Kadiv Humas Polri: Itu Tega dan Kejam Sekali

https://kabar22.blogspot.com/2015/05/kadiv-humas-polri-itu-tega-dan-kejam.html
JAKARTA, BLOKBERITA -- Kepala
Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan menangis selama kurang
lebih lima menit ketika diwawancara soal lima anak terlantar, Sabtu
(16/5/2015).
Sebelum menangis, Anton ditanya mengenai pendapatnya terhadap kasus tersebut. Wajah Anton terlihat memerah pada awalnya. Sesaat, pewarta mengira kalau Anton kepanasan karena kondisi saat diwawancara, matahari masih panas menyengat. Belum lagi pewarta dari berbagai media duduk dan berdiri cukup dekat dengan Anton.
Bersama Anton, turut serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda dan Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto.
Anton sebelumnya telah terlihat menahan tangis. Dia awalnya berkeringat, matanya memandang ke arah bawah. Dia tak menatap kamera para pewarta yang mengerubunginya. Suaranya makin pelan ketika menjawab pertanyaan. "Saya, sebenarnya kasihan..." kata Anton singkat.
Setelah itu suaranya tertahan, dan salah satu anggota polisi langsung mengulurkan tisu ke Anton.
" Itu tega dan kejam sekali. Macan saja tak berani memakan anaknya hidup-hidup, kok orang tua ini tega sekali," ujarnya sambil berurai air mata.
" Hal ini yang membuat kita harus membuka mata. Hanya karena narkoba mereka (anak-anak) jadi telantar dan kurang kasih sayang," katanya lagi.
Tidak hanya itu, Anton juga berkomentar terkait ditemukannya sabu di rumah mereka dan hasil tes urine yang menandakan bahwa T (45) dan N (42), kedua orangtua kelima anak, positif menggunakan narkoba.
" Itulah, kalau memakai narkoba, efeknya bukan buruk buat diri sendiri, tapi juga buruk buat anak," tambah Anton.
Setelah selesai menemui pewarta, Anton terlihat masih menemui AD (8), salah satu dari lima anak terlantar itu. Anton pun masih sempat menggendong AD dan membawanya berkeliling di sekitar rumah aman.
Pemandangan tersebut sempat terekam oleh kamera pewarta yang masih ada di sana. Ketika Anton dan rombongan Humas Polri akan beranjak pergi, AD berteriak memanggil Anton dan terlihat seperti ingin ikut pergi. "Ayah, ayah sini ayah," seru AD.
AD pun kemudian diberi pengertian dan dibawa pergi oleh salah satu pembina yang ada di rumah aman ini.
Diasuh Kerabat
Pengasuhan lima anak telantar di Cibubur kini jadi fokus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka tidak mungkin selamanya berada di rumah aman yang telah ditempati sejak hari Kamis (14/5/2015).
Menurut Sekretaris KPAI Erlinda, pihak yang paling mungkin untuk mengasuh L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4) adalah saudara dari orangtua mereka.
Pada Jumat (15/5/2015), kelima anak itu mendapat kunjungan dari kakek, tante, dan paman dari pihak keluarga ayahnya. "Kemarin mereka mengunjungi anak-anak. Mereka juga menanyakan apakah bisa mengasuh anak-anak," kata Erlinda, Sabtu (16/5/2015).
Menurut Erlinda, keluarga lima anak telantar itu memang berniat untuk mengasuh mereka. Namun dari pihak KPAI menyarankan agar mereka tidak dipisah.
"Kalau merawat langsung lima-limanya, mereka masih pikir-pikir. Nanti kita coba bicarakan lagi," tambah Erlinda.
Untuk bisa mengasuh lima anak telantar, ujar Erlinda, ada berbagai persyaratan yang harus dilewati oleh calon pengasuh. Salah satu bagian dari persyaratan itu adalah tes psikologis.
Selain itu, pihak calon pengasuh juga akan dimintai komitmennya agar bisa merawat lima anak tersebut dengan baik. "Kita nanti cek semuanya, mulai dari kesiapan calon pengasuh, materi, dan sebagainya," terang Erlinda.
Pengasuhan di tangan saudaranya menjadi salah satu alternatif jangka pendek dari KPAI. Jika dirasa tidak ada kerabat yang bisa merawat mereka, maka kelima anak telantar itu akan dikembalikan ke negara, dalam hal ini di bawah wewenang KPAI dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun jika orangtua dari lima anak, T (45) dan N (42) dinyatakan sudah bebas dari hukuman, maka ada kemungkinan mereka bisa kembali bersama dengan orangtuanya.
