IT Mengakui Pernah Hubungan Intim dengan Anggota Dewan dari Nasdem

 

MALANG, BLOKBERITA — Inilah IT, istri seorang pengusaha di Malang yang dilaporkan atas kasus perselingkuhan dengan LEP, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Nasdem, mengakui pernah melakukan hubungan intim di sebuah hotel di Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pengakuan tersebut diungkapkan setelah keduanya dipertemukan untuk dikonfrontasi oleh pihak penyidik di Mapolres Malang, Kamis (16/4/2015). "Ada 15 pertanyaan yang diajukan saat dilakukan konfrontir. Kedua tersangka menjawab sesuai dengan jawaban masing-masing," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Iptu Sutiyo kepada awak media.

Menurut Sutiyo, dari beberapa alat bukti yang dikantongi penyidik, tersangka IT sudah mengakuinya. Salah satunya, soal kedua tersangka yang terbukti pernah menyewa hotel di wilayah Prigen Pasuruan, Gunung Kawi, dan Kota Malang.

" Pihak perempuannya sudah membenarkan memang pernah menginap di beberapa hotel dan memang pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan LEP. Soal LEP mengelak, itu hak dia," kata Sutiyo.

Pihak kepolisian juga sudah pernah mendatangi beberapa hotel yang disewa oleh kedua tersangka, baik hotel yang di Gunung Kawi, Kabupaten Malang; di Kota Malang; maupun hotel di Prigen.

" Penyidik sudah melakukan kroscek. Dari pengakuan sopir LEP membenarkan bahwa keduanya pernah menyewa hotel tersebut. Yang sewa atas nama Agung (sopir LEP)," ujar Sutiyo.

Setelah konfrontasi, penyidik semakin yakin bahwa perselingkuhan memang terjadi antara LEP dan IT. "Langkah selanjutnya, pemberkasan akan dilakukan dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan, Senin mendatang," kata dia.

Sementara itu, seusai diperiksa di Mapolres Malang, baik IT maupun LEP tidak bersedia berkomentar. Keduanya menghindar dari kejaran awak media. " Ke pengacara saya saja, dan silakan langsung ke penyidik," ujar LEP.

Delapan orang warga laporkan anggota DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga selingkuh ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang, Kamis (4/12/2014).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum LEP, Agus Salim Ghazali, semua manusia tak lepas dari kesalahan dan khilaf. " Mohon ini dipahami. Kepada pelapor, semoga bisa memberikan ampunan. Kita akan berupaya bisa ada islah," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan LEP dan IT itu mencuat pada awal Desember 2014, yang diawali dengan pelaporan oleh sejumlah warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kabupaten Malang, tempat tinggal IT, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang.

Bahkan, tak hanya warga yang melapor, suami IT, SR, juga melaporkan kasus tersebut ke polisi pada akhir tahun 2014. Dari laporan SR itu, pihak Polres Malang langsung menindaklanjuti kasus tersebut, hingga LEP dan IT ditetapkan jadi tersangka. 
 
[ kmps / geb ]
View

Related

HUKRIM 9066104928147830758

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item