Wasekjen PD, Ramadhan Pohan Ditangkap Polisi

BLOKBERITA -- Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat (PD), Ramadhan Pohan menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar, yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri jadi Wali Kota Medan, tahun lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, ketika dikonfirmasi, membenarkan kabar mantan anggota DPR ditangkap.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ketika dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka, Ramadhan Pohan tidak hadir dengan alasan gula darahnya sedang naik.
" Atas dasar undang-undang itu, mantan anggota DPR RI itu dijemput paksa dari Jakarta," katanya.