Batu Akik Kini Miliki Lembaga Sertifikasi
https://kabar22.blogspot.com/2015/04/batu-akik-kini-miliki-lembaga.html
JAKARTA, BLOKBERITA – Penggemar batu akik kini tidak perlu khawatir batu
miliknya asli atau palsu. Saat ini, ada suatu lembaga yang dapat menguji
keaslian batu akik yakni Lembaga Pengembangan dan Sertifikasi Batu Mulia
(LPSB).
LPSB adalah lembaga sertifikasi
untuk menguji dan menilai apakah batu mulia tersebut asli natural atau hanya
sintentik hasil olahan laboratorium dan unsur kimia yang menyerupai batu
natural aslinya.
Kepala Gemologist LPSB Muhammad
Faizal Rahman mengatakan, Pemda Martapura, Papua sudah memiliki laboratorium
khusus batu akik pertama yang ada di Indonesia.
“ Dengan adanya lab khusus ini,
menjadikan masyarakat dan para pengusaha untuk lebih percaya diri dengan batu
yang dimilikinya, sehingga tidak muncul keraguan dalam melihat batu masakan
atau asli,” katanya kepada pers.
Faizal menambahkan, keuntungan
melakukan sertifikasi adalah mengetahui dengan pasti jenis batu dan kualitas
batu. Selain itu, jika pemilik batu melakukan sertifikasi, maka bisa dijadikan
sebagai investasi.
" Kita bisa mengetahui batu itu
natural atau tidak, dengan memperoleh hal tersebut, pemilik batu mulia, bisa
mensertifikasi batunya dan bisa dijadikan investasi ke depannya,"
tuturnya.
Faizal bercerita soal pengalamannya
ketika ada penjual batu jamrud yang mematok harga batunya Rp300 juta, setelah
dilakukan uji sertifikasi, ternyata batunya tidak natural atau sintetik.
“ Ketika tahu bukan natural, dia
langsung menyuap saya Rp100 juta supaya batunya dinyatakan natural,”
jelasnya.
Menurutnya, posisi sebagai pemberi
sertifikasi terkadang sangat membingungkan, namun tugasnya adalah menjaga
keaslian batu tersebut. Batu mulia merupakan batu yang diciptakan oleh alam
yang diciptakan oleh Tuhan, oleh karena itu kita harus menjaga dan
melestarikannya.
“ Batu mulia adalah ciptaan Tuhan
yang berharga, ketika kita memakai batu mulia, berarti kita melestarikan dan
memuliakan ciptaan Tuhan.
[ bass / okez ]