Angelina Sondakh: Kalau Enggak di Ikutin Perintah Nazar, Nanti Dilaporkan ke Ibas

BLOKBERITA, JAKARTA -- Mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh mengatakan bahwa mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin, adalah orang yang mengatur proyek Rumah Sakit Udayana dan Wisma Atlet masuk dalam pembahasan rapat DPR. Angie menuturkan, kemenangan PT Duta Graha Indah dalam dua proyek tersebut murni dikarenakan 'efek Nazar'. 

Menurut Angie, bila para anggota DPR yang terlibat tidak mengikuti aturan Nazar, maka hal itu akan dilaporkan ke seseorang dengan sebutan 'Ibas'. Namun, Angie tidak menjelaskan siapakah nama Ibas yang dimaksud. 

Tak hanya melaporkan, Nazar juga tak segan untuk merotasi para kadernya di Demokrat bila tidak nurut.
"Iya semua ini efek Nazar saja. Kalau enggak (diikuti perintah Nazar), dia (Nazar) lapor Ibas," ujar Angie saat bersaksi untuk terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/8). 

"Perintah Nazar wajib kami laksanakan, kalau tidak nanti digeser sana-sini, kalau tidak mau juga ya dilaporkan ke Mas Ibas," kata Angie dalam keterangannya kepada Soesilo Aribowo, kuasa hukum Dudung Purwadi. Namun Susilo tidak menanyakan lebih lanjut soal sosok Ibas yang disebut Angie tersebut.
Angie juga mengaku pernah diminta Nazaruddin untuk membagikan komitmen fee dari proyek Wisma Atlet ke anggota Komisi X dan anggota partai. "Sebesar 2 persen untuk partai, dan 1 persen untuk anggota komisi," ujar dia. 

Angie mengatakan, jika proyek sudah disetujui badan anggaran DPR, beberapa partai yang terlibat masing-masing akan mendapatkan jatah. "Kalau Nazar sudah mengetahui disetujui, jatah partai nanti yang memutuskan elit. Kalau ada tambahan anggaran wajib dibagi lagi," kata dia. 

Angie juga membeberkan 'kekuasaan' Nazar di beberapa proyek yang dipegangnya. Jika Nazar sudah mengusulkan sebuah anggaran, biasanya akan cepat disetujui. 

"Sebenarnya, kalau kami kunjungan kerja ke lapangan ke Udayana, oh sudah ada RS-nya. Ini anggarannya disetujui di Banggar. Kemudian sama Nazar diusulkan. Tapi, rinciannya pagu anggaran, sama usulannya berasal dari pemerintah," ujar Angie. 

"Makanya kan pertanyaannya siapa yang bawa ke pemerintah. Kemudian saya laporkan ke Nazar 'Bang ini belum, ini belum'. Tiba-tiba Nazar simsalabim, bisa (lolos anggarannya). Makanya saya bilang lagi ini efeknya Nazar," imbuh dia. 

Nazaruddin dan Dudung didakwa bersama Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa, untuk memenangkan PT DGI sebagai pelaksana atau rekanan proyek pembangunan RS Universitas Udayana. 

Dari proyek itu, Dudung diduga memperkaya PT DGI sebesar Rp 6,78 miliar pada 2009 dan Rp 17,9 miliar pada 2010. Dudung juga diduga memperkaya Nazaruddin dan PT Anak Negeri, PT Anugrah Nusantara dan Group Permai milik Nazaruddin sebesar Rp 10,2 miliar. 

Sedangkan dalam proyek wisma atlet, Dudung diduga telah memperkaya PT DGI sebesar Rp 42,7 miliar. Dia juga ikut memperkaya Nazaruddin dan Permai Group yang diduga sebesar Rp 4,67 miliar. Selain itu, Angelina juga terseret dalam kasus ini, yaitu diduga menerima suap dari PT DGI sebesar 2,35 juta AS dolar. 

[ bin / kumparan ]
View

Related

NASIONAL 7637085740335597027

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item