komisi II dan Komisi III DPR akan melakukan rapat gabungan membahas anggaran KPU dan kesiapannya menyelenggaran pilkada serentak pada Desember 2015.

Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, mengatakan bahwa laporan hasil audit BPK sudah melaporkan secara lengkap temuan penyimpangan dana KPU pada periode 2012--2014.

Menurut Aziz, dari laporan BPK tersebut, dugaan penyimpangan dana KPU pada sejumlah aspek, antara lain perjalanan dinas anggota KPU, volume pekerjaan kurang, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai mekanisme, pembayaran ganda, serta aspek barang dan jasa yang tidak sesuai, katanya menambahkan.

[ bmw / viva ]
View

Related

NASIONAL 2217685844534887086

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item