Polri vs KPK: Tiga B Menguak Takdir, Satu Paket Siap Kebiri KPK


BLOKBERITA -- Inilah Perwira Tiga B yakni Komjen Badrodin Haiti (BH), Komjen Budi Gunawan (BG), dan Komjen Budi Waseso (BuWas) adalah Tiga Serangkai Bintang, Satu Paket pimpinan baru institusi Polri yang sudah dipersiapkan (ditakdirkan) untuk melakukan 'terobosan' dalam menghadapi lembaga KPK -- yang konon telah banyak mempecundangi dan mempermalukan institusi Polri dengan cara membongkar berbagai kasus penyelewengan atau korupsi di tubuh Polri yang ternyata banyak dilakukan oleh para petinggi atau elit-elit Polri.

Kini paket Tiga B ini (BH, BG dan BuWas) saatnya 'menguak takdir' untuk melakukan serangan balasan (revenged action) kepada KPK dengan cara yang sama pula, yakni mencokok para elit atau komisioner KPK yang terduga telah melakukan pelanggaran hukum dengan cara membongkar kembali sejarah hukum masa lalu mereka. Bambang Widjojanto (BW), dan Abraham Samad (AS) telah mereka (Polri) 'kebiri' (baca: tangkap) di depan mata publik, dan keduanya telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.

Kiprah terakhir Tiga B, Tiga Serangkai Satu Paket ini adalah proses penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan (NB) di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara kemarin (1/5) yang bikin heboh dan telah  membuat jajaran pimpinan KPK bludrek karena dibuat tak berdaya oleh Polri untuk meminta penangguhan penahanan NB karena tak bisa menhubungi Kapolri. Hingga para komisioner KPK mengancam akan mengundurkan diri jika sampai NB ditahan.

Penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan (NB) oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di rumahnya dini hari tadi (Jumat, 1/5) tak bisa dilepaskan dari opini publik tentang kriminalisasi KPK.

"Apapun alasan yang diberikan oleh Bareskrim tentang penangkapan Novel Baswedan, publik pasti akan mempersepsikannya sebagai upaya pelemahan Polri untuk melakukan kriminalisasi terhadap KPK atau melemahkan KPK," demikian kata mantan anggota komisi konstitusi MPR, Prof DR Tjipta Lesmana kepada insan pers, (Jumat, 1/5).

Pasalnya jelas, menurut Tjipta penangkapan tersebut janggal mengingat kasus yang dijeratkan kepada Novel telah terjadi pada 11 tahun yang lalu.

Perlu diketahui, penangkapan Novel sebagai tersangka didasarkan pada kasus penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu. Pada saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu tahun 2004.

" Kalaupun Novel waktu itu melakukan penganiayaan terhadap tersangka kejahatan burung walet, kenapa baru diusut sekarang kasus itu?" kata Tjipta.

Maka dari itu, tambah Tjipta, tak heran bila penangkapan Novel memicu kecurigaan publik soal upaya pelemahan KPK. Mengingat jeda waktu yang panjang dari terjadinya kasus hingga penangkapan Novel hari ini .

" Rupanya Polri masih dendam karena Novel Baswedan inilah yang empat tahun lalu mengungkap kasus kejahatan simulator SIM yang melibatkan jenderal polri," tandasnya.

Ada Backing 'Ibu Budi'

Institusi Polri dinilai tebang pilih dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya. Menyusul, penangkapan Novel Baswedan yang selama ini aktif sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

" (Polri) malah ikut terlibat politik balas dendam oknum tertentu karena ada backing 'ibu Budi'," ungkap politisi senior Rachmawati Soekarnoputri kepada redaksi, Jumat malam (1/5).

Dia menyayangkan langkah Bareskrim Polri yang mengungkit kembali kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan. Padahal, kasus yang terjadi tahun 2004 ketika Novel menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu sudah ditangani pada saat itu.

" Semut di seberang lautan nampak tapi gajah di pelupuk mata tidak terlihat. BG (Budi Gunawan) kasus rekening gendut dan gratifikasi seperti hilang tidak kelihatan karena dilindungi," jelas Rachmawati.

" Tidak puas, malah NB (Novel Baswedan) dijadikan perkara tambahan balas dendam setelah AS (Abraham Samad) dan BW (Bambang Widjojanto)," tambah Mbak Rachma, begitu dia akrab disapa.

Menurutnya, aksi penangkapan Novel Baswedan (NB) merupakan bentuk terbaru pembangkangan institusi Polri terhadap Presiden Joko Widodo selaku kepala negara. Sejak batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan yang adalah mantan ajudan Presiden RI ke-V Megawati Soekarnoputri menjadi Kapolri beberapa waktu lalu.

" Sejak BG (Budi Gunawan) ditolak jadi Kapolri oleh Jokowi, membuat geram her master voice. Paling tidak sudah dua kalli Polri diobok-oboknya, dan melakukan politik bumi hangus KPK seiisinya," beber Mbak Rachma.  

Karenanya, pendiri Partai Pelopor itu menantang Presiden Jokowi untuk berani bertindak tegas terhadap aksi kesewenang-wenangan Polri.

