19 Provinsi Laporkan Suspect KLB Difteri

BLOKBERITA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sepanjang 2017 ini sebanyak 19 provinsi sudah melaporkan suspect kejadian luar biasa (KLB) difteri. Difter dipandang berbahaya karena bisa menyebabkan kematian.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Mohamad Subuh mengatakan, tahun ini
sudah ada 19 provinsi yang melaporkan suspect KLB. "Hampir semua (provinsi) yang ada di Sumatra terkena kecuali Kepulauan Riau. Kemudian Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), DKI Jakarta, Sulawesi hingga kabupaten/kota di Kalimantan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/12).

Namun, ia menekankan kasus ini tidak semerta-merta muncul dalam jangka waktu sepekan dua pekan. Ia menegaskan kejadian kasus ini merupakan kumulatif. Sejak Januari 2017 hingga Desember 2017 total semua kasus yang sudah dikonfirmasi KLB kurang lebih sekitar 457 kasus. Namun, kasus paling banyak terjadi Januari sampai Februari 2017 lalu yang mencapai 177 kasus.

Jadi, mata dia, kemunculan penyakit ini tidak dalam jangka waktu sepekan dua pekan. Ia menerangkan, ada tiga faktor yang menyebabkan penyakit yang diakibatkan bakteri Corynebacterium diphtheriae ini menjadi KLB.

Pertama, kata dia, imunisasinya nol. Artinya sang anak tidak mendapatkan imunisasi Difteri, Pertusis, Tetanus (DPT). Kategori kedua imunisasi yang diterima tidak lengkap. Subuh menyebutkan, imunisasi DPT ini diberikan pada anak sebanyak tiga kali sebelum usianya enam bulan. Jadi, kata dia, kunci imunisasi DPT adalah 116, yaitu satu bulan, satu bulan, dan yang ketiga baru enam bulan. Kemudian harus diulang saat anak sekolah.

Faktor ketiga yaitu sebagian kecil anggota masyarakat diakuinya sudah menerima vaksin DPT lengkap tetapi masih terkena juga. "Nah, ini yang kami evaluasi. Bagi yang imunisasiya tidak dilakukan, ini jadi evaluasi daerah karena mereka yang punya masyarakat kabupaten/kota," ujarnya.

Ia menambahkan, dinas kesehatan (dinkes) di masing-masing wilayah KLB ini memiliki tanggung jawab juga untuk menegakkan imunisask untuk mencegah difteri. "Ini karena imunisasi masuk dalam standar pelayanan minimal dan tidak ada tawar menawar, harus kita lakukan," ujarnya.

Pihaknya siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk memberikan pasokan vaksin atau mendampingi sumber daya manusia (SDM) kesehatan untuk menyukseskan vaksin ini. Ia menegaskan imunisasi ini penting dilakukan dan mengajak masyarakat untuk mendapatkan vaksin ini. Apalagi masyarakat yang mendapatkan imunisasi ini tidak dikenakan biaya karena ini program pemerintah dalam sembilan vaksin yang harus diberikan.

"Karena jika terlambat ditangani maka kemungkinan terburuk adalah kematian. Jadi, meski sudah mengeluarkan biaya Rp 2 juta atau Rp 2 miliar maka tak bisa menyelamatkan anak yang terkena difteri," ujarnya.  (gram/rol)
View

Related

REGIONAL 4072424557119276535

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item