BPJS Kesehatan Harus di Audit

BLOKBERITA -- BPJS Kesehatan terus mengalami defisit. Alih-alih surplus, sejak berdiri, keuangan BPJS Kesehatan tidak pernah sehat. Bahkan, terus menyusu dan menyedot keuangan negara melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Untuk itu, sebaiknya BPJS Kesehatan harus diaudit.
” Harus diaudit, mengapa BPJS Kesehatan merugi? Sejak berdiri tidak pernah ada berita positif tentang sepak terjang BPJS,” kata Director Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, kepada indopos, kemarin.
Uchok menyebutkan, manajemen BPJS Kesehatan tidak sekadar harus diaudit, tetapi direksi sebagai pengendali harus bertanggungjawab. Bentuknya, direksi BPJS Kesehatan harus dipaksa mengundurkan diri. ” Ini pasti ada kesalahan dalam manajemen BPJS Kesehatan. Masak rugi melulu sejak berdiri,” imbuh Uchok.
Di sampng itu, BPJS Kesehatan menurut Uchok, mengisap uang negara. Padahal, keuangan negara tengah dalam tekanan akibat defisit anggaran yang tidak tertahankan. ”BPJS Kesehatan ibarat kuburan. Sebarapa pun duit yang disediakan negara bakal habis kalau tidak disertai pengelolaan yang profesional,” tukasnya.
Berdasar data, BPJS Kesehatan mengalami kerugian edisi 2014 sejumlah Rp 3,3 triliun. Selanjutnya pada periode 2015 melangit menjadi minus Rp Rp 5,7 triliun. Tidak berhenti di situ, defisit keuangan BPJS Kesehatan tahun lalu makin menjadi-jadi dengan tabulasi senilai Rp 9,7 triliun.
Terakhir, tahun ini meski defisit diperkirakan menyusut, disebut-sebut angka defisit itu masih sangat signifikan yaitu sejumlah Rp 3,4 triliun. Tetap saja, kalkulasi kerugian tersebut masih tergolong besar. Apalagi, dana tersebut juga masih bersumber dari pemerintah yang tengah dilanda defisit keuangan cukup parah.
Karenanya, pemerintah tidak melanjutkan suntikan modal melalui skenario PMN. Tetapi, pola suntikan modal diubah dalam bentuk alokasi penambahan anggaran subsidi kesehatan masyarakat. Selanjutnya, manajemen BPJS Kesehatan didorong untuk profesional mengelola keuangan. Caranya, BPJS Kesehatan diarahkan untuk menaikkan pungutan dari peserta mandiri. Kalau opsi menaikkan iuran peserta mandiri tersebut diambil, beban itu tetap memberatkan pundak masyarakat.
Sementara untuk tahun depan, pemerintah mengalokasikan Rp 25,5 triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan anggaran itu, sebanyak 92,4 juta jiwa ditarget bisa menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan.
Terpisah, Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta W.D Nugraha menyebutkan, anggaran tahun depan sejumlah Rp 25,5 triliun untuk membantu kesehatan orang miskin. Angka itu didapat dari 94 juta jiwa dikali Rp 25 ribu kali 12 bulan (1 tahun).
”Ini program pemerintah dalam membantu kesehatan orang miskin,” beber Kunta.
Kunta menyebutkan, soal defisit yang dialami BPJS Kesehatan untuk tahun ini lebih baik dari edisi sebelumnya. Defisit terjadi karena memang antara penerimaan dan klaim kesehatan masyarakat, tidak sebanding. Bahkan, tingkat gangguan kesehatan masyarakat bermacam-macam dan itu seluruhnya di tanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
”Kalau defisit itu tidak ditanggung pemerintah, lantassiapa lagi? Kan pemerintah dari awal berkeinginan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan secara merata dan tidak memberatkan,” tuturnya.
Pemerintah menurut Kunta, tidak serampangan dalam mengguyur anggaran untuk BPJS Kesehatan. Anggaran itu tidak dilepas begitu saja. Pengawasan dan monitoring terhadap BPJS Kesehatan dilakukan secara berkala. Pengawasan itu tidak hanya dilakan Kemenkeu, tetapi juga Badan Pengawas Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan tentu masyarakat luas. ”Ya, pemerintah tidak serampngan. Ketat dalam memonitor anggaran. Itu penting agar benar-benar menyasar kaum miskin,” tukas pria asal Solo, Jawa Tengah (Jateng) itu.
Lantas bagaimana dengan BPJS Kesehatan? Kunto mengakui mulai tahun depan BPJS Kesehatan tidak mendapat penyertaan modal negara (PMN). BPJS Kesehatan diarahkan untuk mandiri dan profesional dalam mengelola keuangan. Caranya, BPJS Kesehatan harus melakukan jemput bola, door to door supaya seluruh orang mengikuti program BPJS Kesehatan.
”Biar ada semacam subsidi silang. Yang mampu secara ekonomi membantu yang lemah. Seandainya 250 juta jiwa sadar dan ikut BPJS Kesehatan, kondisi tersebut aman,” jelasnya. 

Banyak Orang Gila

Senada dengan CBA, Rieke Diah Pitaloka di DPR RI, 6 bulan lalu juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan perlu dikaji kembali. Menurutnya jumlah warga masyarakat yang menderita ganggua jiwa atau yang lazim disebut orang gila terus meningkat. Kondisi itu tentu harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, sekalipun yang bersangkutan adalah warga masyarakat miskin. “Jumlah penderita ganggua jiwa ini memang terus meningkat,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka di DPR RI, Rabu, (11/3).
Bahkan, dengan tidak malu-malu Rieke mengakui peningkatan orang gila pada daerah pemilihannya, Provinsi Jawa Barat meningkat dalam jumlah yang signifikan. “Ternyata di daerah yang menjadi Dapil saya sendiri naiknya mencapai 63 persen. Naik signifikan dibanding tahun 2012,” lanjut Rieke.
Rieke mengakui, peningkatan harga kebutuhan pokok untuk hidup belakangan ini tidak bisa dilepaskan begitu saja sebagai penyebabnya. Sebab, untuk kalangan masyarakat miskin, peningkatan harga kebutuhan pokok akan sangat mempengaruhi tingkat kejiwaan mereka. “Saya kira kenaikan harga kebutuhan pokok bisa juga memicu depresi pada masyarakat,” tegas Rieke.
Menurut Rieke pemerintah tidak bisa lepas tangan begitu saja untuk mengurus warganya yang mengalami gangguan jiwa, meski dengan alasan anggaran terbatas. Sebab, menurut Rieke, saat sidang APBNP 2015 pihak terkait tidak mampu menyajikan data yang valid terhadap jumlah peserta jaminan kesehatan untuk masyarakat. “Tambahan anggaran pada APBNP 2015 tidak bisa diberikan hanya berdasarkan asumsi-asumsi data saja. Harus ada angka dan data yang bisa dipertanggungjawabkan dan itu harus dipublikasi,” ujar Rieke.
Untuk itu Rieke meminta adanya langkah tegas terhadap penyelenggaraan BPJS Kesehatan dari pemerintah. Sebab, jika dibiarkan berlanjut tanpa ada kepastian tentu akan sangat merugikan masyarakat. “Audit dulu BPJS Kesehatan ini,” tegas Rieke lagi.  (bin/indopos/reppub)
View

Related

KESOS 622861548580226179

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item