Waspadalah..! Sarden Berisi Cacing, BPOM Tarik Ribuan Merek Sarden dari Peredaran
https://kabar22.blogspot.com/2018/03/waspadalah-sarden-berisi-cacing-bpom.html
BLOKBERITA – Viralnya video yang memperlihatkan produk
pangan ikan sarden kaleng yang mengandung cacing membuat BPOM Kepri
mengambil langkah tegas dengan menarik 3 merek ikan sarden kaleng dari
peredaran di wilayah Kepulauan Riau. Penarikan ketiga produk sarden
kaleng ini dilakukan sesuai instruksi dari BPOM Pusat, mulai Rabu
(21/3/2018).
"Setelah isu ini berkembang kuat, kami diperintahkan untuk menarik produk sarden kaleng dari peredaran. Ada 3 merek yang kita tarik. Penarikan sudah mulai dilakukan hari ini," ujar Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan.
Ketiga produk pangan sarden kaleng ini adalah merk IO, Hoki, dan Farmerjack. Ketiganya merupakan produk pangan asal China dan diimpor secara legal ke Indonesia oleh importir yang berbeda. Sarden kaleng merk IO diimpor PT Mexindo Mitra Perkasa, sarden Hoki oleh PT Interfood Sukses Jasindo, dan merek Farmerjack diimpor PT Prima niaga Indomas.
"Semua perizinan impor dan izin edarnya lengkap. Kesalahan bukan pada importirnya, tapi pada proses produksinya," kata Yosef.
Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta secara resmi kepada pihak importir untuk menarik seluruh produk sarden kaleng tiga merek tersebut dari peredaran. BPOM Kepri memberikan waktu satu bulan untuk proses penarikan tersebut.
"Selain itu, tim kami juga bergerak ke lapangan untuk mengumpulkan produk pangan kaleng ini. Karena ada juga pedagang kecil yang membeli dari ritel, tidak langsung ke importir. Tim tidak hanya bergerak di Batam, tapi juga ke Tanjungpinang dan lainnya," ujarnya.
Saat disinggung jumlah 3 merek sarden kaleng yang telah beredar ke masyarakat, Yosef mengaku tidak mengetahui pasti. Namun, ia meminta masyarakat tidak resah dengan isu tersebut.
"Masyarakat tidak perlu resah karena BPOM Kepri bekerjasama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) kabupaten/kota telah bergerak untuk mengatasi hal ini," katanya.
Yosef juga menjelaskan, cacing yang berada di sarden kaleng tersebut tidak terlalu membahayakan sejauh konsumen yang mengonsumsi produk tersebut.
"Kalau yang tidak memiliki riwayat alergi, tidak akan terlalu berpengaruh. Berbeda jika cacing itu dalam kondisi hidup. Cacing ini bisa berkembang di dalam tubuh manusia dan itu yang membahayakan," katanya.
Meskipun tergolong tidak berbahaya, juga tidak dibenarkan bila produk pangan tersebut mengandung cacing atau zat lain yang tidak semestinya. Ini telah menunjukkan adanya kesalahan pada proses produksi.
Terhadap produk pangan sarden kaleng yang ditarik dari peredaran tersebut, lanjut Yosef, BPOM Kepri akan melakukan pemusnahan.
"Itu sudah perintahnya. Tidak perlu dilakukan pemeriksaan lain termasuk uji laboratorium. Terhadap 3 merek ikan sarden kaleng ini akan langsung kami musnahkan nantinya," ujarnya.
Di Medan 4000 Kaleng Sarden Ditarik dari Peredaran
Sementara itu terpisah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan menarik sebanyak 4 ribu kaleng produk sarden bermerek Hoki dari sejumlah distributor dan pusat perbelanjaan di Kota Medan, Pematang Siantar, Kabupaten Deliserdang dan Labuhan Batu.
Penarikan yang dilakukan sejak Selasa 27 Maret 2018 itu dilakukan karena produk sarden merek Hoki terbukti mengandung parasit cacing.
" Kita langsung melakukan pemeriksaan dan penarikan terhadap produk ikan kalengan ini begitu mendapatkan informasi bahwa produk ikan kalengan mengandung parasit cacing ini di Riau. Sejauh ini, sudah 4 ribu kaleng yang kita tarik,"sebut Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan pada BPOM Medan, Ramses Doloksaribu, Kamis (29/3/2018).
Ramses mengaku, dari sejumlah merek ikan kalengan yang terindikasi mengandung parasit cacing, baru ikan kalengan bermerek Hoki yang ditemukan di pasaran di Medan. Sementara untuk merek lainnya seperti Farmerjack dan I-O belum ditemukan.
"Produk Hoki ini sudah beredar di Sumut sejak Januari 2018 lalu," tukasnya.
Ramses menjelaskan, produk ikan kalengan merek Hoki diproduksi PT Interfood asal Cina. Padahal, sebelum masuk ke Indonesia, produk tersebut sudah melewati berbagai proses, mulai dari koordinasi ke BPOM Jakarta, hingga pengawasan sebelum diedarkan dengan mengaudit sarana produksinya.
"Kemudian produk itu sebelum mendapat nomor izin edar kita lakukan penelitian," jelasnya.
Ramses mengungkapkan, setelah dilakukan penelitian, ternyata cacing yang ada di ikan kalengan itu sudah ada dari ikan itu masih hidup. Permasalahan yang terjadi adalah kurangnya sanitasi dan higienisasi saat pengalengan.
