Ada Tersangka Baru dalam Kasus Engeline. Hotman: Margriet Orang Pintar

JAKARTA, BLOKBERITA -- Kepolisian Daerah Bali mengaku telah mengantongi nama baru sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline. “Nama sudah ada,” tutur Kepala Divisi Humas Polda Bali Komisaris Besar Heri Wiyanto kepada wartawan, Sabtu, 27 Juni 2015.


Ia mengatakan sebelum menyidik pembunuhan gadis delapan tahun ini, Polda Bali sebenarnya telah mengantongi nama tersangka baru. Hanya saja, nama itu masih disimpan sampai tim penyidik Polda Bali memutuskan untuk segera melakukan penetapan tersangka.

“ Kalau kami melakukan penyelidikan maupun penyidikan, pasti kita mengarahkan siapa yang mempunyai keterkaitan dengan kasus ini,” katanya. Saat dicecar apakah nama yang dikantongi Polda Bali tersebut memiliki hubungan khusus dengan Angeline? “Sudah dikasih tahu nanti kawan-kawan,” ucapnya.

Dia juga enggan merinci berapa nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Angeline nantinya. Menurut Heri, tersangka pembunuhan bisa saja satu orang atau lebih dari itu, tergantung petunjuk dari hasil bukti-bukti baru yang ditemukan

Orang Pintar

Adapun Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, merupakan orang pintar. Karena, dalam kasus pembunuhan anak berumur delapan tahun itu, seperti dibuat dengan rencana yang matang.

Menurut pengacara tersangka Agustinus Tai Hamdani ini, kepintaran pertama yang dilakukan Margriet adalah meminta kliennya untuk mengubur Angeline di halaman rumahnya.
" Margriet meminta menutupi mayat Engeline dengan baju yang dikenakan Agus," kata Hotman di Kelapa Gading, JUmat malam, 26 uni 2015.

Sebelumnya, kata Hotman, Agus mendengar jeritan Angeline yang meminta Margriet melepaskan dia pada Sabtu, 16 Mei 2015. Beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggil Agus. Di kamar itu Agus melihat Angeline sekarat dengan posisi terlentang. Agus bertanya apa yang terjadi dengan Angeline.
 " Margriet mendekati Agus dan mengakui dialah yang menganiaya dan membunuh anak angkatnya itu," kata Hotman.

Setelah itu, kata Hotman, Margriet meminta Agus untuk mengubur Angeline dengan menggunakan baju yang dikenakannya. Karena diminta majikan, dia menurut dan menguburkan Angline. Margriet juga mengancam agus agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun dan dijanjikan Rp 200 juta.
" Klien saya tidak membunuh, tetapi dia tetap kena hukum karena membantu menguburkan Angeline," katanya.

Margriet, kata Hotman, juga sudah menyiapkan galian di lahan yang ditutupi oleh bambu. Dan ternyata, galian itu merupakan tempat yang dipakai untuk mengubur Angeline. "Margriet juga bisa mendatangkan pengacara Jakarta untuk membelanya," kata dia. "Dia seperti bisa melindungi diri untuk menghindari hukum," tandas Hotman. 

[ bin / tempo ]
View

Related

HUKRIM 7841148563033835292

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item