Dipecat PKS, Fahri Hamzah Melawan !

https://kabar22.blogspot.com/2016/04/dipecat-pks-fahri-hamzah-melawan.html
JAKARTA, BLOKBERITA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan diri untuk melawan keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah memecatnya baik sebagai pengurus atau pun anggota. Menurutnya, keputusan elite PKS yang memecatnya merupakan tindakan sewenang-wenang.
" Saya melakukan hak saya mencari kebenaran dan keadilan. Gunakan jalur hukum negara atas tindakan pimpinan partai,” kata Fahri dalam jumpa pers di DPR, Senin (4/4).
Fahri menegaskan, dirinya tak tahu tentang kesalahannya yang jadi dasar bagi PKS iuntuk memecatnya. “Saya tidak memulai kasus ini, saya tak memulai peristiwa, saya tak cari gara," tegas mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu.
Wakil rakyat dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lantas bercerita ketika pada Oktober lalu dipanggil oleh Presiden PKS Sohibul Imam. Pada pertemuan itu Sohibul yang belum lama menjadi presiden PKS tiba-tiba meminta Fahri mengundurkan diri.
“ Beliau (Sohibul, red) menyarankan saya pakai kopiah. Setelah sampai pertemuan itu saya diundang lagi dan diminta mundur. Ada apa gerangan?" ujar Fahri.
Selain itu Fahri juga menceritakan tentang persidangan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) yang dihadirinya, serta enam kali surat-menyurat dengan majelis qadha (penuntut), hingga majelis tahkim (pengadilan tertinggi). Politikus asal Sumbawa itu juga tidak mendapatkan kejelasan tentang kesalahannya. Persidangan pun tak boleh didokumentasikan.
" Sidang kedua, saya tak boleh rekam. Dokumen juga tak dikasih dibacakan seperti kerajaan zaman dulu. Sekarang dokumennya dibuka ke publik," jelasnya.
Karenanya Fahri mengaku kaget dengan keputusan PKS yang memecatnya. Sebab, ada kader yang membuat PKS kerepotan bahkan mengkriminalisi dan menyudutkan PKS lewat talk show dan khotbah Jumat, tapi tidak dipecat.
" Hampir habis partai kami, saya pasang badan. Ada yang bikin ramai karena menyaksikan sesuatu di paripurna (melihat video porno, red), ada yang dibui tidak dipecat. Lalu kesalahan besar apa Fahri Hamzah dipecat dari seluruh jenjang keanggotan?" ujarnya mempertanyakan.
Alasan Pencopotan
Peneliti Utama pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Siti Zuhro mengatakan hanya ada satu alasan Fahri Hamzah dicopot sebagai kader PKS di semua tingkatan yakni Fahri bukan pendukung rezim penguasa PKS saat ini.
“ Fahri dinilai pendukung utama rezim sebelumnya dan bukan pendukung penguasa PKS saat ini,” kata Siti, Senin (4/4).
Dalam logika kekuasaan yang seperti itu, menurut Siti, maka kompetensi, integritas dan kualitas dari seorang kader tidak pernah jadi pertimbangan.
“ Ketika saya naik, kamu tidak mendukung saya, maka tidak akan diakomodir," kata Siti.
Langkah ini, menurut Siti bisa berdampak positif bagi PKS jika kualitas mengganti minimal sama dengan Fahri.
“ Namun langkah ini bisa blunder kalau pengganti Fahri kualitasnya di bawah Fahri. Ini akan jadi masalah buat PKS karena PKS akan berhadapan tidak hanya oleh anggota faksi Anis Matta tapi juga oleh pihak eksternal," jelasnya.
Jika Fahri dan faksi Anis Matta memutuskan melawan keputusan DPP PKS lanjut Siti, maka yang akan dilawan tentunya adalah kultur di PKS sendiri, dimana Dewan Syuro memiliki kekuatan yang absolut dan tidak bisa dilawan. Hal ini menurut Siti tidak akan mudah mengingat kultur PKS hampir tidak ada yang pernah melakukannya.
