Akhir Perjalanan Gentho Kalijodo, Abdul Aziz Dijerat Banyak Kasus

JAKARTA, BLOKBERITA -- Gentho alias Pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis kini menghadapi masa-masa akhirnya di bekas daerah 'kekuasaannya'. Setelah wacana penggusuran Kalijodo bergulir, Azis meradang.

Ia melakukan segala upaya agar Kalijodo terlepas dari jeratan wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' untuk meratakan eks kawasan prostitusi tersebut.

Sebagai pentolan, Azis tentu awalnya mendapat banyak dukungan. Ia pergi ke Komnas HAM bersama beberapa orang yang mewakili warga untuk mengadu. Ia menyebut, penggusuran tak perlu dilakukan. Bahkan ia mengungkapkan warga Kalijodo tak diperlakukan secara adil.

"Negara menciptakan keadilan. Bagaimana keadaan mereka (warga Kalijodo) jika mereka digusur kan mereka harus menafkahi keluarganya? Pertimbangkanlah keadilan," kata Azis di Jakarta.
Setelah mengadu ke Komnas HAM, Azis terus berupaya. Satu di antaranya mendatangi DPRD DKI Jakarta. Namun, tak satu pun anggota DPRD menemuinya.

Azis kemudian menunggu waktu yang tepat untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Setelah didapati waktu tepat, Razman Arif Nasution, pengacara warga Kalijodo mendatangi DPRD DKI Jakarta pada 19 Februari 2016.

Ia mengadu soal nasib warga Kalijodo yang tak menentu. Azis tak ada di lokasi saat pengaduan tersebut. Sehari setelah itu, tepatnya 20 Februari 2016, polisi melakukan Operasi Pekat di Kalijodo. Hasilnya, ratusan senjata tajam diamankan. Saat operasi tersebut pun tak satu pun preman menunjukkan batang hidungnya. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menyebut bahwa preman Kalijodo saat Operasi Pekat sudah melarikan diri.

" Sudah banyak yang kabur ya. Termasuk premannya kabur," kata Tito di Kalijodo, Sabtu (20/2/2016).

Setelah Operasi Pekat, Azis tak lagi kelihatan batang hidungnya. Ia seakan hilang ditelan bumi. Razman menyebut bahwa Azis ada keperluan di luar kota sehingga tak muncul.

Sampai akhirnya Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi oleh Polda Metro Jaya pada Senin (22/2/2016). Penetapan tersangka Azis disusul pemanggilan Azis pada Rabu (23/2/2016). Namun, Azis tak nampak di Polda Metro. Hanya ada Razman seorang yang mendatangi penyidik dan meminta ditunda pemeriksaan pada Jumat (26/2/2016).

Kemudian pada Jumat pagi, Azis yang dijadwalkan pemeriksaannya lagi-lagi tak hadir. Razman menyampaikan bahwa Azis meminta diperiksa setelah penggusuran.

Dokumen Polda Metro Jaya Tampilan Daeng Azis saat ditangkap Polres Metro Jakarta Utara di Sentral Kos, Jalan Antara, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).
Akhirnya, Azis tersandung kasus pencurian listrik di kafe miliknya, Kafe Intan di Kalijodo. Ia ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pasa Jumat (26/2/2016) siang di Sentral Kos, Jalan Antara, Jakarta Pusat.

Azis langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara karena diduga mencuri listrik. Kini Azis dihadapkan oleh banyak kasus yang notabene ulahnya di masa lalu di Kalijodo. Inikah senjakala Azis di Kalijodo?  (bin/kmps)
View

Related

REGIONAL 4308138019683986710

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item