"Jadi, bukan karena ikan kalengan itu sudah disimpan lama. Bukan begitu," tandasnya.
Pihak distributor mengaku tidak mengetahui adanya produk yang berparasit. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli pangan kemasan.
"Pastikan kemasan dalam keadaan baik, izin edar dan tanggal kedarluwarsa," pungkasnya.
[ bmw / oke / rcti ]
"Setelah isu ini berkembang kuat, kami diperintahkan untuk menarik produk sarden kaleng dari peredaran. Ada 3 merek yang kita tarik. Penarikan sudah mulai dilakukan hari ini," ujar Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan.
Ketiga produk pangan sarden kaleng ini adalah merk IO, Hoki, dan Farmerjack. Ketiganya merupakan produk pangan asal China dan diimpor secara legal ke Indonesia oleh importir yang berbeda. Sarden kaleng merk IO diimpor PT Mexindo Mitra Perkasa, sarden Hoki oleh PT Interfood Sukses Jasindo, dan merek Farmerjack diimpor PT Prima niaga Indomas.
"Semua perizinan impor dan izin edarnya lengkap. Kesalahan bukan pada importirnya, tapi pada proses produksinya," kata Yosef.
Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta secara resmi kepada pihak importir untuk menarik seluruh produk sarden kaleng tiga merek tersebut dari peredaran. BPOM Kepri memberikan waktu satu bulan untuk proses penarikan tersebut.
"Selain itu, tim kami juga bergerak ke lapangan untuk mengumpulkan produk pangan kaleng ini. Karena ada juga pedagang kecil yang membeli dari ritel, tidak langsung ke importir. Tim tidak hanya bergerak di Batam, tapi juga ke Tanjungpinang dan lainnya," ujarnya.
Saat disinggung jumlah 3 merek sarden kaleng yang telah beredar ke masyarakat, Yosef mengaku tidak mengetahui pasti. Namun, ia meminta masyarakat tidak resah dengan isu tersebut.
"Masyarakat tidak perlu resah karena BPOM Kepri bekerjasama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) kabupaten/kota telah bergerak untuk mengatasi hal ini," katanya.
Yosef juga menjelaskan, cacing yang berada di sarden kaleng tersebut tidak terlalu membahayakan sejauh konsumen yang mengonsumsi produk tersebut.
"Kalau yang tidak memiliki riwayat alergi, tidak akan terlalu berpengaruh. Berbeda jika cacing itu dalam kondisi hidup. Cacing ini bisa berkembang di dalam tubuh manusia dan itu yang membahayakan," katanya.
Meskipun tergolong tidak berbahaya, juga tidak dibenarkan bila produk pangan tersebut mengandung cacing atau zat lain yang tidak semestinya. Ini telah menunjukkan adanya kesalahan pada proses produksi.
Terhadap produk pangan sarden kaleng yang ditarik dari peredaran tersebut, lanjut Yosef, BPOM Kepri akan melakukan pemusnahan.
"Itu sudah perintahnya. Tidak perlu dilakukan pemeriksaan lain termasuk uji laboratorium. Terhadap 3 merek ikan sarden kaleng ini akan langsung kami musnahkan nantinya," ujarnya.
Di Medan 4000 Kaleng Sarden Ditarik dari Peredaran
Sementara itu terpisah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan menarik sebanyak 4 ribu kaleng produk sarden bermerek Hoki dari sejumlah distributor dan pusat perbelanjaan di Kota Medan, Pematang Siantar, Kabupaten Deliserdang dan Labuhan Batu.
Penarikan yang dilakukan sejak Selasa 27 Maret 2018 itu dilakukan karena produk sarden merek Hoki terbukti mengandung parasit cacing.
" Kita langsung melakukan pemeriksaan dan penarikan terhadap produk ikan kalengan ini begitu mendapatkan informasi bahwa produk ikan kalengan mengandung parasit cacing ini di Riau. Sejauh ini, sudah 4 ribu kaleng yang kita tarik,"sebut Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan pada BPOM Medan, Ramses Doloksaribu, Kamis (29/3/2018).
Ramses mengaku, dari sejumlah merek ikan kalengan yang terindikasi mengandung parasit cacing, baru ikan kalengan bermerek Hoki yang ditemukan di pasaran di Medan. Sementara untuk merek lainnya seperti Farmerjack dan I-O belum ditemukan.
"Produk Hoki ini sudah beredar di Sumut sejak Januari 2018 lalu," tukasnya.
Ramses menjelaskan, produk ikan kalengan merek Hoki diproduksi PT Interfood asal Cina. Padahal, sebelum masuk ke Indonesia, produk tersebut sudah melewati berbagai proses, mulai dari koordinasi ke BPOM Jakarta, hingga pengawasan sebelum diedarkan dengan mengaudit sarana produksinya.
"Kemudian produk itu sebelum mendapat nomor izin edar kita lakukan penelitian," jelasnya.
Ramses mengungkapkan, setelah dilakukan penelitian, ternyata cacing yang ada di ikan kalengan itu sudah ada dari ikan itu masih hidup. Permasalahan yang terjadi adalah kurangnya sanitasi dan higienisasi saat pengalengan.
"Jadi, bukan karena ikan kalengan itu sudah disimpan lama. Bukan begitu," tandasnya.
Pihak distributor mengaku tidak mengetahui adanya produk yang berparasit. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli pangan kemasan.
"Pastikan kemasan dalam keadaan baik, izin edar dan tanggal kedarluwarsa," pungkasnya.
[ bmw / oke / rcti ]