Sabda Raja HB-X dan Gonjang-Ganjing Keraton Yogyakarta


YOGYAKARTA, BLOKBERITA -- Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X, mengucapkan Sabda Raja untuk pertama kali. Sabda itu disampaikan di hadapan keluarga dan abdi dalem keraton Yogyakarta. Dengan mengenakan busana kebesaran lengkap dan didampingi permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan putri-putrinya, Sultan mengucapkan Sabda Raja di Siti Hinggil Kraton, Kamis (30/4). Adik Sultan seperti GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat tidak hadir dalam acara tersebut. Dan ternyata sabda raja tersebut menuai reaksi negatif dari adik-adik Sultan HB X sendiri.

Inti dari sabda itu adalah pertama, penyebutan Buwono diganti menjadi Bawono. Kedua, kata Khalifatullah dalam gelar Sultan 'Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat' dihilangkan.

Ketiga, penyebutan kaping sedasa diganti kaping sepuluh. Keempat, mengubah perjanjian pendiri Mataram yakni Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, atau terakhir menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.
Sabda kedua disampaikan pada Selasa (5/5) kemarin. Adik Sultan tidak hadir.

Berikut beberapa hal istimewa Sabda Raja HB-X yang telah menimbulkan kontroversi tersebut: 

1. 27 Tahun 

Sejak bertahta selama 27 tahun lalu, baru kali ini Sultan mengucapkan sabda. Ia tak menyampaikan alasannya mengucapkan 'titah' itu. Beragam tafsir muncul, mulai dari keinginan Sultan lebih merakyat hingga persiapan pergantian tahta keraton.

2. Memutus Tradisi

Penggantian gelar 'Buwono' menjadi 'Bawono', 'Kaping Sedasa' menjadi 'Kaping Sepuluh', dan penghilangan 'Khalifatullah', menunjukkan Sultan ingin memutus tradisi. Sebab, gelar itu sudah dipakai sejak Sri Sultan HB I pada abad 18.

Kata 'Kaping Sedasa' adalah bahasa Jawa krama inggil untuk 'kesepuluh' dalam tingkatan yang paling halus dan 'Kaping Sepuluh' adalah sederajat di bawahnya atau lebih kasar. Penggantian ini menunjukkan Sultan ingin merakyat.

"Dia (Sultan HB X) ingin menyesuaikan fungsi raja di zaman global. Hamengku Buwono artinya memangku jagad (bumi/dunia), Bawono, artinya sama saja (bumi/dunia). Mungkin karena demokratisasi, Sultan ingin mendekatkan bahasa rakyat dan bahasa raja, ingin disamakan. Mungkin membahasakan keinginan rakyat, pakai bahasa rakyat," jawab sejarawan UGM Sri Margana.

3. Makna Hilangnya Gelar 'Khalifatullah'

Penghilangan 'Khalifatullah' bisa diartikan Sultan ingin mereduksi fungsi raja sebagai kepala pemerintahan. Sebelumnya, gelar itu bermakna Sultan adalah pemimpin pemerintahan sekaligus agama. Dalam konteks kekuasaan Jawa, raja dianggap mewakili Tuhan di Bumi.

" Sekarang ini, beliau hanya ingin mereduksi fungsi raja sebagai kepala pemerintahan," kata Sri Margana.

Langkah ini dinilai tidak salah. Sultan pasti punya pertimbangan. Misalnya, dari dulu sampai sekarang, gelar 'Khalifatullah' dalam praktiknya tidak benar-benar dipraktekkan. "(Khalifatullah) Dulu mungkin hanya simbolik," jelas Margana yang juga doktor sejarah dari Universitas Leiden, Belanda ini.

4. Ubah Nama Anak dan Pergantian Tahta 

Sultan mengucapkan Sabda Raja kedua pada Selasa (5/5). Adik-adik tidak hadir. Dalam sabda selama 2 menit itu, menurut abdi dalem, Sultan mengubah nama anak pertamanya, GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. Apakah ini artinya anaknya akan jadi putri mahkota, akan jadi penerus tahta?

" Kalau sudah tahu, jangan tanya lagi," jawab Sultan di Kepatihan, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (6/5/2015).

Soal tahta ini juga disampaikan Sri Margana. Menurut dia, dari perspektif politik, Sultan tahu bahwa calon penggantinya seorang perempuan (anak pertamanya). Sementara, dalam tradisi Islam, perempuan tidak boleh menjadi pemimpin agama.

" Jadi dia (Sultan HB X) mulai dari dirinya sendiri membangun tradisi politik yang baru, menanggalkan gelar 'Khalifatullah'," jelas Margana.

