Ini Tanggapan FPI atas Dilaporkannya Rizieq Syihab ke Polisi
https://kabar22.blogspot.com/2015/11/ini-tanggapan-fpi-atas-dilaporkannya.html
JAKARTA, BLOKBERITA — Anggota Majelis Syura DPP Front
Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas, menilai, pelaporan Ketua
Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ke Polda Jabar oleh Angkatan
Muda Siliwangi terlalu berlebihan.
Laporan yang disampaikan masyarakat Sunda melalui Angkatan Muda Siliwangi itu berkaitan dengan pernyataan Rizieq yang mengganti salam "sampurasun" menjadi "campur racun".
"Kira-kira clear dan (masalah) ini terlalu didramatisasi, ya," kata Muchsin kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2015).
Menurut dia, Rizieq telah berdakwah dengan benar. Dalam tablig akbar di Purwakarta beberapa waktu lalu itu, kata dia, Rizieq hanya menyampaikan kepada warga agar tidak mengganti ucapan salam dalam Islam "assalamualaikum" dengan "sampurasun".
"Beliau bilang, assalamualaikum ini simbol agama, dan masyarakat Sunda boleh dengan bahasa Sunda-nya, sampurasun. Jangan sampai assalamualaikum digantikan oleh sampurasun," kata Muchsin.
Meski demikian, ia tak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Pasalnya, menurut Muchsin, setiap warga negara berhak untuk melaporkan pihak mana pun ke kepolisian.
Nantinya, kata dia, proses hukum yang akan membuktikan ada atau tidaknya kesalahan yang dilakukan Rizieq.
Ia juga membantah bahwa Rizieq menyebut "sampurasun" dengan "campur racun".
"Ah, itu memang warganya saja yang salah dengar," kata Muchsin.
Sebelumnya, Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi Noery Ispandji Firman dan sejumlah tokoh Sunda melaporkan bahwa Rizieq menyampaikan ucapan kebencian atau hate speech, serta melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Rizieq dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa benci atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Selain itu, para tokoh Sunda ini mendesak Rizieq untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sunda.
Wali Kota Ridwan Kamil juga menuntut permintaan maaf Rizieq kepada warga Sunda. Adapun video pelesetan "sampurasun" menjadi "campur racun" ini juga sudah beredar luas di media sosial YouTube, yang diunggah melalui akun atas nama Muhammad Nazzar.
Dalam video tersebut, Rizieq mengucapkan "campur racun" sebagai salam pembuka. (bmw/kmps)
Laporan yang disampaikan masyarakat Sunda melalui Angkatan Muda Siliwangi itu berkaitan dengan pernyataan Rizieq yang mengganti salam "sampurasun" menjadi "campur racun".
"Kira-kira clear dan (masalah) ini terlalu didramatisasi, ya," kata Muchsin kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2015).
Menurut dia, Rizieq telah berdakwah dengan benar. Dalam tablig akbar di Purwakarta beberapa waktu lalu itu, kata dia, Rizieq hanya menyampaikan kepada warga agar tidak mengganti ucapan salam dalam Islam "assalamualaikum" dengan "sampurasun".
"Beliau bilang, assalamualaikum ini simbol agama, dan masyarakat Sunda boleh dengan bahasa Sunda-nya, sampurasun. Jangan sampai assalamualaikum digantikan oleh sampurasun," kata Muchsin.
Meski demikian, ia tak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Pasalnya, menurut Muchsin, setiap warga negara berhak untuk melaporkan pihak mana pun ke kepolisian.
Nantinya, kata dia, proses hukum yang akan membuktikan ada atau tidaknya kesalahan yang dilakukan Rizieq.
Ia juga membantah bahwa Rizieq menyebut "sampurasun" dengan "campur racun".
"Ah, itu memang warganya saja yang salah dengar," kata Muchsin.
Sebelumnya, Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi Noery Ispandji Firman dan sejumlah tokoh Sunda melaporkan bahwa Rizieq menyampaikan ucapan kebencian atau hate speech, serta melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Rizieq dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa benci atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Selain itu, para tokoh Sunda ini mendesak Rizieq untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sunda.
Wali Kota Ridwan Kamil juga menuntut permintaan maaf Rizieq kepada warga Sunda. Adapun video pelesetan "sampurasun" menjadi "campur racun" ini juga sudah beredar luas di media sosial YouTube, yang diunggah melalui akun atas nama Muhammad Nazzar.
Dalam video tersebut, Rizieq mengucapkan "campur racun" sebagai salam pembuka. (bmw/kmps)