Rachma meminta Jokowi melakukan pembersihan di tubuh Polri, yakni dengan menganulir jabatan Budi Gunawan sebagai Wakapolri, mencopot Kabareskrim Komjen Budi Waseso, serta memastikan diteruskannya proses hukum kasus Budi Gunawan oleh KPK.

" Sangat genting, kalau Presiden mau selamatkan Polri harus hilangkan oknum-oknum pejabat Polri yang berlindung di bawah ketiak parpol tertentu. Di tubuh Korps Bhayangkara ini," tegas Mbak Rachma yang juga pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS). 

Reformasi Polri Dipercepat

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil tongkat komando secara langsung guna mempercepat reformasi di Kepolisian RI.

" Lakukan percepatan reformasi di Kepolisian dengan mengganti jabatan-jabatan strategis di kepolisian yang saat ini sudah dilumuri oleh kepentingan segelintir elit polisi untuk mengamankan kepentingan mereka sendiri," kata Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/5/2015) malam.

Haris Azhar merupakan Koordinator Badan Pekerja Kontras. Sedangkan LSM lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil antara lain LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut KMS, Presiden Jokowi tidak bisa lagi berdalih bahwa dirinya sudah mengimbau, menginstruksikan atau meminta Mabes Polri menghentikan kriminalisasi KPK karena faktanya proses kriminalisasi tetap berjalan.

Untuk itu, Presiden Jokowi dinilai harus bertanggung jawab dengan pilihannya dan persetujuannya atas dilantiknya Budi Gunawan (BG) sebagai Wakil Kepala Polri.

" Karena setelah pelantikan BG sebagai Wakapolri, gelombang kriminalisasi terhadap KPK menjadi lebih keras dan kuat," ujarnya.

Ia juga mengemukakan, kelompok masyarakat sipil, gerakan antikorupsi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kelompok lainnya yang memiliki mimpi bersama untuk membangun Indonesia yang lebih bersih perlu mengambil sikap yang lebih tegas.

Pemulihan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, lanjutnya, bisa dilakukan dengan cepat dengan mendorong penghentian secara mutlak semua proses kriminalisasi KPK yang dibungkus dengan dalih penegakan hukum.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyerukan pengembalian marwah kepolisian sebagai penegak hukum dengan merombak struktur di Mabes Polri dan menempatkan personel polisi yang kredibel dan berintegritas, yang tidak memiliki konflik kepentingan dan kasus apapun yang ditangani oleh KPK.

Sebelumnya, Kapolri Badrodin Haiti menjelaskan alasan Polri mengangkat kembali kasus penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan.

Badrodin mengatakan berkas kasus yang telah berjalan hingga ke Kejaksaan tersebut akan kadaluwarsa pada 2016. Hal itu yang membuat kejaksaan mendesak Polri untuk mengusut kasus tersebut.

" Kasus ini tahun depan sudah kadaluwarsa, artinya kalau kadaluwarsa itu hak untuk menuntut sudah tidak ada lagi. Sehingga bisa saja pelapor maupun korban akan menuntut Polri karena ruang untuk mendapatkan keadilan sudah tidak ada," kata Badrodin usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Mabes Polri Jakarta, Jumat (1/5).

Sungguh hebat memang kiprah Tiga Serangkai Satu Paket (BH, BG dan BuWas) ini dalam mengebiri, melumpuhkan dan membuat bludrek komisioner KPK dan anggotanya. Setidaknya mereka (Polri) telah menunjukkan 'taji' nya ke publik bahwa yang bisa menangkap dan mencokok pejabat atau elit itu tidak hanya KPK saja, Polisi juga jago mencokok orang, termasuk mencokok komisioner KPK dan penyidiknya.

Sekarang yang penting untuk diselesaikan adalah apakah polisi bisa membuktikan secara hukum, secara materiil bahwa apa yang telah mereka lakukan itu faktual adanya, bukan rekayasa belaka - yang semata-mata untuk 'balas dendam', orang jawa bilang: " Utang wirang, nyaur wirang. Utang pati nyaur mati " yang artinya : hutang malu bayar malu, hutang nyawa bayar nyawa.

Sekarang mungkin bisa dibilang skore-nya KPK vs Polri adalah 1-1, Satu sama. Tinggal bagaimana masing-masing pihak membuktikan secara hukum di pengadilan nanti. " Sopo salah seleh, sopo bener nggayer " ( yang salah akan terlihat, dan yang benar akan terhormat ). " Becik ketitik ala ketara" (Yang baik akan terlihat, yang salah akan terlacak), tapi jangan sampai terjadi seperti yang sudah jamak dan lazim terjadi di Indonesia, yakni antitesis dari paribasan itu: " Becik ora ketitik, Ala ora ketara"  (Yang baik tidak diperlihatkan / disingkirkan, yang buruk/salah malah disembunyikan / dipertahankan). Semoga masyarakat Indonesia bisa menjadi saksi sejarah yang jeli dan nastiti.

Oleh: mrheal Man
[ bbcom / diolah dari berbagai sumber ]
View

Related

TOKOH 2975325629808297462

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item