“ Tapi apa yang dilakukan oleh Dewan Syuro melalui Majelis Tahkim memecat Fahri Hamzah pun bukan kultur di PKS. Selama ini tidak pernah terdengar ada faksi-faksi di PKS seperti yang terjadi saat ini. Bahkan di era Anis Matta baik sebagai sekjen maupun Presiden PKS, mereka yang kini berkuasa tidak pernah disingkirkan meski berbeda faksi dan bahkan mendapatkan kursi kekuasaan," tegasnya.
Isu pemecatan Fahri sebenarnya sudah berembus sekitar Januari 2016. Namun, ketika itu para petinggi PKS masih menutup informasi rapat-rapat. Termasuk alasan atau dosa-dosa Fahri hingga akhirnya yang bersangkutan dikenai sanksi pemecatan sebagai kader.
Meski begitu, sejumlah sikap dan komentar Fahri selama ini memang terkesan kontroversial. Di antaranya, sikap kritisnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sejumlah kesempatan, wakil ketua DPR itu menyoroti tajam lembaga antirasuah yang masih menjadi tumpuan harapan publik dalam pemberantasan korupsi tersebut.
Komentar agar lembaga itu dibubarkan juga beberapa kali terlontar dari Fahri. Kontroversi berikutnya adalah sikap Fahri dalam kasus ’’papa minta saham’’ yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu.
Saat itu Fahri mengambil posisi yang sangat tegas dan terbuka membela politikus Partai Golkar tersebut. Setelah itu, Fahri sempat diperiksa (BPDO). Persisnya pada Januari lalu. Fahri diadukan dua koleganya lantaran telah membuat gaduh internal partai dan sikapnya yang membela Setya Novanto.
Keputusan pemecatan PKS terhadap Fahri Hamzah ternyata telah dijatuhkan pada pertengahan Maret lalu. Dasarnya adalah surat keputusan (SK) majelis tahkim yang menyetujui rekomendasi badan penegak disiplin organisasi (BPDO).
SK yang dilengkapi lambang PKS dan kop surat majelis tahkim di bagian bawahnya itu beredar luas di kalangan media dalam bentuk foto. Intinya, Fahri Hamzah diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan sejak Jumat, 11 Maret 2016.
Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan memang sudah ada keputusan majelis tahkim tentang Fahri Hamzah. “Itu betul, tapi kami belum memublikasikan keputusan tersebut. Kami berpegang pada taat asas,” kata Sohibul di Jakarta kemarin (3/4). (mrbin/jpnn)
" Saya melakukan hak saya mencari kebenaran dan keadilan. Gunakan jalur hukum negara atas tindakan pimpinan partai,” kata Fahri dalam jumpa pers di DPR, Senin (4/4).
Fahri menegaskan, dirinya tak tahu tentang kesalahannya yang jadi dasar bagi PKS iuntuk memecatnya. “Saya tidak memulai kasus ini, saya tak memulai peristiwa, saya tak cari gara," tegas mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu.
Wakil rakyat dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lantas bercerita ketika pada Oktober lalu dipanggil oleh Presiden PKS Sohibul Imam. Pada pertemuan itu Sohibul yang belum lama menjadi presiden PKS tiba-tiba meminta Fahri mengundurkan diri.
“ Beliau (Sohibul, red) menyarankan saya pakai kopiah. Setelah sampai pertemuan itu saya diundang lagi dan diminta mundur. Ada apa gerangan?" ujar Fahri.
Selain itu Fahri juga menceritakan tentang persidangan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) yang dihadirinya, serta enam kali surat-menyurat dengan majelis qadha (penuntut), hingga majelis tahkim (pengadilan tertinggi). Politikus asal Sumbawa itu juga tidak mendapatkan kejelasan tentang kesalahannya. Persidangan pun tak boleh didokumentasikan.
" Sidang kedua, saya tak boleh rekam. Dokumen juga tak dikasih dibacakan seperti kerajaan zaman dulu. Sekarang dokumennya dibuka ke publik," jelasnya.
Karenanya Fahri mengaku kaget dengan keputusan PKS yang memecatnya. Sebab, ada kader yang membuat PKS kerepotan bahkan mengkriminalisi dan menyudutkan PKS lewat talk show dan khotbah Jumat, tapi tidak dipecat.
