Yenny Wahid Imbau Kubu Ahok Urungkan Niat Polisikan KH. Ma'aruf Amin
https://kabar22.blogspot.com/2017/02/yenny-wahid-imbau-kubu-ahok-urungkan.html
BLOKBERITA, JAKARTA -- Direktur Wahid Institute Yenny Wahid
mengimbau tim advokasi terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki
Tjahaja Purnama atau Ahok, mengurungkan niat melaporkan Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke polisi.
Rencana melaporkan itu berkaitan dengan kesaksian Ma'ruf dalam persidangan Ahok yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Kami berharap agar baik Pak Ahok maupun pengacaranya mengurungkan niatnya untuk membawa KH Ma'ruf Amin ke pangadilan menyangkut kesaksian beliau hari ini," kata Yenny, melalui pernyataan tertulis, Selasa malam.
Cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari itu mengaku memahami setiap warga negara memiliki hak untuk melapor ke polisi bila merasa dirugikan atau diperlakukan tak adil.
Namun, Yenny berharap Ahok dan tim advokasi mempertimbangkan situasi kebatinan bangsa Indonesia yang dia nilai saat ini rentan terpecah belah.
Yenny menambahkan, saat ini tak sedikit aksi saling tuntut yang berujung pada laporan kepolisian. Hal itu dia anggap menguras energi bangsa.
"Alangkah eloknya kalau justru Pak Ahok menunjukkan sikap besar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak KH Ma'ruf Amin," ucap Yenny.
Putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan selalu mengedepankan klarifikasi ketika menghadapi masalah sehingga tidak tercipta konflik horizontal.
" Imbauan ini saya sampaikan kepada Pak Ahok dalam kapasitas saya sebagai warga NU, karena kebetulan Kiai Ma'ruf Amin juga adalah Rois Am NU, selain juga karena usia beliau yang sudah sepuh," ungkap dia.
Selain itu, Yenny juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi ketika menghadapi masalah. Sehingga, tidak tercipta konflik horizontal di mata masyarakat.
Sebelumnya, Ahok membantah kesaksian Ma'ruf Amin yang menyebutnya melakukan penghinaan terhadap ulama dengan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dengan tegas, Ahok juga membantah keterangan Ma'ruf yang menyebut ada warga Pulau Pramuka yang marah saat dia mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Keberatan Ahok lainnya adalah penunjukan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab sebagai ahli agama oleh MUI. Sebab, menurut Ahok, Rizieq sudah terang-terangan menunjukkan ketidaksukaan pada Ahok sebagai gubernur lantaran ia seorang non muslim.
Dengan nada bicara meninggi, Ahok juga keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.
" Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim kuasa hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum. Dia ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.
" Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami kami akan proses secara hukum saksi," Ahok menegaskan.
Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, keberatan dengan keterangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin mengenai pertemuan dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober 2016.
Menurut Ahok, Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar bertemu dengan Agus-Sylviana. Namun, Ma'ruf membantah adanya telepon itu. (bin/lip-6/kmps/publik/lensin)
Rencana melaporkan itu berkaitan dengan kesaksian Ma'ruf dalam persidangan Ahok yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Kami berharap agar baik Pak Ahok maupun pengacaranya mengurungkan niatnya untuk membawa KH Ma'ruf Amin ke pangadilan menyangkut kesaksian beliau hari ini," kata Yenny, melalui pernyataan tertulis, Selasa malam.
Cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari itu mengaku memahami setiap warga negara memiliki hak untuk melapor ke polisi bila merasa dirugikan atau diperlakukan tak adil.
Namun, Yenny berharap Ahok dan tim advokasi mempertimbangkan situasi kebatinan bangsa Indonesia yang dia nilai saat ini rentan terpecah belah.
Yenny menambahkan, saat ini tak sedikit aksi saling tuntut yang berujung pada laporan kepolisian. Hal itu dia anggap menguras energi bangsa.
"Alangkah eloknya kalau justru Pak Ahok menunjukkan sikap besar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak KH Ma'ruf Amin," ucap Yenny.
Putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan selalu mengedepankan klarifikasi ketika menghadapi masalah sehingga tidak tercipta konflik horizontal.
" Imbauan ini saya sampaikan kepada Pak Ahok dalam kapasitas saya sebagai warga NU, karena kebetulan Kiai Ma'ruf Amin juga adalah Rois Am NU, selain juga karena usia beliau yang sudah sepuh," ungkap dia.
Selain itu, Yenny juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi ketika menghadapi masalah. Sehingga, tidak tercipta konflik horizontal di mata masyarakat.
Sebelumnya, Ahok membantah kesaksian Ma'ruf Amin yang menyebutnya melakukan penghinaan terhadap ulama dengan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dengan tegas, Ahok juga membantah keterangan Ma'ruf yang menyebut ada warga Pulau Pramuka yang marah saat dia mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Keberatan Ahok lainnya adalah penunjukan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab sebagai ahli agama oleh MUI. Sebab, menurut Ahok, Rizieq sudah terang-terangan menunjukkan ketidaksukaan pada Ahok sebagai gubernur lantaran ia seorang non muslim.
Dengan nada bicara meninggi, Ahok juga keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.
" Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim kuasa hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum. Dia ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.
" Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami kami akan proses secara hukum saksi," Ahok menegaskan.
Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, keberatan dengan keterangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin mengenai pertemuan dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober 2016.
Menurut Ahok, Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar bertemu dengan Agus-Sylviana. Namun, Ma'ruf membantah adanya telepon itu. (bin/lip-6/kmps/publik/lensin)