Margriet, Perempuan Iblis Pembunuh Engeline !

JAKARTA, BLOKBERITA -- Tersangka pembunuhan Engeline, Agus Tai Hamdamai menyampaikan pengakuan baru terkait pembunuhan bocah berusia delapan tahun asal Banyuwangi itu. Ia mengaku, ibu angkat korban sebagai pelaku utama dalam pembunuhan tersebut.

Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing mengatakan kliennya sempat mendengar teriakan korban dari dalam kamar Margriet sebelum Engeline tewas.
" Agus hanya mendengar teriakan Engeline, 'lepaskan saya mama'. Itu kata pengakuan tersangka, dia mendengarnya seperti itu," katanya kepada pers, Jumat (19/6).

Ia melanjutkan dalam pengakuan terbaru kliennya, Agus mengatakan kejadian tersebut terjadi kurang lebih selama tiga menit. Lalu, kata dia, Agus mendengar ia dipanggil oleh Margriet ke dalam kamar majikannya tersebut.

Selanjutnya ia menjelaskan, tersangka mengaku ketika sampai ke dalam kamar Margriet ia  sudah melihat Engeline tergeletak di lantai kamar. Agus kemudian diminta untuk membantu menguburkan Engelone.

" Agus langsung disuruh mengambil tali, sprei, dan boneka untuk membantu apa yang dilakukan Margriet. Agus mengaku dia bukan pembunuhnya, melainkan ibu angkat Engeline, Margriet. Dia diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa-siapa terkait pembunuhan itu," tandasnya.

Selain itu, ia mengaku setelah Agus kembali dari mengambil semua yang diperintahkan Margriet selanjutnya diberi perintah kembali. Menurut Haposan, Agus memberikan keterangan kepada polisi disuruh memperkosa korban tapi tidak ia lakukan.

Diketahui sebelumnya, Margriet Christina Megawe membantah ada kaitannya dengan pembunuhan anak angkatnya. Ia yang kini ditetapkan hanya menjadi tersangka penelantaran anak pun membantah tidak merawa Engeline dengan baik.

Margreit Ikut Mengubur

Kuasa hukum Agus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing, menyatakan ada perubahan keterangan yang tersangka sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan. Salah satunya, kata dia, terkait dengan penguburan korban di pekarangan belakang rumah.

“ Si Agus yang mengangkat dan mengubur jenazah. Margriet ini ikut membantu mengubur korban,” kata Haposan kepada wartawan, Jumat (16/9).

Ia menambahkan, dalam proses penguburan tersebut Margriet membantu memutar jenazah korban saat meletakkan ke lubang yang sudah digali. Selain itu, ia juga menyatakan tidak ada perubahan kedalaman lubang dari saat digali pertama kali seminggu sebelumnya.

“ Waktu penguburan juga berubah, bukan malam hari melainkan sore hari,” ujar Haposan. Tersangka, kata dia, tidak menyebutkan jam penguburan, hanya menyebutkan sore hari.

Sebelumnya, Agus mengaku sendirian mengubur korban Engeline Margriet Megawe ke dalam lubang yang sudah digali. Namun, ia mengaku melakukan penguburan tersebut pada malam hari pukul 20.00 WITA saat rumah dalam keadaan kosong. 

Keterangan Agus Terbaru Jadi Alat Bukti  

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, menyatakan keterangan terbaru Agus, tersangka pembunuhan Engeline, yang mengungkapkan ada keterlibatan orang lain dalam kasus itu menjadi alat bukti yang semakin memperkuat penyelidikan.

" Itu (keterangan terbaru Agus) menjadi hal menggembirakan dan bisa digunakan sebagai alat bukti untuk meyakinkan hakim di pengadilan," katanya ditemui di Mapolda Bali di Denpasar, Jumat (19/6).

Mantan kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menyebutkan keterangan tersangka menjadi kabar yang menggembirakan bagi kelanjutan penyelidikan terkait tewasnya bocah malang itu.

Meski demikian, polisi akan mempertajam keterangan baru itu dengan mendalami bukti dan jejak-jejak di tempat kejadian perkara untuk bisa mendukung pengakuan mantan pekerja rumah tangga di kediaman Margriet itu.

" Alat bukti bisa diperoleh manakala kami mendalami jejak-jejak yang bisa menunjukkan apa yang dijelaskan tersangka (Agus) itu sebagai saksi tentang keterlibatan orang lain selain Agus, bisa kami buktikan," ucap jenderal bintang dua itu.

Agus, lanjut Ronny, menjadi saksi mahkota atau saksi utama dalam kasus pembunuhan itu menyangkut adanya keterlibatan orang lain yang turut menghabisi nyawa Engeline. "Itu merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam proses penyidikan ini," katanya.

Sebelumnya pada Kamis (18/6) malam, melalui pengacara tersangka Agus, yakni Haposan Sihombing, dinyatakan bahwa pria asal Sumba Timur, NTT, itu tidak bekerja sendiri, tetapi Margriet yang membunuh anak angkatnya tersebut.

Dalam kasus Engeline, Agus ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan pembunuhan yang ditangani oleh Polresta Denpasar. Sedangkan Margriet hingga saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran anak yang ditangani oleh Polda Bali.


[ mrbin / rol / bbcom ]
View

Related

HUKRIM 3850345829934896399

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item