" Hampir habis partai kami, saya pasang badan. Ada yang bikin ramai karena menyaksikan sesuatu di paripurna (melihat video porno, red), ada yang dibui tidak dipecat. Lalu kesalahan besar apa Fahri Hamzah dipecat dari seluruh jenjang keanggotan?" ujarnya mempertanyakan.
Alasan Pencopotan
Peneliti Utama pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Siti Zuhro mengatakan hanya ada satu alasan Fahri Hamzah dicopot sebagai kader PKS di semua tingkatan yakni Fahri bukan pendukung rezim penguasa PKS saat ini.
“ Fahri dinilai pendukung utama rezim sebelumnya dan bukan pendukung penguasa PKS saat ini,” kata Siti, Senin (4/4).
Dalam logika kekuasaan yang seperti itu, menurut Siti, maka kompetensi, integritas dan kualitas dari seorang kader tidak pernah jadi pertimbangan.
“ Ketika saya naik, kamu tidak mendukung saya, maka tidak akan diakomodir," kata Siti.
Langkah ini, menurut Siti bisa berdampak positif bagi PKS jika kualitas mengganti minimal sama dengan Fahri.
“ Namun langkah ini bisa blunder kalau pengganti Fahri kualitasnya di bawah Fahri. Ini akan jadi masalah buat PKS karena PKS akan berhadapan tidak hanya oleh anggota faksi Anis Matta tapi juga oleh pihak eksternal," jelasnya.
Jika Fahri dan faksi Anis Matta memutuskan melawan keputusan DPP PKS lanjut Siti, maka yang akan dilawan tentunya adalah kultur di PKS sendiri, dimana Dewan Syuro memiliki kekuatan yang absolut dan tidak bisa dilawan. Hal ini menurut Siti tidak akan mudah mengingat kultur PKS hampir tidak ada yang pernah melakukannya.
“ Tapi apa yang dilakukan oleh Dewan Syuro melalui Majelis Tahkim memecat Fahri Hamzah pun bukan kultur di PKS. Selama ini tidak pernah terdengar ada faksi-faksi di PKS seperti yang terjadi saat ini. Bahkan di era Anis Matta baik sebagai sekjen maupun Presiden PKS, mereka yang kini berkuasa tidak pernah disingkirkan meski berbeda faksi dan bahkan mendapatkan kursi kekuasaan," tegasnya.
Isu pemecatan Fahri sebenarnya sudah berembus sekitar Januari 2016. Namun, ketika itu para petinggi PKS masih menutup informasi rapat-rapat. Termasuk alasan atau dosa-dosa Fahri hingga akhirnya yang bersangkutan dikenai sanksi pemecatan sebagai kader.
Meski begitu, sejumlah sikap dan komentar Fahri selama ini memang terkesan kontroversial. Di antaranya, sikap kritisnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sejumlah kesempatan, wakil ketua DPR itu menyoroti tajam lembaga antirasuah yang masih menjadi tumpuan harapan publik dalam pemberantasan korupsi tersebut.
Komentar agar lembaga itu dibubarkan juga beberapa kali terlontar dari Fahri. Kontroversi berikutnya adalah sikap Fahri dalam kasus ’’papa minta saham’’ yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu.
Saat itu Fahri mengambil posisi yang sangat tegas dan terbuka membela politikus Partai Golkar tersebut. Setelah itu, Fahri sempat diperiksa (BPDO). Persisnya pada Januari lalu. Fahri diadukan dua koleganya lantaran telah membuat gaduh internal partai dan sikapnya yang membela Setya Novanto.
Keputusan pemecatan PKS terhadap Fahri Hamzah ternyata telah dijatuhkan pada pertengahan Maret lalu. Dasarnya adalah surat keputusan (SK) majelis tahkim yang menyetujui rekomendasi badan penegak disiplin organisasi (BPDO).
SK yang dilengkapi lambang PKS dan kop surat majelis tahkim di bagian bawahnya itu beredar luas di kalangan media dalam bentuk foto. Intinya, Fahri Hamzah diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan sejak Jumat, 11 Maret 2016.
Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan memang sudah ada keputusan majelis tahkim tentang Fahri Hamzah. “Itu betul, tapi kami belum memublikasikan keputusan tersebut. Kami berpegang pada taat asas,” kata Sohibul di Jakarta kemarin (3/4). (mrbin/jpnn)