Habisi Nyawa Hendri, Zuhri Dicokok Polisi

Kapolres Bangka Tengah AKBP M Zainul melalui Kapolsek Namang Iptu Bobori Niko di Namang, Selasa, menjelaskan peristiwa maut itu terjadi pada Senin (16/3) sore di sebuah pondok kebun rambutan di Desa Namang.
"Pelaku kami tangkap karena setelah kejadian langsung menyerahkan diri dengan membawa parang ke kantor polisi," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku membacok kepala korban sebanyak dua kali sehingga mengalami luka cukup serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
"Peristiwa pembunuhan itu dipicu karena pelaku merasa cemburu kekasihnya digoda korban. Sekarang tersangka sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Sementara Zuhri, pelaku pembunuhan mengaku menghabisi nyawa Hendri dengan sebilah parang pajang karena tidak terima kekasihnya digoda.
"Hendri sering menggoda kekasih saya Halifah (36) yang tidak lama lagi akan saya nikahi, saya sudah ingatkan tetapi tidak juga berhenti," ujarnya.
Ia mengaku bertambah marah ketika korban menggoda calon istri pelaku dengan mengajaknya tidur di pondok kebun rambutan di Desa Namang.
"Saya dengar korban menggoda Halifah di pondok kebun rambutan, bahkan mengajaknya tidur. Saya tetap ingatkan, tetapi malah korban menjawab bahwa Halifah belum resmi jadi istri saya," ujarnya.
Merasa kesal dengan jawaban korban, maka pelaku mengambil parang panjang dan langsung menebaskan ke arah kepala korban sebanyak dua kali.
"Saat saya menebaskan parang, korban sedang duduk di kebun dan saya baru menghentikan bacokan setelah korban meminta maaf," ujarnya.
Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke kepolisian terdekat dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Saya tidak ada maksud untuk membunuh, hanya memberi pelajaran saja terhadap Hendri yang sering menggoda calon istri saya," ujarnya.