Coba Kabur, Penjahat Didor Polisi

Tersangka Berta (27) yang juga pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan itu dibekuk, Sabtu(14/3) sekitar pukul 06.00 WIB setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak empat tahun silam, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Selasa.
Tersangka ditangkap saat melintas di jalan perkebunan kelapa sawit milik PT Lonsum di Kecamatan Muara Lakitan setempat yang sebelumnya sudah diintai polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Penangkapan tersangka berdasarkan empat laporan polisi yaitu pada 5 Pebruari 2011, 19 September 2011, 12 Agustus 2012 dan 23 Desember 2014.
Tersangka selama ini dikenal sangat lihai menghindar dari petugas bila melakukan tindak kejahatan, sehingga sulit dibekuk.
Namun, saat polisi melakukan patrol rutin, mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui identitas pelaku dan mencoba untuk menangkapnya.
Kasat Reskrim Polres Musirawas AKBP Teddy Ardian mengatakan sebelum tersangka ditangkap sempat melarikan diri dan dikejar petugas dengan memberikan tembakan peringatan.
Melihat situasi kurang kondusif salah seorang anggota melepaskan tembakan pada kaki tersangka dan langsung roboh.
Usai dilumpuhkan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Musirawas untuk di proses, pada pemeriksaan tersebut tersangka mengakui segala perbuatannya selama ini, ujarnya.