Gentho Kalijodo, Daeng Aziz Ditangkap Polisi

BLOKBERITA — Abdul Azis ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016). Dia ditangkap saat berada di rumah kos di Jalan Antara, Jakarta Pusat.

" Dia ditangkap saat berada di lobi tempat indekos. Saat ini sedang menuju Polres Metro Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada Kompas.com di Jakarta.

Menurut Daniel, Azis ditangkap terkait dugaan pencurian listrik di Kafe Intan.

Masalah listrik di Kafe Intan ini sempat diungkap oleh Camat Penjaringan Abdul Khalit. Menurut dia, ada dua bangunan di Kalijodo yang listriknya dipadamkan sementara oleh PLN Bandengan.

" PLN memutuskan aliran listrik dua bangunan di Kalijodo, salah satunya Kafe Intan. Dimatikan karena ada pelanggaran," kata Abdul.

Sampai saat ini, Kafe Intan ditutup dan diberi garis polisi. Sejumlah personel Polri dan TNI terlihat berjaga-jaga di luar tempat itu.

Negara Rugi Rp 500 Juta Setahun

Polisi belum menyebutkan berapa kerugian negara akibat perbuatan Abdul Azis alias Daeng Azis yang diduga telah mencuri listrik. Jika aktivitas pencurian itu dilakukan selama satu tahun, Perusahaan Listrik Negara (PLN) merugi hingga ratusan juta rupiah.

" Satu tahun saja PLN merugi Rp 500 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Abdul Azis ditangkap di Sentral Kos, Jakarta Pusat, Jumat, siang ini terkait tuduhan pencurian listrik itu.

Daniel mengatakan, penyidik akan memeriksa Azis terkait berapa lama ia melakukan pencurian listrik untuk Kafe Intan miliknya di Kalijodo. "Nanti kita periksa dia (Azis)," kata Daniel.

Azis dijerat Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Abdul Azis, yang menganggap dirinya sebagai tokoh masyarakat Kalijodo, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi. Terkait kasus prostitusi itu, Azis sudah dua kali dipanggil polisi.

Namun, ia tidak memenuhi panggilan polisi itu. Jumat pagi ini seharusnya dia hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Azis hanya mengutus pengacaranya, Razman Arif Nasution.  (bin/kmps)
View

Related

HUKRIM 6705874311140586158

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item