[ bin /kmps ]
Sebelum menangis, Anton ditanya mengenai pendapatnya terhadap kasus tersebut. Wajah Anton terlihat memerah pada awalnya. Sesaat, pewarta mengira kalau Anton kepanasan karena kondisi saat diwawancara, matahari masih panas menyengat. Belum lagi pewarta dari berbagai media duduk dan berdiri cukup dekat dengan Anton.
Bersama Anton, turut serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda dan Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto.
Anton sebelumnya telah terlihat menahan tangis. Dia awalnya berkeringat, matanya memandang ke arah bawah. Dia tak menatap kamera para pewarta yang mengerubunginya. Suaranya makin pelan ketika menjawab pertanyaan. "Saya, sebenarnya kasihan..." kata Anton singkat.
Setelah itu suaranya tertahan, dan salah satu anggota polisi langsung mengulurkan tisu ke Anton.
" Itu tega dan kejam sekali. Macan saja tak berani memakan anaknya hidup-hidup, kok orang tua ini tega sekali," ujarnya sambil berurai air mata.
" Hal ini yang membuat kita harus membuka mata. Hanya karena narkoba mereka (anak-anak) jadi telantar dan kurang kasih sayang," katanya lagi.
Tidak hanya itu, Anton juga berkomentar terkait ditemukannya sabu di rumah mereka dan hasil tes urine yang menandakan bahwa T (45) dan N (42), kedua orangtua kelima anak, positif menggunakan narkoba.
" Itulah, kalau memakai narkoba, efeknya bukan buruk buat diri sendiri, tapi juga buruk buat anak," tambah Anton.
Setelah selesai menemui pewarta, Anton terlihat masih menemui AD (8), salah satu dari lima anak terlantar itu. Anton pun masih sempat menggendong AD dan membawanya berkeliling di sekitar rumah aman.
Pemandangan tersebut sempat terekam oleh kamera pewarta yang masih ada di sana. Ketika Anton dan rombongan Humas Polri akan beranjak pergi, AD berteriak memanggil Anton dan terlihat seperti ingin ikut pergi. "Ayah, ayah sini ayah," seru AD.
AD pun kemudian diberi pengertian dan dibawa pergi oleh salah satu pembina yang ada di rumah aman ini.
Diasuh Kerabat
Pengasuhan lima anak telantar di Cibubur kini jadi fokus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka tidak mungkin selamanya berada di rumah aman yang telah ditempati sejak hari Kamis (14/5/2015).
Menurut Sekretaris KPAI Erlinda, pihak yang paling mungkin untuk mengasuh L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4) adalah saudara dari orangtua mereka.
Pada Jumat (15/5/2015), kelima anak itu mendapat kunjungan dari kakek, tante, dan paman dari pihak keluarga ayahnya. "Kemarin mereka mengunjungi anak-anak. Mereka juga menanyakan apakah bisa mengasuh anak-anak," kata Erlinda, Sabtu (16/5/2015).
Menurut Erlinda, keluarga lima anak telantar itu memang berniat untuk mengasuh mereka. Namun dari pihak KPAI menyarankan agar mereka tidak dipisah.
"Kalau merawat langsung lima-limanya, mereka masih pikir-pikir. Nanti kita coba bicarakan lagi," tambah Erlinda.
Untuk bisa mengasuh lima anak telantar, ujar Erlinda, ada berbagai persyaratan yang harus dilewati oleh calon pengasuh. Salah satu bagian dari persyaratan itu adalah tes psikologis.
Selain itu, pihak calon pengasuh juga akan dimintai komitmennya agar bisa merawat lima anak tersebut dengan baik. "Kita nanti cek semuanya, mulai dari kesiapan calon pengasuh, materi, dan sebagainya," terang Erlinda.
Pengasuhan di tangan saudaranya menjadi salah satu alternatif jangka pendek dari KPAI. Jika dirasa tidak ada kerabat yang bisa merawat mereka, maka kelima anak telantar itu akan dikembalikan ke negara, dalam hal ini di bawah wewenang KPAI dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun jika orangtua dari lima anak, T (45) dan N (42) dinyatakan sudah bebas dari hukuman, maka ada kemungkinan mereka bisa kembali bersama dengan orangtuanya.
[ bin /kmps ]