Pejabat dan Pegawai Negara Jadi Aktor Utama Kasus Korupsi di Indonesia


JAKARTA, BLOKBERITA -- Indonesia Corruption Watch mencatat bahwa pejabat negara ataupun pegawai di kementerian dan pemerintah daerah menempati urutan teratas pelaku korupsi yang tercatat pada Januari hingga Juni 2015. Korupsi juga dilakukan oleh kepala daerah hingga lurah, camat, dan kepala desa.
Demikian catatan yang dibuat oleh ICW atas tren pemberantasan korupsi selama semester pertama 2015. Dalam catatan itu, ada 212 orang pejabat negara maupun kementerian yang terlibat sebagai aktor korupsi.
Sektor swasta menempati urutan kedua pelaku korupsi, yakni sebanyak 97 orang. Dari sektor ini, pelaku yang terlibat memiliki profesi sebagai direktur, komisaris, konsultan, dan pegawai swasta.
Sementara itu, di tingkat daerah yang lebih kecil, ada 28 kepala desa, camat, dan lurah yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara. Aktor-aktor lainnya adalah kepala daerah (27 orang), kepala dinas (26 orang), anggota DPR/DPRD/DPD (24 orang), pejabat atau pegawai lembaga negara lain (12 orang), direktur, pejabat dan pegawai BUMN/BUMD (10 orang), kelompok masyarakat (10 orang), serta pejabat atau pegawai bank (10 orang).
ICW menyimpulkan bahwa modus yang biasa digunakan oleh pelaku korupsi adalah menggelapkan dana negara. Jumlah kerugian negara akibat kasus penggelapan pada semester awal 2015 ini mencapai Rp 227,3 miliar.
"Kalau dibandingkan dengan temuan ICW pada semester awal 2014, jumlah kasusnya menurun. Sekarang 82 kasus, tahun lalu 99 kasus. Tapi modus ini masih modus yang paling sering digunakan," kata tim Divisi Investigasi Wana Alamsyah kepada awak media di Cikini, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Cara lain yang digunakan koruptor adalah menyalahgunakan anggaran (64 kasus), menyelewengkan wewenang (60 kasus), menggelembungkan anggaran (58 kasus), laporan fiktif (12 kasus), suap atau gratifikasi (11 kasus), kegiatan fiktif (9 kasus), pemotogan (6 kasus), pemerasan (2 kasus), dan pungutan liar (1 kasus).

[ bin / kmps ]
View

Related

NASIONAL 4059014547319068883

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item