PPATK : 5 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Calon Tersangka !
https://kabar22.blogspot.com/2015/12/ppatk-5-kepala-daerah-hasil-pilkada.html
JAKARTA, BLOKBERITA -- Kepala Daerah yang baru saja mengikuti panggung Pilkada Serentak bakal
menjadi tersangka korupsi. Hal tersebut berdasarkan riset yang dilakukan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Kelima kepala daerah itu yang memenangi Pilkada Jawa Timur, Jawa Barat dan Provinsi di Kalimantan. Dia menyebut, tiga daerah yang ada di Jatim mempuntai mega proyek yang sama dan berkelanjutan.
“Iya ada lima kepala daerah. Sebentar lagi bakal jadi tersangka di KPK, mereka kemarin ini menang lagi di Pilkada,” ujara Direktur Riset PPATK Ivan Yustiavandana di kantornya, Senin (28/12).
Dugaan korupsi dari kepala daerah yang berada di Jatim itu, dimainkan satu keluarga dimana suami dan istrinya telah terpilih menjadi kepala daerah pada Pilkada serentak.
Sementara kepala daerah di provinsi di Kalimantan, diduga telah menyelewengkan dana ilegal logging dengan perusahaan ternama di Jakarta. Sedangkan satu daerah di Jawa Barat, terindikasi menggunakan dana dari proyek pembangunan jalan.
“Itu dari hasil analisa kami dan KPK sepanjang komunikasi yang terus berjalan. Jadi memang sudah ada alat buktinya,” kata dia. (bin/Lb)
Kelima kepala daerah itu yang memenangi Pilkada Jawa Timur, Jawa Barat dan Provinsi di Kalimantan. Dia menyebut, tiga daerah yang ada di Jatim mempuntai mega proyek yang sama dan berkelanjutan.
“Iya ada lima kepala daerah. Sebentar lagi bakal jadi tersangka di KPK, mereka kemarin ini menang lagi di Pilkada,” ujara Direktur Riset PPATK Ivan Yustiavandana di kantornya, Senin (28/12).
Dugaan korupsi dari kepala daerah yang berada di Jatim itu, dimainkan satu keluarga dimana suami dan istrinya telah terpilih menjadi kepala daerah pada Pilkada serentak.
Sementara kepala daerah di provinsi di Kalimantan, diduga telah menyelewengkan dana ilegal logging dengan perusahaan ternama di Jakarta. Sedangkan satu daerah di Jawa Barat, terindikasi menggunakan dana dari proyek pembangunan jalan.
“Itu dari hasil analisa kami dan KPK sepanjang komunikasi yang terus berjalan. Jadi memang sudah ada alat buktinya,” kata dia. (bin/Lb)