Menteri BUMN, Rini Soemarno Juga Tercatat di Daftar "Offshore Leaks"

JAKARTA, BLOKBERITA -- Ada banyak nama pengusaha Indonesia terkait dalam kasus kebocoran data klien firma hukum Mossack Fonseca yang disebut "Panama Papers" yang bisa jadi skandal keuangan terbesar saat ini.

Data Mossack yang bocor berisi informasi soal Mossack dan klien-kliennya sejak 1977 sampai awal 2015. Keberadaan data ini memungkinkan publik mengintip bagaimana dunia offshore bekerja dan bagaimana fulus gelap mengalir di dalam jagat finansial global.

Dalam dokumen "Panama Papers" ada sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia yang masuk dalam daftar klien Mossack Fonseca yang berbasis di Panama.

Pengungkapan dokumen tersebut dilakukan oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)—menelisik 11,5 juta data di dokumen itu.

Sebelum data "Panama Papers" ini bocor, ICIJ sebelumnya sudah menerbitkan sebagian bocorannya melalui "Offshore Leaks" yang berupa data perusahaan offshore oleh para orang kaya di berbagai negara.

Data "Offshore Leaks" terbit pada April 2013 lalu. Data ini berdasarkan data dari dokumen British Virgin Islands dan dari Singapura. Beberapa nasabah Mossack Fonseca menyurati firma tersebut untuk meyakinkan aset offshore-nya aman.

Dari data ini, tercatat ada 2.961 nama pesohor dan pengusaha Indonesia yang masuk dalam daftar pemilik perusahaan offshore, yang kemudian diolah lagi menjadi lebih komprehensif dalam "Panama Papers."

Berdasarkan link https://offshoreleaks.icij.org ada nama Menteri BUMN Indonesia, Rini Soemarno yang tercantum memiliki saham di perusahaan offshore One World Limited Investment dan First Union Consultant Limited.

Alamat yang tercantum yakni di Taman Patra VIII No.8 Rt 005/04 Kuningan Timur Jakarta Selatan. Rini mencatatkan nama sebelum menikah, yakni Rini Mariani Soewandi.

Sayangnya, Menteri Rini bakalan susah dikonfirmasi terkait kegiatannya selama sepekan di Eropa. Rini sudah bertolak ke Eropa sejak Senin lalu.

Di sana, Rini bakal mengunjungi beberapa negara seperti diantaranya London, Inggris untuk menjajaki kerjasama.

Lebih Lengkap


Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengakui beberapa nama orang Indonesia yang ada dalam daftar "Panama Papers" cocok dengan yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Ya, ada (yang cocok). Tapi kan saya belum bisa menyebutkan," ucap Ken kepada wartawan, di Kantor DJP, Rabu malam (6/4/2016).

Ken mengungkapkan, sebelum data "Panama Papers" bocor ke publik, pihaknya telah terlebih dahulu memiliki data nama-nama orang Indonesia yang memiliki aset di luar negeri, dan kemungkinan melakukan penghindaran pajak di negeri surga bebas pajak (tax haven).

Ken menuturkan, data tersebut ia dapatkan dari otoritas-otoritas pajak negara-negara G20. Ken mengklaim, data yang didapatnya dari negara-negara G20 lebih resmi dan lebih lengkap dibandingkan dengan "Panama Papers".

"Ini (Panama Papers) kan cuma nama. Saya punya nama beserta akunnya," tutup Ken.

Anggap Wajar


Dari nama-nama yang bocor ke publik, dua di antaranya adalah petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yakni Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur dan Konstruksi Erwin Aksa.

Erwin mengatakan, perusahaan Special Purposes Vehicle (SPV) biasanya didirikan untuk tujuan mendapatkan pendanaan dari luar.

Perusahaan-perusahaan milik negara pun juga lumrah mendirikan Special Purposes Vehicle (SPV) manakala penerbitan surat utang atau obligasi.

