Mulai Tahun Depan PNS Dapat THR Sebulan Gaji

 
JAKARTA, BLOKBERITA — Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016, PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.
 
" Sekarang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13. Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR," kata Bambang di Jakarta, Jumat (14/8/2015).
 
Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS.  (bass/kmps)


View

Related

KESOS 4355930654834387074

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item