Manipulasi Bansos! Dapat Bantuan Rp 2 Juta Tapi Harus Teken Laporan Rp 10 Juta

MEULABOH, BLOKBERITA -- Barona Jaya, nama sebuah kelompok usaha wanita yang bergerak di bidang rias pengantin dan panggung pelaminan perkawinan di Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat, menolak bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) program dari Dinas Sosial setempat.

Sebab, bantuan yang diberikan dalam bentuk barang itu dinilai jumlahnya tak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang harus mereka tandatangani.

“Kami menolak bantuan yang diserahkan oleh Dinsos tadi, karena barang-barang yang mau diserakan itu, setelah kami lihat, jumlahnya tidak sesuai dengan laporan penerimaan yang harus kami tandatangani,” kata Rahmawati (27), ketua kelompok usaha wanita saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/1/2016) malam.

Perempuan yang akrab disapa Wati itu menjelaskan, bantuan yang diberikan dalam bentuk bahan dan peralatan kerja mereka hanya senilai Rp 2 juta lebih, sementara laporan yang harus mereka tandatangani Rp 10 juta.

Dia menerangkan, barang yang diberikan tersebut ada beberapa macam, di antaranya kain beludru 1 rol, kasab benang emas 8 sapai, benang jahit 1 kotak, jarum 3 set, payung 10 buah, manik-manik dan amblak.

"Setelah kami hitung barang tersebut harganya cuma Rp 2.892.000. Itukan barang-barang yang sering kami belanjakan, makanya kami tahu harganya,” katanya.

Masih kata Wati, dari 7 kelompok usaha perajin dan ternak yang datang untuk mengambil bantuan Kube di Kantor Dinas Sosial tadi, dua kelompok di antaranya memutuskan untuk tidak menerima bantuan karena dinilai tak sesuai dengan angka nominal yang harus mereka pertanggungjawabkan.

“Tadi ada 7 kelompok yang datang untuk mengambil bantuan, tapi dua kelompok yaitu dari Kecamatan Kawai XVI dan Samatiga tidak jadi mengambil,” ujarnya. (bin/kmps)
View

Related

REGIONAL 7825761992078253834

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item