Kubu Aburizal Bakrie Menang di MA, Bagaimana Nasib Kubu Agung Laksono ?
https://kabar22.blogspot.com/2015/10/kubu-aburizal-bakrie-menang-di-ma.html
JAKARTA, BLOKBERITA -- Mahkamah Agung mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. Dengan demikian, kepengurusan Golkar yang sah versi putusan MA adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Lalu apa tanggapan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono?
"Saya sudah dapat informasi itu, tapi saya belum bisa ambil sikap apapun," kata Agung kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2015).
Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh anggota DPP Partai Golkar untuk membahas hasil putusan itu. "Mungkin satu dua hari ini, kita akan sampaikan sikap resmi," kata dia.
Hal senada disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dari kubu Agung, Lawrence Siburian. Ia mengaku, belum dapat memberikan komentar terkait putusan itu.
"Waduh saya belum tahu. Sekarang kayaknya sudah malam ya untuk mengecek. Kita tunggu sampai besok lah," ujarnya.
Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-51 Partai Golkar, Agung berharap, agar konflik internal Golkar segera berakhir. Ia juga memastikan, akan menerima apapun putusan yang dibuat Mahkamah Agung.
"Kami tegaskan sikap kami akan menerima dengan lapang dada apapun keputusan inkracht yang diputuskan MA," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (20/10/2015).
Menurut Juru Bicara MA, Suhadi, putusan ini diketok dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB siang tadi. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Majelis Hakim mengabulkan kasasi pemohon," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2015).
Majelis Hakim diketuai oleh Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi.
[ bmw / kmps ]
Lalu apa tanggapan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono?
"Saya sudah dapat informasi itu, tapi saya belum bisa ambil sikap apapun," kata Agung kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2015).
Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh anggota DPP Partai Golkar untuk membahas hasil putusan itu. "Mungkin satu dua hari ini, kita akan sampaikan sikap resmi," kata dia.
Hal senada disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dari kubu Agung, Lawrence Siburian. Ia mengaku, belum dapat memberikan komentar terkait putusan itu.
"Waduh saya belum tahu. Sekarang kayaknya sudah malam ya untuk mengecek. Kita tunggu sampai besok lah," ujarnya.
Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-51 Partai Golkar, Agung berharap, agar konflik internal Golkar segera berakhir. Ia juga memastikan, akan menerima apapun putusan yang dibuat Mahkamah Agung.
"Kami tegaskan sikap kami akan menerima dengan lapang dada apapun keputusan inkracht yang diputuskan MA," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (20/10/2015).
Menurut Juru Bicara MA, Suhadi, putusan ini diketok dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB siang tadi. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Majelis Hakim mengabulkan kasasi pemohon," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2015).
Majelis Hakim diketuai oleh Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi.
[ bmw / kmps ]