10 Cakeda Terkaya Patut Dipertanyakan Dari Mana Asal Kekayaannya

BLOKBERITA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima 1.159 laporan harta kekayaan para Cakeda (Calon kepala daerah) yang akan bertarung di Pilkada 2018.   Dari jumlah calon kepala daerah (cakada) itu, ada 10 orang terkaya berdasarkan LHKPN yang diserahkan ke lembaga Antirasuah tersebut.

Para pengamat mengapresiasi laporan kekayaan yang disampaikan para kepala daerah itu.  Namun dari mana semua kekayaan itu mereka peroleh?

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat- UGM) Fariz Fachryan mengatakan, tergantung dari latar belakang para cakada dalam mengumpulkan hartanya. Jika berasal dari pengusaha, tentu bisa dimaklumi dan wajar mereka memiliki harta berlimpah.

Namun cakada tersebut berasal dari birokrat maka patut dicurigai dari mana berlimpah tersebut di dapat. Karena jika sesuai profilnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maka tidak mungkin bisa mengumpulkan harta hingga ratusan milyar rupiah.

"Makanya penting agar Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut dibuka kepada publik," ujar Fariz, Senin (22/1/2018).

Menurut Fariz, dengan LKHPN dibuka maka publik bisa mengawasi harta kekayaan dari para kandidat yang akan berlaga di Pilkada serentak 2018. LHKPN menjadi tolak ukur masyarakat untuk melihat track record calon di Pilkada serentak 2018. Oleh karena itu latar belakang bisnis atau pengusaha dari ckada harus publikasikan agar masyarakat bisa menilai harta yang dimilikinya masuk kategori wajar atau tidak.

"Masalahnya yang tidak legal ini yang biasanya tidak dilaporkan sehingga publik tidak bisa melihat apakah yang didapatnya  merupakan bisnis yang legal atau ilegal," paparnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Analisa Konstutusi dan Negara (LASINA) Tohadi juga mendukung pengumuman harta kekayaan calon kepala daerah (cakada) secara terbuka kepada publik sangat baik untuk transparansi. Dengan demikian maka masyarakat bisa mengajukan masukan, pertanyaan, keberatan atau pengaduan terhadap harta kekayaan yang dimiliki para calon. Misalnya dari mana perolehannya, kerjanya apa dan seterusnya sehingga bisa menilai harta yang didapatnya logis atau tidak.

"Pengumuman itu bisa menjadi bahan preferensi awal bagi masyarakat untuk menentukan pilihan dalam pilkada nantinya. Informasi ini juga kelak bisa dijadikan kontrol mengenai kepemilikan harta cakada terpilih dalam masa periode yang diembannya nanti," paparnya.

10 Cakeda Terkaya

Berikut ini daftar lengkap 10 Cakeda (Calon Kepala Daerah) terkaya berdasarkan LHKPN yang diserahkan ke lembaga Antirasuah.

1. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus-Calon Wakil Gubernur Sumut dengan nilai kekayaan mencapai Rp350.887.340.551,00

2. Andi Ikhzan Abd Muthalib-Calon Walikota Palopo dengan nilai kekayaan mencapai Rp205.149.000.000,00

3. Andi Muhammad Nurdin Halid-Calon Gubernur Sulawesi Selatan dengan nilai kekayaan mencapai Rp167.689.362.322,00

4. Arsyadjuliandi Rachman-Calon Gubernur Riau dengan nilai kekayaan mencapai Rp149.470.468.326,00

5. Terbit Rencana Perangin Angin-Calon Bupati dengan kekayaan mencapai Rp95.153.681.298,00

6. Novi Rachman-Calon Bupati Nganjuk dengan nilai kekayaan mencapai Rp94.148.193.957,00

7. LGM Ali Wira Sakti-Cawagub NTB dengan nilai kekayaan mencapai Rp93.382.911.928,00

8. Pande Istri Maharani Primadewi-Cawabup Gianyar dengan nilai kekayaan mencapai Rp90.882.145.770,00

9. Tondi Roni Tua-Calon Bupati Padang Lawas dengan nilai kekayaan mencapai Rp82.498.350.000,00

10. Yudha Pratomo-Cawagub Sumatera Selatan dengan nilai kekayaan mencapai Rp82.260.061.269,00. 


[ mrhill / bin / HT ]
View

Related

NASIONAL 8299824009011544522

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item