Panglima TNI Baru Batalkan 16 Mutasi Pati di Jajaran TNI

BLOKBERITA, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono angkat bicara soal Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang membatalkan mutasi 14 Perwira Tinggi (Pati) dan dua Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan TNI.

Salah satu alasan pembatalan itu menurut Marsekal Hadi diambil berdasarkan merit system yang merupakan kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

" Begini, sudah benar yang dikatakan oleh Panglima TNI tentang tata cara up grading kenaikan pangkat dan jabatan di jajaran TNI yang dilandasi dengan merit system berupa kompetensi, lama berdinas dan prestasi seorang parjurit TNI," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/12).

Namun demikian kata anak buah Prabowo Subianto itu, bukan berarti 16 perwira yang dipilih oleh Panglima TNI ketika itu, Jenderal Gatot Nurmantyo, bisa dianggap tidak cakap dan tidak berprestasi.

" Kalau pembatalan mutasi 16 perwira TNI oleh Panglima TNI sebenarnya bukan karena tidak berprestasi. Mungkin saja ada 16 perwira yang lebih masuk kriterianya daripada 16 Pati yang dibatalkan mutasinya oleh Panglima. Saya yakin kok 16 Pati yang dibatalkan mutasinya juga perwira-perwira yang punya kualifikasi dan prestasi yang terbaik," tegasnya.

Namun, lanjutnya, kadangkala secara teori, merit system yang digunakan TNI memang sama seperti pemilihan jabatan untuk para Direktur Utama BUMN yang kental dengan faktor nepotisme dan faktor like or dislike-nya. Kedua faktor itu katanya terkadang lebih besar pengaruhnya dalam system upgrading di jajaran aparatur negara dan BUMN.

" Kalau memang faktor nepotism positive dan like or dislike yang mempengaruhi pembatalan mutasi 16 perwira, maka ini sangat tidak bagus loh. Wong Joko Widodo ngangkat Pak Hadi aja bukan berdasarkan prestasi dan kinerja kok. Tapi berdasarkan kedekatan Pak Hadi sama Pak Joko Widodo, serta memang jatahnya TNI AU saat ini yang menduduki posisi Panglima," ketus Arief.

Diakuinya bahwa mutasi semua perwira maupun perwira tinggi TNI mutlak merupakan kewenangan seorang Panglima TNI. Namun anak buah Prabowo Subianto ini menduga bahwa mutasi itu dilakukan karena ke-16 perwira itu dekat dengan Jenderal Gatot.

" Jadi ya itu membatalkan mutasi ya hak nya Panglima ya. Mungkin saja ada masukan kalau 16 Pati itu adalah Gatotsentris kali ya," tegas Arief.

Sebelumnya diberitakan Panglima Hadi mengeluarkan surat perubahan tentang keputusan pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Adapun perubahan tersebut mengenai mutasi sejumlah perwira tinggi TNI.

Surat keputusan dengan Nomor Kep/982.a/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017. Isinya, tentang perubahan keputusan Panglima TNI sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI. Hadi dalam surat itu menyatakan bahwa mutasi terhadap 32 Pati TNI tidak terjadi.

Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya memutasi 85 Pati TNI, termasuk 32 orang di antaranya Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini). Jabatan Pangkostrad diisi Mayjen TNI Sudirman yang semula menjabat Asops KSAD.

Mayjen TNI AM Putranto dimutasi dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops KSAD. Kemudian, Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Sriwijaya.

Dankomar Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dimutasi menjadi Dankodiklat TNI, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar.  (Baca juga: Panglima TNI Mutasi 85 Perwira TNI).

" Dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah diadakan perubahan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan," tulis isi salinan Surat Keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang didapatkan redaksi, Selasa (19/12).

Adapun Surat Keputusan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto ditembuskan ke sejumlah pihak, seperti Menko Polhukam, Menhan, Kepala BIN, Ketua MA, para kepala staf angkatan, Kasum TNI, Irjen TNI.    

Penjelasan Panglima Baru

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto angkat bicara soal langkahnya menganulir rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI. Rotasi terhadap 16 perwira itu sebelumnya dilakukan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di akhir jabatannya sebagai panglima TNI.
Hadi menyampaikan hal ini saat ditanya wartawan seusai menyerahkan Brevet TNI AU kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Hadi mengatakan, sejak resmi menjabat panglima TNI, ia telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia yang ada untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas.
"Kedua, dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit system," kata Hadi.
Ketiga, lanjut Hadi, petunjuk administrasi terkait pembinaan karier prajurit TNI sudah baku. Semuanya berdasarkan profesionalitas merit system yang selalu dilakukan di tubuh TNI.
"Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah like and dislike," kata Hadi.
Tak ada sesi tanya jawab dengan wartawan. Setelah menyampaikan pernyataan, Hadi langsung meninggalkan ruangan meskipun sejumlah wartawan masih berupaya mengajukan pertanyaan.
Surat yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tanggal 19 Desember.
Dalam surat keputusan yang diteken di akhir masa jabatannya sebagai panglima TNI, Gatot Nurmantyo memutasi 85 perwira tinggi TNI.
Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi. Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.
Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
(baca: Gatot: Mutasi 85 Pati Diproses Sebelum KSAU Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI)
Gatot Nurmantyo sebelumnya meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.
Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.
Surat rotasi tersebut juga diteken dirinya bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017 sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI.
" Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan, 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi'," ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Ia menambahkan, jika surat rotasi dilakukan setelah dirinya, hal itu tidak tepat secara etika meskipun secara legalitas hal itu boleh dilakukan.
" Kalau ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5, itu tidak tepat," ucapnya.


[gram/kmps/rmol]
View

Related

POLITIK 338138787417235541

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item