KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang

BLOKBERITA, JAKARTA -- KPK telah menetapkan Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka baru dalam proyek pembangunan Hambalang. Seluruh aliran dana yang dibagikan oleh Choel akan diselidiki.

"Pasti ditanyakan seluruhnya, kemudian uangnya diberikan siapa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2016).

Menurut Agus, saat ini penyidik tengah menyelidiki siapa saja yang berpotensi terlibat dalam mega proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga tersebut. Namun yang pasti, siapapun yang mendapat aliran dana akan diusut.

"Tersangka ini itu berhubungan dengan siapa saja. Terus uang itu kemudian mengalir ke mana aja. Kan dua itu yang selalu diikuti oleh penyidik. Jadi habis itu nanti nemu siapa nemu siapa," urai Agus.

Agus meminta semua pihak agar bersabar menanti hasil penyelidikan. Dia mengimbau agar publik tidak berandai-andai tentang siapa saja yang terlibat dalam korupsi tersebut.

"Kita ikuti perkembangan yang ditemukan penyidik lah. Penyidik dalam kesimpulan yang mana, saya terus terang belum dilapori," ujarnya.

Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Dia diduga memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora saat itu, untuk meraup untung dari proyek Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4 miliar dari proyek ini.

KPK menjerat Choel dengan sangkaan pidana Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (bin/dtc)
View

Related

HUKRIM 1128983176389739570

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item