Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia Ditangkap Polisi Karena Narkoba

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Vokalis Reza Artamevia sempat mengisi acara dalam kongres ke-15 Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) sebelum ia ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/2016), karena kasus narkoba.
Kongres tersebut diselenggarakan dalam rangka pemilihan ketua umum Parfi, yang akhirnya dimenangkan oleh Gatot Brajamusti. Namun, Gatot sendiri juga ikut ditangkap dengan kasus yang sama.
"Reza kan bagian dari Aa Gatot, mungkin ya ngisi acara seperti nyanyi karena kan ini hajat besar. Waktu itu kan juga pernah nyanyi dukung Parfi," ujar produser film sekaligus anggota Parfi, Evry Joe, saat dihubungi, Selasa (30/8/2016).
Saat disinggung mengenai hasil tes urine Reza yang dinyatakan positif mengandung amphetamine, Evry enggan berkomentar.
Namun, Evry yang melihat langsung proses penangkapan Reza dan Gatot, menyatakan bahwa sampai kini vokalis dan guru spiritual tersebut masih berada di Polres Mataram.
"Iya masih di sana," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza dan Gatot ditangkap bersama beberapa orang di sebuah kamar hotel di Mataram.
Saat digerebek di kamar hotel, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.

Dua Momen Penting

Gatot Brajamusti (54) ditangkap karena penyalahgunaan narkotika di Mataram, Lombok, di antara dua momen penting dalam hidupnya.
Kedua momen penting itu adalah ia terpilih lagi menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) dan berulang tahun yang ke-54.
Pria yang biasa dipanggil Aa Gatot ini baru dipilih untuk kali kedua menjadi Ketum Parfi pada Minggu (28/8/2016) di Mataram.

Gatot terpilih menjadi Ketum Parfi periode 2016-2021 dalam Kongres Parfi ke-15, yang diadakan di kota tersebut pada 24-28 Agustus 2016.

Setelah kongres itu selesai, di kamar hotelnya di Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam, ia ditangkap oleh satuan tugas gabungan kepolisian Mataram.

Ketika itu, ia sedang berpesta sabu. Bersamanya, ditangkap pula istrinya, Dewi Aminah.

Di kamar hotelnya, polisi menemukan satu klip plastik berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.

"Tersangka adalah Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres di Mataram dari tanggal 24 sampai 28 Agustus 2016," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, ketika dikonfirmasi pada Senin (29/8/2016).

Sesudah itu, pada Senin ini, rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digeledah oleh polisi.

Senin ini merupakan hari ulang tahun ke-54 pria yang dilahirkan di Sukabumi, Jawa Barat, tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 30 jarum suntik, sembilan alat pengisap sabu, tujuh cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek, dan satu bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 gram.

Di rumahnya juga ditemukan berbagai macam senjata api dan amunisi serta pajangan berupa satwa dilindungi yang telah diawetkan.

Penanganan semua barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, penanganan semua barang bukti terkait penyimpanan senjata dan amunisi diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Untuk tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah beserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika, penanganan diserahkan ke Polres Mataram NTB," kata Boy.

Gatot selama ini dikenal sebagai penasihat spiritual. Pernah diberitakan, penyanyi Reza Artamevia dan artis peran Elma Theana merupakan klien-kliennya.

Gatot, yang sebelum ini terpilih menjadi Ketum Parfi periode 2011-2016, pernah main dalam tiga film.

Film-film itu adalah Ummi Aminah (2012), Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita (2013), dan Sayap Kecil Garuda (2014).

Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita dan Sayap Kecil Garuda diproduksi oleh perusahaan film miliknya, yaitu Brajamusti Film.

Gatot, yang sarjana filsafat dari IKIP Bandung (sekarang Universitas Pendidikan Indonesia), juga membentuk Brajamusti Band pada 2012. Ia merilis pula single dan album.

Dari Bong Sampai Sex Toy

Resmob Polda Metro Jaya mendapatkan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada sekitar pukul 04.00 WIB.
"Ada satu rumah diduga miliki barang narkoba. Didatangi ke sana ternyata lokasi kediaman Gatot Brajamusti. Beliau adalah seorang Ketua Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia)," ujar Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
Barang bukti yang didapat dari penggeledahan itu berupa alat-alat narkoba, seperti bong atau alat isap, timbangan digital, serta beberapa kapsul dan tablet yang masih diselidiki.
Polisi juga menemukan sebuah sex toy atau mainan seks berwarna pink.
Sebelumnya diberitakan, dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan barang-barang berupa senjata api dan amunisi serta satwa yang diawetkan.
Penggeledahan di rumah Gatot itu dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan Ketua Umum Parfi ini di Mataram, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (28/8/2016).  (bin/kmps/tribun)
View

Related

INFOTAINMENT 2282330530281372231

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item