Haji Lulung Pertaruhkan Rumah Rp 2 Miliar dan 3 Ruko Jika Terlibat Korupsi UPS


JAKARTA, BLOKBERITA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang akrab disapa haji Lulung menjamin dirinya tak terlibat korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Ia menyatakan siap dipanggil Badan Reserse Kriminal Polri untuk memberi keterangan terkait kasus tersebut.
Lulung mengatakan sudah tahu bahwa dirinya akan dipanggil Bareskrim. Akan tetapi, ia belum tahu kapan dia akan dipanggil. Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri belum menyampaikan surat panggilan kepada politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
" Pokoknye gue dipanggil, siap. Enggak tahu kapan, terserah dia (Bareskrim)," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/3/2015).
Lulung yakin bahwa pemanggilannya kelak hanya sebatas dimintai keterangan. Pada tahun 2014, Lulung menjadi koordinator di Komisi E yang mengusulkan pengadaan UPS di sekolah-sekolah. Akan tetapi, ia yakin bahwa dia tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi UPS. Lulung menyatakan, meski bertindak sebagai koordinator di Komisi E, dia tidak aktif dalam Badan Anggaran DPRD periode 2009-2014.
Seraya bercanda, Lulung menantang wartawan bertaruh untuk meyakinkan dia tak bersalah.
" Kalau gue bersalah, buru-buru deh gue ditahan. Kita fair aja. Rumah gue Rp 2 miliar. Ruko ada tiga, jadi Rp 6 miliar. Lu (wartawan) Rp 100 juta aja. Ayo, tanda tangan. Kalau gue terlibat, lu ambil dah taruhan gue. Gue berani jamin, gue enggak salah," ujarnya.

Rekening Dibekukan
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri membekukan rekening Alex Usman dan Zaenal Soelaiman. Keduanya adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan uninterruptible power supply (UPS).
" Rekening keduanya sudah dibekukan. Untuk nilai di dalamnya, bukan konsumsi publik," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, Rabu (1/4/2015) siang.

Rikwanto menjelaskan, rekening kedua pejabat Pemprov DKI itu dibekukan lantaran penyidik melihat ada aliran dana hasil tindak pidana korupsi ke rekening mereka.
Lebih lanjut Rikwanto menambahkan, keduanya berperan memasukkan program pengadaan UPS ke APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada September 2014. Dalam aksinya, keduanya dibantu oknum DPRD DKI serta pihak swasta.
" Kan dananya itu sudah cair. Penyidik saat ini mendalami aliran dana hasil korupsi itu ke mana saja, ke legislatif dan distributornya," ujar Rikwanto.

Rikwanto memastikan penyidik jeli dan teliti untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.  Sebelumnya, Rikwanto memastikan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS berasal dari tiga unsur, yakni eksekutif, legislatif, dan swasta. Sejauh ini, polisi baru menetapkan tersangka dari lingkungan eksekutif, yakni Alex Usman dan Zaenal Soelaiman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.


[ kmpscom / wind ]
View

Related

HUKRIM 7483778189082847784

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item