Perusahaan SPV itulah yang berfungsi menerbitkan surat utang atau obligasi.

“DJP sudah memiliki intelegensi cukup kuat kepada pengusaha atau pribadi yang memiliki offshore asset. Saya kira bisa tanya ke mereka, sejauh mana temuan mereka,” imbuh Erwin.

Menurutnya, dengan bocornya data-data dari Mossack Fonseca, ini menjadi kesempatan baik bagi pemerintah untuk mengoreksi laporan pajak pribadi.

Erwin juga mengaku tidak hafal berapa banyak SPV yang sudah didirikannya. “Karena banyak sekali, setiap kali ada transaksi di luar ya pakai SPV,” tukas Erwin.

Perbedaan "Panama Papers" dan "Offshore Leaks"

"Panama Papers" yang berisi daftar nama pesohor dunia yang memiliki rekening di luar negeri menjadi perbincangan hangat pada hari-hari ini.

Di Indonesia, meski belum dipublikasikan secara utuh, ada sederet pengusaha papan atas yang disebut dalam Panama Papers.

Mereka yang masuk dalam daftar Panama Papers adalah para pengusaha yang disinyalir melarikan hartanya ke negara-negara tax haven dengan bantuan sebuah kantor firma hukum Mossack Fonseca.

Hal itu dilakukan dengan berbagai motif. Salah satunya adalah untuk menghindari pajak serta pencucian uang.

Meskipun Panama Papers belum dipublikasikan secara luas, publik juga diguncang oleh munculnya sederet daftar nama yang disinyalir memiliki rekening di luar negeri yang termuat dalam "Offshore Leaks".

Nama-nama yang ada pada Offshore Leak lebih luas cakupannya, bukan hanya pengusaha, melainkan juga pejabat, akademisi, jurnalis, hingga aktivis yang terkenal dengan penolakannya terhadap neoliberalisme.

Akhirnya, muncul sebuah kerancuan bahwa nama-nama yang ada dalam Offshore Leak adalah sama dengan daftar yang ada pada Panama Papers. Lantas, apa perbedaannya?

urnalis Tempo yang terlibat dalam penelusuran data Panama Papers, Wahyu Dhyatmika, menuturkan, Offshore Leak adalah data nasabah yang membuka rekening luar negeri.

Data tersebut sudah dibocorkan sejak tahun 2013 dan belum tentu melakukan tindakan ilegal.

Sementara itu, Panama Papers adalah data bocoran baru yang merupakan para klien Mossack Fonseca. Para klien itu menyewa jasa perusahaan konsultan hukum ini dengan sejumlah motif.

"Nama-nama yang ada pada Offshore Leak tidak semuanya masuk dalam daftar di Panama Papers. Namun, ada beberapa nama yang ada di Offshore Leak juga disebut di Panama Papers," ujarnya Kamis (7/4/2016).

Artinya, kata Wahyu, tidak semua nama yang ada pada Offshore Leak terlibat skandal tax avoidance atau penghindaran pajak dan tindak pidana pencucian uang yang dibantu oleh Mossack Fonseca.

Sementara itu, nama-nama yang ada pada Panama Papers hampir dipastikan mereka yang mendirikan perusahaan cangkang atau perusahaan offshore untuk tujuan khusus.

Perusahaan cangkang merupakan sebuah struktur korporasi yang bisa digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset perusahaan. 

Mengutip laporan ICIJ, total ada 214.488 nama perusahaan cangkang di dokumen Panama Papers. Perusahaan-perusahaan itu terhubung dengan orang-orang maupun pengusaha dari 200 negara.

Sejauh ini, nama asal Indonesia yang ada dalam Offshore Leak mencapai 2.961. Adapun yang ada dalam Panama Papers berjumlah 899 nama.

"Kami akan memublikasikan nama-nama pengusaha yang ada di Panama Papers pada awal Mei," ungkapnya.  (mrbin/tribunn)




View

Related

HUKRIM 8525212361037676904

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item