Pro Kontra Jokowi-JK Seputar Izin Reklamasi Teluk Jakarta

BLOKBERITA, BEKASI — Presiden Joko Widodo membantah mengeluarkan peraturan baru soal reklamasi, baik saat menjabat Gubernur DKI Jakarta maupun kini saat menjabat presiden.

" Saya sampaikan, sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur (DKI Jakarta), saya juga tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi," ujar Jokowi saat ditemui di sela kunjungan kerja di Muara Gembong, Bekasi, Jawa  Barat, Rabu (1/11/2017).
Jokowi mengatakan, saat menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota tahun 2012-2014 lalu, ia memang pernah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa Pergub itu bukanlah landasan hukum untuk melanjutkan atau membatalkan proyek reklamasi.

" Kalau yang itu, Pergub acuan petunjuk dalam rangka, kalau kamu minta izin, begitu loh. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa, nah itu di Pergub itu. Bukan kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," ujar Jokowi.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut menyusul berita di media sosial bahwa izin reklamasi dikeluarkan  Jokowi saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Wapres JK: Reklamasi Jalan Terus

Pemerintah dipastikan akan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, kelanjutan proyek itu hanya untuk menyelesaikan pulau buatan yang telanjur dibangun, yakni pulau C dan D. Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
"Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan. Namun, apa yang sudah dijalankan itu diteruskan. Saya kira Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sependapat dengan itu," kata Kalla.
" Harus dilanjutkan yang sudah ada, yang baru, ya, tidak menurut pendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Keputusan itu, kata Kalla, telah dibicarakan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dipimpin Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

" Yang kami bicarakan sebenarnya yang existing, yang sudah ada, kan, tidak mungkin dibongkar. Lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya," katanya.

" Saya sudah bicara juga dengan Anies Baswedan bahwa penggunaannya harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah," lanjutnya.
Menurut Kalla, tak ada pilihan yang bisa diambil pemerintah saat ini selain menyelesaikan pembangunan pulau yang sempat dihentikan.

" Tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang. Bagaimana bongkar ulangnya? Kalau tidak dipakai malah lebih merusak. Kalau dipakai, kan, ada yang memelihara," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut sanksi administrasi reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Pencabutan sanksi itu menyusul dilengkapinya sejumlah persyaratan oleh pengembang, yakni PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak perusahaan Agung Sedayu Group.
Ada 11 syarat yang dipenuhi pengembang. Selama syarat itu belum terpenuhi, pengembang menghentikan sementara pembangunan properti di atas kedua pulau itu. (bin/kmps)
View

Related

Tol Brexit Jadi Neraka Jahanam-nya Pemudik

BLOKBERITA, JAKARTA -- Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Benyamin mengakui bahwa kemacetan di pintu Tol Brebes Timur atau yang kini sering disebut Brebes Timur Exit (Brexit) masi...

Macet Parah, Pemudik Stress, Marah-marah: " Pemerintah Nggak Becus Urus Transportasi ! "

BLOKBERITA, BREBES -  Sinar matahari pagi di kawasan Tol Kanci-Pejagan masih hangat menerpa  ribuan warga yang hatinya panas lantaran sudah lebih dari delapan jam berada di tol tersebut na...

Jokowi: Ada Dua syarat Reformasi Polri !

BLOKBERITA, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ingin Polri berubah secara konkret melalui reformasi menyeluruh dari hulu sampai hilir. Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi s...

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item