5. Protes Adik dan Permintaan Maaf dari Makam Pendiri Mataram

Adik Sultan tidak setuju soal isi Sabda Raja. Selain tidak hadir saat Sultan mengucapkan Sabda, mereka juga memprotes dengan cara berziarah ke makam pendiri Mataram. Penghilangan gelar 'Khalifatullah' jadi alasannya.

" Ngerso dalem kudu nyuwun pangapuro dumateng Gusti Allah SWT, mergo ora gelem ngagem Khalifatullah," kata GBPH Prabukusumo.

Arti kalimat tersebut adalah Sultan harus meminta maaf kepada Gusti Allah karena tidak berkenan menggunakan gelar khalifatullah. Permintaan maaf perlu, karena Sultan dinilai tidak mengikuti tradisi. Sebagaimana diketahui, gelar 'khalifatullah' dipakai sejak Sri Sultan HB I atau abad 18.

" Kalau sudah berlebihan, masyarakat harus bereaksi (gumregah)!!. Ayoo bersama-sama menegakkan paugeran, bukan menegakkan berdirinya suatu kehendak," tulis adik Sultan, GPBH Prabukusumo, dalam SMS-nya.  

Soal protes ini, Sultan hanya menjawab singkat, " Nggak masalah kalau nggak setuju, yang nggak kenal saya nggak setuju juga nggak masalah ". 


KGPH Hadiwinoto: Sabda Raja Batal Demi Hukum Karena Langgar Paugeran

Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, yakni KGPH Hadiwinoto menegaskan sabda raja yang dikeluarkan Ngarso Dalem harus batal demi hukum. Alasannya ada beberapa protokoler yang dianggap telah melanggar paugeran atau tata cara yang berlaku di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

" Itu harus batal demi hukum. Melanggar paugeran atau protokolernya ada yang dilanggar," ungkap KGPH Hadiwinoto kepada wartawan seusai ziarah di makam (alm) Sri Sultan Hamengku Buwono IX di kompleks makam raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, Rabu (6/5/2015).

Dia mencontohkan soal baju kebesaran Sri Sultan yang dipakai saat mengeluarkan sabda raja di Siti Hinggil pada saat sabda raja pertama hari Kamis (30/4/2015). Bila Sultan berada di Siti Hinggil harus ada tatacara atau protokoler yang harus diikuti.

" Protokolernya dilanggar. Ngarso dalem pakai baju kebesaran di Bangsal Manguntur Tangkil, Siti Hinggil tapi tidak ada upacara kebesarannya. Itu tidak bisa," kata Gusti Hadi panggilan akrabnya.

Dia juga menilai mengenai pakaian yang dikenakan juga tidak sesuai. Seharusnya Sultan dengan mengenakan wangkidan atau kuluk biru dengan baju bludiran hitam polos. Namun saat mengelaurkan sabdaraja ada serat/benang emas di bagian dada.

Dia mengaku pada saat sabdaraja pertama dikeluarkan pada hari Kamis (30/4/2015) dirinya tidak hadir. Demikian pula pada sabdaraja kedua pada hari Selasa (5/5/2015).

" Saya tidak hadir karena hari Kamis," katanya.

Setelah sabda raja pertama, pada hari Senin (4/5/2015) dirinya sempat rapat membahas soal sabdaraja itu dengan tim hukum kraton yakni Achiel Suyanto. Dua anak Sultan yakni GKR Pembayun atau GKR Mangkubumi dan GKR Condrokirono juga diundang. Namun keduanya tidak bisa hadir dan diwakili dua orang sekretarisnya. Selain itu juga hadir KRT Yudahadiningrat.

" Saat rapat itu untuk melakukan kajian dari aspek hukum dan sosial kemasyarakatan, saya sudah mengingatkan dan tahu akan ada sabda raja lagi. Sebagai adik saya juga berhak memberikan masukan. Ternyata benar hari Selasa (5/5/2015) ada sabda raja," katanya.

GBPH Yudhaningrat: Sudah Tidak Ada Raja di Kasultanan Yogyakarta

Sabda Raja Sri Sultan HB X menimbulkan kontroversi di kalangan keluarga keraton. Adik-adik Sultan tidak menerima isi Sabda Raja yang dinilai sudah keluar dari tatanan adat. Karena gelar Sultan telah dilepas dan diganti, maka itu ada tatanan baru.

Adik Sri Sultan HB X, GBPH Yudhaningrat, mengatakan bahwa keluarga jelas tidak menerima adanya Sabda Raja. Keluarga besar keraton Yogyakarta pun akan menggelar rapat besar untuk membahas permasalahan tersebut.

" Mulai tanggal 30 April kemarin (Sabda Raja pertama), maka sudah tidak ada Raja di kasultanan. Otomatis jabatan Gubernur DIY juga kosong," kata GBPH Yudhaningrat dalam penyerahan honor kepada abdi dalem keraton Surakarta di Pendopo Kabupaten Puralaya Surakarta, Imogiri, Bantul, Rabu (6/5/2015).

