Aduhaii.. Gaji Megawati di BPIP !
https://kabar22.blogspot.com/2018/05/aduhaii-gaji-megawati-di-bpip.html
BLOKBERITA -- Megawati Soekarno Putri akan digaji Rp 112 juta per bulan, selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sementara gaji presiden RI saja hanya Rp 62,7 juta. Pro kontra pun bermunculan, meski besaran gaji tersebut sudah tertuang dalam dalam Perpres No. 42 tahun 2018.
Banyak pihak yang menilai gaji Megawati terlalu besar, angka besaran gaji para anggota BPIP lainnya pun juga jadi sorotan. Polemik semakin menjadi-jadi, saat publik tahu gaji Megawati lebih besar daripada gaji Jokowi.
Sri Mulyani : Gaji Pokok Megawati Rp 5 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tentang polemik gaji yang diterima Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Misalnya, gaji yang diterima Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 112.548.000 setiap bulannya.
Menurut Sri Mulyani, dari total pendapatan yang diterima Megawati tersebut, gaji pokoknya hanya sebesar Rp 5 juta. Selain gaji pokok, Megawati juga menerima tunjangan lainnya serta asuransi kesehatan dan kematian. Total semuanya memang Rp 112.548.000.
"Gajinya Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta, asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp 4-5 juta, komponen transportasi dan komunikasi," ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/5).
Sri Mulyani menambahkan memang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, tidak menjelaskan secara detail rincian perhitungan gaji, tunjangan serta asuransi yang diterima para pejabat BPIP.
"Perpres biasanya hak keuangan, saya akan lihat rinciannya," imbuhnya.
Sehingga menurutnya, harusnya gaji yang diterima pejabat BPIP tidak perlu dipermasalahkan. Pada umumnya, besaran gaji pokok pejabat BPIP sama dengan Lembaga lain hanya besaran tunjangannya saja yang berbeda.
"Yang membedakan dari pejabat negara, kalau gaji pokok hampir sama Rp 5 juta, tunjangan bervariasi. Sebenarnya BPIP paling kecil Rp 13 juta karena lembaga lain apakah eksekutif, yudikatif, legislatif bervariasi dari Rp 13 juta sampai puluhan juta," ucapnya.
[ bazz / kumparan ]