BPJS Kesehatan Mengelabui Rakyat Indonesia ?
https://kabar22.blogspot.com/2015/11/bpjs-kesehatan-mengelabui-rakyat.html
BLOKBERITA -- Inilah 7 fakta di bawah ini akan membuat Anda sadar, ternyata selama ini kita hanya dikelabui/ditipu oleh BPJS Kesehatan :
- BPJS bukanlah jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Banyak masyarakat yang mengira bahwa
BPJS adalah jaminan kesehatan dari pemerintah, padahal BPJS itu
fungsinya tidak lebih dari asuransi.
BPJS didanai dari uang pribadi
masyarakat, dimana masyarakat diminta menyetor sejumlah uang untuk
dikumpulkan dan nantinya digunakan untuk biaya pengobatan.
BPJS menggunakan prinsip gotong-royong,
seluruh uang yang disetorkan oleh seluruh anggotanya kemudian dihimpun
oleh PT.BPJS dimana uang tersebut dialokasikan untuk membiayai
pengobatan para anggota yang sedang sakit.
Ya semacam dana sumbangan dari
masyarakat yang dikumpulkan secara massive oleh pemerintah dari rakyat
untuk membiayai sebagian kecil rakyat yang sedang sakit.
- BPJS adalah kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM.
Banyak yang masyarakat yang mengira BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke bidang kesehatan.
Masyarakat lupa bahwa tiap bulannya mereka menyetor dana minimal Rp 25.000,-/bulan.
Peserta BPJS ditaksir kini mencapai 168 juta orang.
Peserta BPJS ditaksir kini mencapai 168 juta orang.
Jadi dana BPJS yang dihimpun dari
masyarakat oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp.4,2Trilyun/bulan atau
lebih dari Rp.50,4 Trilyun/ tahun.
Itu uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat, bukan dari sektor pajak atau pengalihan subsidi BBM.
- BPJS merupakan sebuah BADAN USAHA yang fungsinya sebagai pengeruk keuntungan bagi
Pemerintah, bukannya jaminan kesehatan yang dialokasikan dari dana APBN
Hal ini didasari dari jumlah dana yang
berhasil dihimpun dari masyarakat oleh pemerintah yang totalnya lebih
dari Rp.50,4 Trilyun, sementara total klaim yang dibayarkan oleh PT.BPJS
selama satu tahun cuma Rp.37 Trilyun.
Sementara sisa dana BPJS yang mencapai Rp.13,4Trilyun dikemanakan ????
Hmm… Ternyata selama ini PT.BPJS untung banyak lho…
Hmm… Ternyata selama ini PT.BPJS untung banyak lho…
- Dengan adanya BPJS, pemerintah sama sekali tidak pernah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat.
Padahal selama ini pemerintah selalu menyebarkan propaganda bahwa BPJS adalah subsidi kesehatan gratis dari pemerintah.
Padahal pemerintah tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk BPJS, dan BPJS itu pyur 100% dana dari masyarakat.
Jadi bohong banget kalau pemerintah mengklaim telah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat.
- Dengan biaya iuran BPJS sebesar Rp.25.000,-/bulan seharusnya masyarakat memperoleh kualitas pelayanan kesehatan yang maksimum (First Class Service/VIP Class) di RS.
Namun karena PT.BPJS kini didaulat untuk
menjadi Badan Usaha yang bertugas memberikan keuntungan
sebesar-besarnya terhadap pemerintah, maka tidak heran bila pasien
peserta BPJS banyak yang dibatasi penggunaan obatnya di RS.
BPJS tidak mengcover obat-obatan yang bermutu bagus, alhasil pasien cuma mendapatkan obat-obatan ala kadarnya.
- BPJS adalah pesan nyata dari Pemerintah yang artinya “Masyarakat miskin tidak boleh sakit”.
Wajar bila kita berpendapat demikian,
sebab tidak bisa kita pungkiri bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta
BPJS sangat jauh dari kelayakan.
Bayangkan saja bila pasien tidak ada
uang untuk menebus resep obat yang tidak dicover oleh BPJS, mungkin
bukan malah jadi sehat, pasien justru cuma bisa pasrah menahan sakit.
Apakah ini yang disebut dengan JAMINAN KESEHATAN..???
- BPJS adalah bentuk pengingkaran terhadap UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan alangkah terkutuknya jika dana yang dihimpun dari masyarakat itu sampai diselewengkan atau dikorupsi dan dinikmati oleh pribadi/sekelompok orang tertentu.(nahimunkar.com)