Raja Kasultanan Keraton Yogyakarta yang menyandang gelar Khalifatullah, yakni Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat. Jika gelar itu sudah dihilangkan, maka Sultan sudah bukan lagi Raja Kasultanan Yogyakarta.

Sementara jabatan Gubernur DIY selama ini yang sah adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X. Karena Buwono diganti Bawono maka jelas sudah berbeda. Menurut GBPH Yudhaningrat, hal tersebut bisa menjadi masalah dalam administrasi. Perubahan tersebut sudah menyalahi UU keistimewaan DIY.

Semua yang menjadi isi dalam Sabda Raja, menurutnya batal demi hukum. Gelar untuk putri Sultan HB X, GKR Pembayun, yang menjadi GKR Mangkubumi juga batal karena tidak dikenal dalam aturan adat.

Pasca Sabda Raja, pihaknya mengakui kerabat tidak datang saat diundang rapat. Karena nama yang mengundang sudah bukan lagi nama Raja yang selama ini diakui oleh keraton.

Sultan sendiri telah angkat bicara soal protes adik. Dia mengaku mengundang adik dan kerabat dalam Sabda Raja. Namun beberapa adik tidak hadir.

" Nggak masalah kalau nggak setuju, yang nggak kenal saya nggak setuju juga nggak masalah," tutur Sultan usai menemui Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia di Kepatihan, Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Keluarga Keraton Prihatin

Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo mengaku sangat prihatin terhadap isi sabda raja. Ia mengatakan, salah satu isinya, kata 'Assalamu'alaikum' tidak boleh digunakan di dalam Keraton Yogyakarta. Selain itu, juga menghilangkan gelar Khalifatullah pada Sultan.

Hal itu diungkapkan GBPH Prabukusumo saat berziarah di makam raja-raja Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (6/5), dengan didampingi adik-adik Sultan yang berasal dari luar kota.

Ziarah ini, kata Prabukusumo, dimaksudkan untuk memintakan maaf kesalahan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang telah mengeluarkan sabdaraja yang dinilai melenceng dari paugeran Keraton Yogyakarta.

Upaya ini diharapkan agar Sultan HB X mencabut sabda raja yang membolehkan penggunaan kata 'Assalamu'alaikum' di dalam keraton dan mengembalikan gelar khalifatullah kepada Sultan.

Untuk menampung aspirasi masyarakat, Keluarga Kraton Yogyakarta akan menerima aspirasi dari masyarakat luas. Rencananya di rumah GBPH Yudhaningrat, pada Kamis (7/5) besok pukul 10.00 -- 15.00.

Tak Rasional

Sejarah mencatat, belum pernah ada raja perempuan di Keraton Yogyakarta. Sejak berdiri, raja Keraton Yogyakarta selalu dikuasai oleh putra mahkota yang berjenis kelamin laki-laki.

Namun, sejarah bakal mencatat karena akan ada raja perempuan memimpin Keraton Yogyakarta. Dia, GKR Mangkubumi, putri sulung Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Bawono X, calon penerus takhta kerajaan.

Budayawan yang juga tokoh masyarakat di Yogyakarta, KH Abdul Muhaimin angkat bicara terkait sabda raja. Dia melihat sikap menang sendiri ada pada diri Sri Sultan. Sebab, Sultan telah merombak tatanan dan sejarah berdirinya Keraton Yogyakarta yang selama ini kokoh dipikul bersama masyarakat, akan bergeser.

" Masalahnya Sultan sekarang (HB X) itu egois, mensikapi kondisi dengan emosi, tidak rasional," ujar Abdul Muhaimin, Rabu (6/5/2015).

Salah satu sikap egois itu dengan melanggengkan keturunannya sebagai raja, meskipun perempuan. Sementara, Sultan tidak memiliki seorang putra, sehingga mengganti putri sulungnya sebagai calon penerus takhta.

Saat disinggung Sultan membuka sejarah baru Keraton Yogyakarta. Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede Yogyakarta itu hanya tertawa.

" Itu kan egois, putra mahkota itu laki-laki anak raja, bukan perempuan," katanya.

Lalu, saat disinggung siapa yang pantas mengantikan Sri Sultan. Muhaimin menjelaskan seharusnya penerus takhta adalah putra dari HB IX.

Namun, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama itu tidak mau menyebut nama putra HB IX yang pantas mengantikan HB X. Dia menyerahkan ke internal Keraton Yogyakarta yang punya ororitas penuh atas putra mahkota.


[ mrheal / dtc / kr / okez / bbcom / rol / sm /sp ]
View

Related

TOKOH 3278999435707577481

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item