Bongkar Panama Papers ! Inilah Cara Orang Tajir Indonesia Simpan Hartanya di Luar Negeri

JAKARTA, BLOKBERITA -- Publik hari-hari ini dihebohkan oleh bocornya nama-nama pengusaha dan pejabat papan atas di negeri ini, yang memiliki rekening di luar negeri.

Terdapat 2.961 nama dari Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri yang dilakukan melalui bank offshore.

Misalnya ketika ada orang kaya dari Indonesia ingin membuka rekening bank di negara lain seperti Swiss, maka bank Swiss itu bisa disebut bank offshore.

Kebanyakan bank offshore berada di wilayah yuridiksi tax heaven atau negara yang menerapkan pajak rendah.

Bank offshore menjadi pilihan favorit bagi orang superkaya untuk mengungsikan harta mereka agar tidak terkena pajak. Hal ini lantaran harta tersebut ditempatkan di negara-negara dengan pajak rendah.

Namun demikian, dana tersebut tidak serta merta ditimbun atau ngendon di negara tax heaven. Dana milik nasabah superkaya juga diputar ke dalam berbagai instrumen investasi di negara-negara lain yang pajaknya tinggi.

Pengamat perpajakan Parwito menyebut, dana tersebut bahkan bisa kembali ke negara asal dalam bentuk hot money. Dana mengalir ke pasar modal dan instrumen keuangan lainnya.

"Uang tak punya kewarganegaraan, tak punya jenis kelamin. Bisa saja uang asing yang masuk ke Indonesia itu milik orang Indonesia sendiri yang disimpan di luar negeri," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2016).

Nah, bagaimana cara agar nasabah superkaya itu terhindar dari otoritas pajak? Bahkan ketika uangnya di luar negeri kembali masuk ke negara asalnya sendiri?

Mengutip republikdollar.weebly.com, orang kaya Indonesia yang ingin menyimpan dananya di luar negeri secara aman tanpa terendus penegak hukum harus memiliki rekening anonim di perbankan offshore.

Selanjutnya, rekening si nasabah harus digabungkan menjadi satu dengan bank offshore, dan nasabah tercatat sebagai pembawa saham (bearer shares). Rekening nasabah akan dicatat sebagai rekening milik bank offshore.

Karena itu, uang yang masuk kembali ke negara asal tak lagi atas nama nasabah, melainkan milik dari bank offshore.

Dengan menggunakan nama bank, harta nasabah akan bebas melenggang masuk ke berbagai instrumen investasi, seperti saham, properti, dan sebagainya.

Tak Hanya Soal Pajak
Parwito menyebutkan motif nasabah superkaya di Indonesia menaruh hartanya di bank offshore bukan semata-mata pertimbangan penghindaran pajak. Pemberlakuan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga jadi alasan utama nasabah kaya melarikan harta mereka.

Harta yang diperoleh dari korupsi, penggelapan, dan prostitusi, misalnya, tidak akan diusik oleh petugas pajak, sepanjang mereka telah membayar pajak.

"Namun beda ceritanya ketika harta tersebut ditelisik dengan UU TPPU. Kasus mantan kepala Korlantas Djoko Susilo dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang seluruh hartanya dirampas, membuat pemilik dana khawatir menempatkan dananya di Indonesia," jelas dia. 

Kemungkinan Benar

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengonfirmasi bocoran "Panama Papers" yang menyebutkan ada 2.961 nama dari Indonesia terindikasi tindak penghindaran pajak kemungkinan besar ada benarnya.

Yusuf menuturkan, sejak 2014, ada kewajiban bagi siapa pun, termasuk perusahaan yang mengirimkan uang ke luar negeri, atau transaksi uang ke luar, melaporkan transaksinya ke PPATK.

"Nah, setiap hari kami bisa menerima 100.000-300.000 laporan untuk pengiriman ke luar negeri. Artinya, kemungkinan besar ada benarnya (laporan "Panama Papers"). Cuma berapanya kami akan telusuri," kata Yusuf kepada Kompas.com saat dihubungi pada Selasa (5/4/2016).

Yusuf mengatakan akan menelusuri laporan investigasi mendalam dari Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) bersama-sama dengan badan PPATK di negara-negara lain yang tergabung dalam The Egmont Group.

Yusuf juga mengatakan, nantinya PPATK akan menelusuri perusahaan-perusahaan milik orang Indonesia di luar negeri atau kantor-kantor cabang mereka di luar.

PPATK akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk verifikasi. "Memang tidak bisa kita mungkiri pasca-BLBI, itu banyak uang yang tidak kembali. Bank tidak sehat, uang keluar. Kita akan cek laporan ICIJ itu," kata Yusuf.

Ada 2961 Nama dari Indonesia

Kegaduhan yang terjadi menyusul tersiarnya data dari firma hukum Mossack Fonseca di Panama, dan kini mencuat dengan nama skandal "The Panama Papers", juga menyentuh Indonesia.

Dalam tautan milik Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ), ada 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul, saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan.

Selain itu, pada laman yang sama pun muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom "Listed Addresses".

Di antara ribuan nama itu, ada banyak nama yang terdengar familiar dan terkenal di Tanah Air.

Seperti yang telah diberitakan, "Panama Papers" adalah dokumen rahasia yang memuat daftar klien besar di dunia, yang diduga menginginkan uang mereka tersembunyi dari endusan pajak di negaranya.

Di dalam 11 juta halaman dokumen itu, terdapat nama-nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan "cangkang" di luar negeri demi menghindari pajak.

Tercatat, dokumen "Panama Papers" masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte (TB). Ada 4,8 juta e-mail; 3 juta database; 2,1 juta dokumen PDF; 1,1 juta foto; 320.000 dokumen teks; dan 2.000-an file lainnya.

Sebelumnya, pada 2010 lalu, beredar juga dokumen yang dibocorkan oleh programer komputer, jurnalis, dan penulis Julian Assange.

Dia membocorkan file yang berisi dokumen-dokumen rahasia operasi intelijen di berbagai negara. Bocoran tersebut dikenal dengan nama Wikileaks.

Namun, dibanding dengan Wikileaks, jumlah file "Panama Papers" ini lebih besar berkali-kali lipat.
Sebagai perbandingan, Wikileaks yang dibocorkan Assange berukuran file 1,7 GB.

Pemerintah Akan Investigasi

Pemerintah Indonesia menanggapi serius dokumen hasil investigasi tentang kejahatan keuangan dunia yang bertajuk "Panama Papers".

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan mempelajari informasi itu terlebih dahulu.

" Saya belum tahu persis gimana-gimananya, tetapi sudah saya suruh untuk investigasi itu," ujar Luhut di kantornya, Selasa (5/4/2016).

Materi yang diinvestigasi, lanjutnya, terutama informasi soal adanya warga negara Indonesia yang disebut dalam dokumen itu atas kejahatan keuangan, seperti pengemplangan pajak.

"Kalau dia belum bayar pajak, ya kita akan suruh dia bayar pajak," ujar Luhut.

Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional pada Minggu (3/4/2016) kemarin.

Dokumen itu meliputi data transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.

Terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan. Selain itu, pada laman yang sama pun, muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom "Listed Addresses". (mrbin/kmps)

View

Related

NASIONAL 3821586880947666567

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item